Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bantuan Rp1,4 Juta dari KIP Kuliah 2026, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    5 April 2026

    Kominfo Sumba Timur Kolaborasi dengan Pihak Berwenang Tuntaskan Hoaks dan Kejahatan Siber

    5 April 2026

    DPRD Sidoarjo Minta Kaji Ulang Kebijakan WFH untuk ASN, Rafi Usulkan Perbaikan Transportasi Umum

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Bantuan Rp1,4 Juta dari KIP Kuliah 2026, Ini Persyaratan dan Cara Daftar
    • Kominfo Sumba Timur Kolaborasi dengan Pihak Berwenang Tuntaskan Hoaks dan Kejahatan Siber
    • DPRD Sidoarjo Minta Kaji Ulang Kebijakan WFH untuk ASN, Rafi Usulkan Perbaikan Transportasi Umum
    • KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex
    • Menteri: Percepatan PSEL Surabaya-Malang Terealisasi
    • Perbedaan Body Scrub dan Body Wrap: Pilih yang Tepat!
    • 7 Makanan yang Membantu Embrio Menempel di Rahim
    • Arema FC Cari Pengganti Dalberto dan Joel Vinicius di Lini Depan, Tampil Pincang Hadapi Malut United
    • 9 destinasi tersembunyi di Jenawi Karanganyar: Pemandangan indah Gunung Lawu dan spot foto viral
    • Ketika Seni Tak Lagi Netral, Dunia Terbelah dari Opera hingga Jalanan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Ressa tantang Denada akui kesalahan di media sosial, pernyataan kuasa hukum dinilai kurang memadai

    Ressa tantang Denada akui kesalahan di media sosial, pernyataan kuasa hukum dinilai kurang memadai

    adm_imradm_imr4 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perselisihan antara Denada dan Ressa Rizky Rossano

    Perselisihan antara penyanyi dangdut Denada dengan Ressa Rizky Rossano, seorang pemuda yang mengaku sebagai anak kandungnya, masih terus berlangsung. Meskipun Denada telah mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya, pengakuan tersebut tidak sepenuhnya memuaskan pihak Ressa. Ia menuntut pengakuan langsung dari mulut Denada sendiri.

    Pernyataan mengenai pengakuan ini disampaikan oleh kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal. Namun, Ressa merasa bahwa ucapan dari kuasa hukum tersebut belum cukup untuk memenuhi keinginannya. Ia ingin mendengar pengakuan secara langsung dari Denada.

    “Denada mengakui tidak dari omongannya sendiri, tapi kuasa hukumnya,” ujar Ressa Rizky Rossano di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa ia ingin mendengar pengakuan langsung dari mulut Denada.

    “Pengennya secara langsung aja dari mulut Mbak Denada ya. Saya pengin adanya pengakuan langsung dari mulutnya,” tambahnya. Jika Denada tidak bersedia memberikan pernyataan di depan media, Ressa menyampaikan solusi alternatif, yaitu melalui media sosial.

    “Kalau tidak ya bisa secara tertulis disampaikan ke masyarakat luas,” ungkapnya. “Karena sampai sekarang saya belum percaya, ucapan itu mewakili Denada,” lanjutnya.

    Ressa Rizky Rossano tidak banyak bicara soal pengakuan pihak Denada yang sudah mengklaim bahwa dirinya adalah anak dari putri mendiang Emilia Contessa itu. Ia hanya menjelaskan bahwa ia akan membiarkan kuasa hukumnya yang berbicara.

    “Nanti biar kuasa hukum saya yang ngomong, makasih ya,” ujar Ressa Rizky Rossano.

    Gugatan Rp 7 Miliar

    Diketahui, penyanyi dangdut Denada Anggia Ayu Tambunan atau Denada digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan nilai gugatan mencapai Rp 7 miliar. Nilai tersebut merupakan kerugian materiil yang dimohonkan oleh Ressa Rizky Rosano. Ia mengaku sebagai anak kandung Denada namun tak diakui bahkan ditelantarkan sejak masih kecil.

    Pengakuan Denada Lewat Kuasa Hukum

    Penyanyi Denada mengakui Ressa Rizky Rossano (24) adalah anak kandungnya. Anak dan ibu tersebut kini sedang berperkara di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Keterangan tersebut disampaikan kuasa hukumnya Muhammad Iqbal.

    “Ya, (Ressa) memang anaknya (Denada),” kata Iqbal dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/1/2026). Iqbal menjelaskan bahwa Denada selama ini tidak pernah tidak menganggap Ressa Rizky Rossano sebagai anaknya.

    Melalui kuasa hukumnya, Denada mengaku telah memenuhi tanggung jawabnya dan membantah tuduhan penelantaran. “Terkait pembiayaan (dikirim) ke siapa nanti silakan ditanya langsung (ke pihak Ressa),” ujarnya menanggapi soal aliran dana kebutuhan Ressa.

    Kesaksian Ibu Angkat

    Ibu angkat Ressa, Ratih Puspita Dewi, menceritakan kembali momen pilu saat Ressa dititipkan kepadanya. Ratih adalah tante Denada. Saat itu, Ressa baru berusia 10 hari dititipkan kepadanya di Surabaya tanpa kehadiran Denada.

    Saat itu, bayi Ressa diserahkan oleh nenek Denada (buyut Ressa). “Jadi dijemput sama bapaknya Ressa (suami Ratih) dan emak yang biasa masak di rumah. Dijemput di Bandara Surabaya, dibawa ke hotel dulu, kami ambil di hotel,” ujar Ratih dikutip dari Youtube Denny Sumargo, Senin (26/1/2026).

    Ratih juga menyinggung janji manis dari pihak keluarga Denada di masa lalu yang menurutnya tidak pernah terealisasi hingga kini. “Katanya dulu ‘Enggak usah khawatir soal susu, pasti datang truk-trukan’, ini itu, tapi enggak ada semua,” pungkasnya.

    Awal Penelusuran Asal-Usul

    Ressa mulai mencari tahu asal-usulnya setelah mengalami perundungan (bullying) sejak duduk di bangku SMP. Pencariannya berujung pada saksi kunci, yakni seorang sopir yang membawa dirinya dari Jakarta ke Banyuwangi 24 tahun lalu.

    “Saya tanya semua keluarga yang naik mobil saat itu, tidak ada yang mau bilang,” kata Ressa. Setelah berhasil menemui sang sopir sebelum meninggal dunia, Ressa mendapatkan kepastian mengenai identitasnya.

    Namun, rasa sakit hati muncul ketika ia meminta pengakuan secara langsung, tetapi Denada justru menyebutnya sebagai adik atau saudara sepupu. Hal inilah yang memicu Ressa untuk melayangkan gugatan perdata senilai Rp 7 miliar ke PN Banyuwangi.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kominfo Sumba Timur Kolaborasi dengan Pihak Berwenang Tuntaskan Hoaks dan Kejahatan Siber

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Ikut Demo No Kings di AS, Robert De Niro: Bukan Untuk Trump!

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Antrean BBM Nonsubsidi di Ambon, Harga Diprediksi Naik Mulai 1 April

    By adm_imr5 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bantuan Rp1,4 Juta dari KIP Kuliah 2026, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    5 April 2026

    Kominfo Sumba Timur Kolaborasi dengan Pihak Berwenang Tuntaskan Hoaks dan Kejahatan Siber

    5 April 2026

    DPRD Sidoarjo Minta Kaji Ulang Kebijakan WFH untuk ASN, Rafi Usulkan Perbaikan Transportasi Umum

    5 April 2026

    KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?