Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dosen UGM Jadi Penasihat Yayasan Little Aresha Daycare, Kampus Angkat Bicara tentang Staf Pengajar

    30 April 2026

    Ancaman hukum berlapis untuk pinjol yang buat pesanan palsu Damkar Semarang

    30 April 2026

    Mischka Keia, Pelajar Indonesia dengan IQ Tinggi Diterima di Oxford dan Stanford

    30 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 1 Mei 2026
    Trending
    • Dosen UGM Jadi Penasihat Yayasan Little Aresha Daycare, Kampus Angkat Bicara tentang Staf Pengajar
    • Ancaman hukum berlapis untuk pinjol yang buat pesanan palsu Damkar Semarang
    • Mischka Keia, Pelajar Indonesia dengan IQ Tinggi Diterima di Oxford dan Stanford
    • Makna postingan Ahmad Dhani sebelum pernikahan El Rumi, bahas hak anak laki-laki pada ayah, sindir Maia?
    • Pembaruan Klasemen Super League: Borneo FC Sama Poin dengan Persib, Persebaya Incar Lima Besar
    • 4 Tips Tentukan Anggaran Emas Ideal
    • Kronologi Penganiayaan Kurir Paket di Lumajang, Honda Beat Raib
    • Jejak Sejarah Museum Penataran Blitar: Dari Koleksi Pribadi ke Cagar Budaya
    • 10 ucapan haji 2026 paling berarti, kirimkan untuk yang tercinta
    • 11 Alasan Orang Dewasa Lebih Tenang dan Jarang Stres
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Rismon Sianipar Kembali Terancam Penjara? Jusuf Kalla Laporkan Fitnah Ijazah Jokowi

    Rismon Sianipar Kembali Terancam Penjara? Jusuf Kalla Laporkan Fitnah Ijazah Jokowi

    adm_imradm_imr11 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Kembali Terlibat dalam Kasus Ijazah Presiden

    Ahli digital forensik Rismon Sianipar kembali menjadi sorotan setelah menghadapi ancaman hukuman penjara terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Masalah ini memicu reaksi dari pihak yang merasa dirugikan, termasuk Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK).

    Tuduhan yang Memicu Laporan Hukum

    Masalah ini mencuat setelah beredar video yang menuduh JK sebagai pendana dana miliaran rupiah dalam kasus ijazah Jokowi. JK merasa dirugikan atas tuduhan tersebut dan berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

    “Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” ujar JK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

    JK membantah dirinya menggelontorkan uang dalam kasus ijazah Jokowi dan mengaku tidak mengenal Rismon secara pribadi. Ia hanya mengenal Roy Suryo.

    “Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” jelasnya.

    JK juga mempertanyakan dasar tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik tersebut.

    “Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” ucapnya.

    Kuasa Hukum JK: Laporan Tetap Dilakukan

    Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan kemungkinan akan tetap dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

    “Karena itu juga langkah melaporkan Resmon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik,” ucap Abdul.

    “Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” ucapnya.

    Kubu Rismon Klaim Video Hasil Rekayasa AI

    Di sisi lain, kubu Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, melontarkan pembelaan mengejutkan. Video yang menyebut JK sebagai “bohir” dana miliaran rupiah disebut sebagai hasil olahan Artificial Intelligence (AI) atau deepfake.

    “Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK,” kata Jahmada Girsang, Minggu (6/5/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

    Pihak Rismon mengklaim ada pihak yang menggunakan teknologi AI untuk memanipulasi suara dan visual kliennya, lalu menyebarkan narasi bahwa Jusuf Kalla adalah pendana dalam polemik Ijazah Jokowi.

    Dalam era 2026, teknologi kloning suara dan deepfake memang sudah mampu meniru wajah, suara, bahkan gaya bicara seseorang dengan tingkat kemiripan tinggi.

    Namun di sinilah letak paradoksnya. Rismon dikenal sebagai ahli digital forensik, profesi yang justru bertugas mengungkap manipulasi video, audio, dan dokumen digital.

    Kini ia mengklaim dirinya menjadi korban manipulasi teknologi yang sama.

    Meski begitu, pihak kuasa hukum belum membuka secara rinci bagian mana dari video yang disebut sebagai hasil manipulasi, maupun bukti teknis yang menunjukkan adanya rekayasa AI.

    Meski demikian, Jahmada tidak merinci pernyataan asli yang disampaikan kliennya. Termasuk saat ditanya mengenai rencana pelaporan oleh Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri, ia enggan memberikan komentar lebih jauh.

