Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Menuai Kritik
Pengadaan mobil dinas baru bagi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menuai kritik dan polemik di kalangan masyarakat. Mobil tersebut memiliki nilai sebesar Rp 8,5 miliar, yang menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut menyampaikan peringatan terkait hal ini.
Peringatan dari KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya memantau perbincangan publik terkait pengadaan kendaraan mewah untuk orang nomor satu di Pemprov Kaltim tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam konteks belanja daerah, harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai dengan kebutuhan, serta proses pengadaannya harus benar-benar diperhatikan.
Budi menjelaskan bahwa sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan area yang rawan terhadap tindak pidana korupsi. Berbagai modus seperti pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, atau downgrade spek sering terjadi jika mekanisme pengadaan tidak diawasi dengan ketat.
Ia menambahkan bahwa semua mekanisme harus dijalankan sebagaimana mestinya. Seluruh instansi, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, harus berbelanja murni berdasarkan asas kebutuhan fungsional.
Respons Gubernur Kaltim
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah merespons kritik publik terkait pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar tersebut. Menurutnya, mobil tersebut diperlukan untuk menjaga marwah Kalimantan Timur, mengingat posisi wilayahnya yang kini menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rudy menyebut mobilitasnya tinggi dalam menyambut berbagai tamu penting, dan hingga saat ini ia mengaku masih menggunakan kendaraan pribadi untuk bertugas. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil untuk dirinya, sehingga mobil yang ada saat ini adalah mobil pribadinya.
Spesifikasi dan Harga Mobil
Terkait harga dan spesifikasi, Rudy menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut mengatur batasan kapasitas mesin untuk kendaraan kepala daerah, yakni jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep maksimal 4.200 cc.
Gaya Busana Istri Gubernur
Selain isu mobil dinas, gaya berpakaian istri Gubernur Kaltim, Sarifah Suraidah, juga menjadi sorotan. Ia sering terlihat memakai pakaian yang dianggap berlebihan untuk kegiatan sehari-hari. Pakaian yang dikenakannya disebut mencolok dan mengundang kritik dari masyarakat.
Sarifah memberikan tanggapan melalui unggahan di Instagram story-nya. Ia menyatakan bahwa hidup hanya sekali dan ingin hidup sesuai keinginannya sendiri. Ia juga memilih memaafkan orang-orang yang mengejeknya.
Tanggapan Tim Ahli
Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Bidang Komunikasi Politik dan Komunikasi Publik, Sudarno, menanggapi kritik terkait gaya busana Sarifah. Ia meminta agar kritik tidak menyeret ke wilayah personal, karena gaya busana Sarifah sudah seperti itu sejak sebelum suaminya menjadi gubernur.
Sudarno juga menyatakan bahwa latar belakang keluarga tersebut sudah mapan sejak lama. Ia berharap kritik publik lebih diarahkan pada kebijakan dan kinerja pemerintah.
Penjelasan tentang Mobil Dinas
Sudarno juga menanggapi kritik publik soal mobil dinas seharga Rp 8,5 miliar yang dipakai Rudy Masud. Menurutnya, mobil itu direncanakan untuk menunjang aktivitas gubernur di lapangan sekaligus menerima tamu resmi negara.
Mobil tersebut merupakan jenis hybrid, yang dipilih dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur pengisian daya listrik di Kalimantan Timur yang belum merata di semua wilayah. Hingga kini, kendaraan tersebut masih berada di Jakarta dan belum digunakan.
Sudarno menyebut gubernur siap mengikuti arahan pemerintah pusat apabila pengadaan tersebut perlu ditinjau ulang atau dibatalkan.







