Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ratusan Warga Gresik Tersenyum, Bupati Gus Yani Cairkan BLT dan Beras Gratis 30 Kg

    23 Agustus 2026

    Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Dalam Perjalanan Jadi Nasional, Kaltim Targetkan UNESCO

    23 Agustus 2026

    Selamat Umroh Ibu, Mayor Faisal Tulis di Kotak Sepatu Berisi 12 Paket Sabu

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 23 Agustus 2026
    Trending
    • Ratusan Warga Gresik Tersenyum, Bupati Gus Yani Cairkan BLT dan Beras Gratis 30 Kg
    • Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Dalam Perjalanan Jadi Nasional, Kaltim Targetkan UNESCO
    • Selamat Umroh Ibu, Mayor Faisal Tulis di Kotak Sepatu Berisi 12 Paket Sabu
    • Star Energy Geothermal: Alur Pembayaran Bonus Produksi ke Daerah
    • Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa Kamis (20/8)
    • Perbandingan spesifikasi dan harga iPhone 16 vs iPhone 17 bulan Agustus 2026
    • Perbedaan harga Honda NX500 dan CB500X bisa satu Beat, apa keunggulannya?
    • Fariz-Pupung Siap Bawa IMI Sumsel Naik Kelas dengan Fokus Event dan Pembinaan Komunitas
    • 6 zodiak beruntung di Agustus 2026: rezeki, karier, dan cinta merangkak naik
    • Mural Malang The Glory Land Rusak, Warga dan Aremania Beramai-ramai Bereaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Selamat Umroh Ibu, Mayor Faisal Tulis di Kotak Sepatu Berisi 12 Paket Sabu

    Selamat Umroh Ibu, Mayor Faisal Tulis di Kotak Sepatu Berisi 12 Paket Sabu

    adm_imradm_imr23 Agustus 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengadilan Militer Tinggi I Medan Jatuhkan Hukuman 10 Tahun Penjara kepada Mayor Laut Faisal Mulia

    Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan pemecatan tidak hormat terhadap Mayor Laut Faisal Mulia. Putusan ini dijatuhkan atas tindakan kriminalnya dalam pengedaran narkotika jenis sabu seberat 9,83 gram. Aksi ilegal yang dilakukan oleh Faisal melibatkan rekan sesama perwira TNI serta teman-teman istrinya.

    Motif Awal Keterlibatan dalam Narkoba

    Menurut putusan pengadilan, tindakan kriminal Faisal berawal dari rasa duka mendalam setelah ayahnya wafat pada 2020. Dalam sidang, majelis hakim menyebutkan bahwa Faisal sering sedih dan meminum minuman keras. Pada akhirnya, ia disarankan oleh teman-temannya untuk menggunakan narkotika sebagai alternatif.

    Sebagai anak sulung, Faisal mengemban tanggung jawab besar sebagai tulang punggung keluarga. Ia menafkahi ibu dan adik-adiknya. Pernikahannya dengan seorang perempuan di tempat hiburan malam pada 2022 membuat kebiasaan buruknya semakin parah. Konsumsi sabu meningkat secara signifikan, dan tidak hanya terbatas pada dirinya sendiri, tetapi juga meluas ke lingkungan militer.

    Peran dalam Jaringan Peredaran Narkoba

    Faisal terbukti melakukan transaksi jual beli sabu di lingkungan korps militer. Beberapa perwira sering membeli dan menggunakan sabu bersama terdakwa. Perbuatan ini bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba serta merusak citra TNI.

    Jaringan peredaran narkotika yang dijalankan Faisal menyasar sesama anggota TNI serta rekan-rekan wanita dari istrinya. Ia memanfaatkan fasilitas pesawat militer CN 235 untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

    Penangkapan dan Bukti-bukti yang Ditemukan

    Aksi ilegal Faisal terbongkar saat menyelundupkan 12 paket sabu ke Madiun lewat co-pilot pesawat militer CN 235 pada 26 November 2025. Petugas Kasi Intelud Mayor Edwar langsung meringkus Faisal dan menyita 12 paket sabu yang siap diangkut menuju Madiun.

    Penggeledahan di rumah kediaman Faisal membuahkan hasil tambahan berupa temuan dua paket sabu beserta seperangkat alat isap narkotika. Total barang bukti mencapai 9,83 gram.

    Rincian Operasi Pengiriman Sabu

    Dalam berkas dakwaan, Faisal terseret kasus edar gelap narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 9,83 gram. Sebagian dari barang haram itu direncanakan akan dikirim ke Madiun, Jawa Timur, menumpang pesawat udara milik TNI AL.

