Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2026 di Kabupaten Pasuruan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menyalurkan bantuan sosial perdana Tahun Anggaran 2026 senilai total Rp7,7 miliar di Kabupaten Pasuruan. Penyaluran ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan “Sapa Bansos” yang bertujuan untuk memperkuat jaring pengaman sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai program, termasuk PKH Plus, ASPD, KIP Putri Jawara, dan penguatan ekonomi desa melalui program BUMDesa, Desa Berdaya, dan Jatim Puspa. Dengan penyaluran ini, Pemprov Jatim menunjukkan komitmennya untuk memastikan masyarakat rentan dapat naik kelas secara ekonomi dan berkelanjutan.
Rincian Alokasi Dana dan Program
Dari total dana sebesar Rp7.735.250.000 (sekitar Rp7,7 miliar), sebesar Rp4.589.450.000 (sekitar Rp4,5 miliar) dialokasikan untuk Tahap I Tahun 2026 di Kabupaten Pasuruan. Dana tersebut berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, serta dukungan BUMD Provinsi Jawa Timur.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I, bantuan diberikan kepada 1.747 keluarga masing-masing sebesar Rp500 ribu dengan total Rp873,5 juta. Program ini akan disalurkan dalam empat tahap, sehingga total bantuan PKH Plus Tahun 2026 di Kabupaten Pasuruan diproyeksikan mencapai Rp3.494.000.000 (sekitar Rp3,4 miliar).
Selain itu, Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem Tahap I disalurkan sebesar Rp2.254.500.000 (sekitar Rp2,2 miliar) kepada 1.503 jiwa. Intervensi ini merupakan bagian dari percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem berbasis data presisi.
Dukungan untuk Disabilitas dan Pemberdayaan Wirausaha Perempuan
Pada sektor disabilitas, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Tahap I diberikan kepada 83 penerima, masing-masing sebesar Rp900 ribu dengan total Rp74,7 juta. Selama empat tahap, total alokasi ASPD mencapai Rp298,8 juta sebagai wujud komitmen inklusivitas dan keadilan sosial.
Di bidang pemberdayaan ekonomi, melalui program KIP Putri Jawara, disalurkan bantuan sebesar Rp300 juta kepada 100 penerima manfaat, dengan masing-masing menerima Rp3 juta. Program ini mendorong tumbuhnya wirausaha perempuan yang tangguh dan mandiri.
Kemudian, KIP PPKS Jawara disalurkan sebesar Rp30 juta kepada 10 penerima manfaat, masing-masing Rp3 juta, guna memperkuat kapasitas usaha kelompok PPKS agar lebih produktif dan berdaya saing.
Penguatan Ekonomi Desa sebagai Fondasi Kemandirian
Selain perlindungan sosial, penguatan ekonomi desa menjadi fokus penting. Bantuan sebesar Rp941.350.000 (sekitar Rp941,3 juta) disalurkan melalui program BUMDesa, Desa Berdaya, dan Jatim Puspa. Dukungan tersebut diperkuat dengan zakat produktif BUMD sebesar Rp15 juta untuk 30 penerima manfaat, sehingga masing-masing mendapatkan Rp500 ribu guna mendorong usaha produktif masyarakat.
Dengan bantuan yang disalurkan, Khofifah menegaskan, desa harus menjadi episentrum pertumbuhan baru. BUMDesa dan program pemberdayaan bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan fondasi kemandirian jangka panjang.
Rincian Nominal Per Penerima (Tahun Anggaran 2026)
- PKH Plus: Rp500.000 / keluarga
- ASPD (Disabilitas): Rp900.000 / orang
- KIP Putri Jawara (Modal Usaha): Rp3.000.000 / orang
- KIP PPKS Jawara: Rp3.000.000 / orang
- Zakat Produktif: Rp500.000 / orang







