Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!

    14 Mei 2026

    15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo

    14 Mei 2026

    Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • 4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!
    • 15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo
    • Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan
    • Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!
    • Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani
    • Bolehkah Mengulang Akad Nikah?
    • IKAFE Unhas: Bahaya Ekonomi Drift, Stabil Tapi Tak Berarah
    • 5 Manfaat GarudaMiles untuk Liburan dan Cara Mendapatkannya
    • 6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?
    • Bonek Kecewa! Persebaya Disalip Dewa United, Peluang Masuk 4 Besar Menipis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Rincian Bansos Jatim 2026 Cair di Pasuruan: PKH Plus Rp500 Ribu, Modal Usaha Perempuan Rp3 Juta

    Rincian Bansos Jatim 2026 Cair di Pasuruan: PKH Plus Rp500 Ribu, Modal Usaha Perempuan Rp3 Juta

    adm_imradm_imr23 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2026 di Kabupaten Pasuruan

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menyalurkan bantuan sosial perdana Tahun Anggaran 2026 senilai total Rp7,7 miliar di Kabupaten Pasuruan. Penyaluran ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan “Sapa Bansos” yang bertujuan untuk memperkuat jaring pengaman sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai program, termasuk PKH Plus, ASPD, KIP Putri Jawara, dan penguatan ekonomi desa melalui program BUMDesa, Desa Berdaya, dan Jatim Puspa. Dengan penyaluran ini, Pemprov Jatim menunjukkan komitmennya untuk memastikan masyarakat rentan dapat naik kelas secara ekonomi dan berkelanjutan.

    Rincian Alokasi Dana dan Program

    Dari total dana sebesar Rp7.735.250.000 (sekitar Rp7,7 miliar), sebesar Rp4.589.450.000 (sekitar Rp4,5 miliar) dialokasikan untuk Tahap I Tahun 2026 di Kabupaten Pasuruan. Dana tersebut berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, serta dukungan BUMD Provinsi Jawa Timur.

    Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I, bantuan diberikan kepada 1.747 keluarga masing-masing sebesar Rp500 ribu dengan total Rp873,5 juta. Program ini akan disalurkan dalam empat tahap, sehingga total bantuan PKH Plus Tahun 2026 di Kabupaten Pasuruan diproyeksikan mencapai Rp3.494.000.000 (sekitar Rp3,4 miliar).

    Selain itu, Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem Tahap I disalurkan sebesar Rp2.254.500.000 (sekitar Rp2,2 miliar) kepada 1.503 jiwa. Intervensi ini merupakan bagian dari percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem berbasis data presisi.

    Dukungan untuk Disabilitas dan Pemberdayaan Wirausaha Perempuan

    Pada sektor disabilitas, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Tahap I diberikan kepada 83 penerima, masing-masing sebesar Rp900 ribu dengan total Rp74,7 juta. Selama empat tahap, total alokasi ASPD mencapai Rp298,8 juta sebagai wujud komitmen inklusivitas dan keadilan sosial.

    Di bidang pemberdayaan ekonomi, melalui program KIP Putri Jawara, disalurkan bantuan sebesar Rp300 juta kepada 100 penerima manfaat, dengan masing-masing menerima Rp3 juta. Program ini mendorong tumbuhnya wirausaha perempuan yang tangguh dan mandiri.

    Kemudian, KIP PPKS Jawara disalurkan sebesar Rp30 juta kepada 10 penerima manfaat, masing-masing Rp3 juta, guna memperkuat kapasitas usaha kelompok PPKS agar lebih produktif dan berdaya saing.

    Penguatan Ekonomi Desa sebagai Fondasi Kemandirian

    Selain perlindungan sosial, penguatan ekonomi desa menjadi fokus penting. Bantuan sebesar Rp941.350.000 (sekitar Rp941,3 juta) disalurkan melalui program BUMDesa, Desa Berdaya, dan Jatim Puspa. Dukungan tersebut diperkuat dengan zakat produktif BUMD sebesar Rp15 juta untuk 30 penerima manfaat, sehingga masing-masing mendapatkan Rp500 ribu guna mendorong usaha produktif masyarakat.

    Dengan bantuan yang disalurkan, Khofifah menegaskan, desa harus menjadi episentrum pertumbuhan baru. BUMDesa dan program pemberdayaan bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan fondasi kemandirian jangka panjang.

    Rincian Nominal Per Penerima (Tahun Anggaran 2026)

    • PKH Plus: Rp500.000 / keluarga
    • ASPD (Disabilitas): Rp900.000 / orang
    • KIP Putri Jawara (Modal Usaha): Rp3.000.000 / orang
    • KIP PPKS Jawara: Rp3.000.000 / orang
    • Zakat Produktif: Rp500.000 / orang


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati

    By adm_imr14 Mei 20263 Views

    Tradisi Suro di Makam Ki Ageng Gribig, Ritual Sakral Tahun Baru Islam

    By adm_imr11 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!

    14 Mei 2026

    15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo

    14 Mei 2026

    Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan

    14 Mei 2026

    Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?