    Faisal membagi barang haram itu ke dalam 14 paket terpisah. Sebanyak 12 paket dimasukkan ke dalam wadah kotak sepatu PDL TNI AL, lalu diserahkan kepada co-pilot penerbangan CN 235 demi menjangkau Madiun. Dua paket tersisa disembunyikan di lokasi terpisah oleh Faisal dan istrinya.

    Proses Pembelian dan Pengiriman

    Langkah pengadaan sabu dilakukan pada 22 November 2025 saat Faisal memboyong istrinya, MBP, menyeberang dari Tanjung Pinang ke Batam. Usai menempati kamar Hotel, ia berupaya mendatangkan temannya bernama Rizal, tetapi upaya pertama ini menemui jalan buntu.

    Keesokan harinya, Faisal meminta Rizal memfasilitasi pemesanan sabu seberat 8 gram dari seseorang bernama Kapak. Pria bernama Kapak tersebut lantas menyambangi hotel untuk menyerahkan sabu pesanan secara langsung. Uang tunai senilai Rp 7,5 juta diserahkan untuk menebus paket narkoba tersebut.

    Faisal, MBP, dan Kapak lantas mengonsumsi sebagian sabu secara bersama-sama di kamar hotel, sebelum pasangan suami istri itu pindah ke hotel lain untuk menemui Hendra serta Rizal. Berkas perkara turut memuat keterangan bahwa MBP mengonsumsi pil ekstasi.

    Begitu kembali ke markasnya di Tanjung Pinang, sisa paket sabu dari Kapak tetap dibawa oleh Faisal. Penyusunan rencana pengiriman dimatangkan pada 24 November 2025 dengan mencari kepastian jadwal terbang pesawat CN 235 bernomor lambung P-8305 rute Tanjung Pinang-Jakarta.

    Akhir dari Aksi Ilegal

    Pesawat tersebut dikonfirmasi bakal lepas landas pada 26 November 2025. Faisal sempat menawari rekannya di Surabaya, Kapten Laut I Made Surya, tetapi transaksi batal akibat utang pembelian sabu sebelumnya belum dilunasi. Faisal lantas mengalihkan sasaran pengiriman paket sabu kepada tiga teman perempuan istrinya yang bermukim di Madiun.

    Pada hari yang sama, 14 paket sabu diracik oleh Faisal. Sebanyak 12 paket diselipkan di dalam bungkus makanan ringan, lalu dikemas rapi di kotak sepatu PDL TNI AL dengan tulisan, “Selamat umroh Ibu, dari Brtenda dan Ichal.” Dua paket tersisa disembunyikan di lokasi terpisah oleh Faisal dan istrinya.

    Satu paket diselipkan ke wadah rokok merek HD di dalam saku baju terbang, sedangkan satu paket lainnya ditaruh MBP di dalam lemari plastik kamar mereka. Istri Faisal, MBP, menyerahkan kotak sepatu PDL berisi 12 paket sabu kepada co-pilot pesawat CN 235 nomor lambung P-8305, Letda Laut (P) Mazaki Moza, di Mess Perwira Wingud 1 pada 26 November 2025.

    Rentang satu jam berselang, Faisal berjalan menuju shelter pesawat CN 235 untuk melaksanakan prosedur merplug. Di lokasi inilah seluruh aksi ilegalnya terbongkar oleh petugas. Faisal kemudian diserahkan kepada pihak POM Kodaeral IV Batam untuk diproses hukum.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Aditya Gumay: Aset Ruben Onsu Digunakan untuk Kebutuhan Keluarga

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views

    Kesaksian Petugas SDA Temukan Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok

    By adm_imr22 Agustus 20260 Views

    3 Rekomendasi Drakor Medis Penuh Tegang, Salah Satunya Sudah 3 Musim

    By adm_imr22 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ratusan Warga Gresik Tersenyum, Bupati Gus Yani Cairkan BLT dan Beras Gratis 30 Kg

    23 Agustus 2026

    Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Dalam Perjalanan Jadi Nasional, Kaltim Targetkan UNESCO

    23 Agustus 2026

    Selamat Umroh Ibu, Mayor Faisal Tulis di Kotak Sepatu Berisi 12 Paket Sabu

    23 Agustus 2026

    Star Energy Geothermal: Alur Pembayaran Bonus Produksi ke Daerah

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?