    “Saya no comment ya,” ucapnya saat ditanya soal rencana dilaporkan JK.

    Kebenaran di Ujung Algoritma

    Kasus ini kini tidak hanya menjadi konflik hukum dan politik, tetapi juga menjadi ujian besar bagi forensik digital di Indonesia.

    Jika benar video tersebut adalah hasil AI, maka Indonesia sedang menghadapi ancaman serius berupa manipulasi informasi menggunakan teknologi deepfake untuk menjatuhkan tokoh publik.

    Namun jika klaim AI tidak terbukti, maka alasan “video hasil AI” bisa menjadi preseden baru sebagai alibi dalam kasus pencemaran nama baik berbasis digital.

    Pada akhirnya, laboratorium forensik digital Bareskrim yang akan menentukan: apakah Rismon Sianipar benar-benar korban teknologi, atau justru sedang mencoba menjinakkan “bom” digital yang meledak dari pernyataannya sendiri.

    Masalah Besar yang Dihadapi Rismon Sianipar

    Sebelumnya, Pakar telematika sekaligus tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyebut Rismon Sianipar tengah menghadapi tiga masalah besar.

    Hal ini berkaitan dengan keputusan Rismon meminta maaf kepada Jokowi atas, lalu meminta restorative justice dalam kasus tudingan ijazah palsu.

    Roy menilai posisi Rismon kini berbeda arah dengan dirinya dan dokter Tifa yang masih meragukan keabsahan dokumen akademik milik mantan Wali Kota Solo itu.

    1. Dugaan Tekanan

      Roy meragukan pengakuan Rismon mengenai keaslian Ijazah Jokowi dilakukan secara sukarela. Ia menduga ada unsur tekanan atau ancaman di baliknya.

    “Yaitu, kalau disebut itu dia sukarela, saya kira tidak. Disebut dipaksa bisa, tapi orang kayak gitu kok masak dipaksa? Diancam,” ujar Roy dalam siniar (podcast) Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat (27/3/2026).

    1. Masalah Ijazah

      Masalah kedua berkaitan dengan kredibilitas akademik Rismon sendiri. Saat ini, keabsahan ijazah S2 dan S3 milik Rismon dari Yamaguchi University, Jepang, justru tengah dipersoalkan.

    “Karena ya mohon maaf, terakhir kan di soal ijazahnya, bukan hanya ijazahnya mantan presiden tadi yang kita sebut, ijazahnya dia sendiri yang kemudian bermasalah kan?”

    “Nah, ini jadi artinya adalah polanya sedikit berbeda,” tambah Roy.

    1. Status Hukum yang Belum Pasti

      Poin ketiga yang disoroti Roy adalah nasib status tersangka Rismon yang dinilai masih “terombang-ambing”. Hingga pasca-Idul Fitri 2026, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Rismon dikabarkan belum diterbitkan oleh pihak kepolisian.

    Kondisi ini kontras dengan tersangka lain, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang langsung mendapatkan SP3 pada Januari 2026, tak lama setelah mengajukan perdamaian.

    “Dan sampai dengan kita ngobrol pasca-hari raya Idul Fitri ini, ternyata yang terombang-ambing itu memang masih terombang-ambing, karena belum keluar, belum netas SP3-nya sampai dengan saat ini.”

    “Sekali lagi dia punya tiga masalah besar ya,” pungkas Roy.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kronologi Penganiayaan Kurir Paket di Lumajang, Honda Beat Raib

    By adm_imr30 April 20262 Views

    Polisi Bongkar Motif Pembacokan di Surabaya: Emosi dan Pengaruh Sabu-sabu

    By adm_imr30 April 20261 Views

    Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook Ibam yang Lebih Mencurigakan daripada Amsal Sitepu dan Tom Lembong

    By adm_imr30 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dosen UGM Jadi Penasihat Yayasan Little Aresha Daycare, Kampus Angkat Bicara tentang Staf Pengajar

    30 April 2026

    Ancaman hukum berlapis untuk pinjol yang buat pesanan palsu Damkar Semarang

    30 April 2026

    Mischka Keia, Pelajar Indonesia dengan IQ Tinggi Diterima di Oxford dan Stanford

    30 April 2026

    Makna postingan Ahmad Dhani sebelum pernikahan El Rumi, bahas hak anak laki-laki pada ayah, sindir Maia?

    30 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?