Pemeliharaan Kelistrikan di Wilayah Sulawesi Utara
PLN UP3 Kotamobagu dan UP3 Manado melakukan pemeliharaan kelistrikan di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Bolaang Mongondow Timur dan Manado. Pemeliharaan ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik serta memastikan keselamatan bersama. Jadwal pemadaman sementara berlangsung pada hari Selasa, 28 April 2026, dengan estimasi waktu mulai dari pukul 11.00 hingga 17.00 WITA.
Berikut adalah daftar titik lokasi yang terdampak oleh pemadaman sementara:
Wilayah Bolaang Mongondow Timur
- Moyongkota
- Bangunan Wuwuk
- Bongkudai
- Modayag
- Liberia
- Purworejo
Estimasi waktu pemadaman: pukul 12.00 – 16.30 WITA
Wilayah Manado
- Sebagian Winangun Atas
- Pineleng 1 Timur
- Lotta
- Kali
- Pineleng 1
- Pineleng 2
- Warembungan dan Sea
Estimasi waktu pemadaman: pukul 11.00 – 17.00 WITA
Pekerjaan pemeliharaan meliputi pemangkasan/penebangan pohon dan perbaikan konstruksi jaringan listrik tegangan menengah. Tujuannya adalah memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.
Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki kebutuhan terkait kelistrikan dapat menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123. Bagi pelanggan yang menggunakan genset, disarankan untuk memisahkan instalasi genset dari instalasi PLN guna menghindari risiko gangguan maupun bahaya.
Waktu pemadaman bisa berubah sesuai situasi dan kondisi lapangan. Jika pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, pasokan listrik akan segera dinormalkan kembali.
Penetapan Tarif Listrik April 2026
Penetapan tarif listrik April 2026 merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan. Penyesuaian tarif didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Untuk kuartal II-2026, perhitungan tarif menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:
– Kurs: Rp 16.743,46 per dollar AS
– ICP: 62,78 dollar AS per barel
– Inflasi: 0,22 persen
– HBA: 70 dollar AS per ton
Meski secara perhitungan tarif berpotensi berubah, diputuskan bahwa harga listrik tetap. Keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Tarif Listrik Per kWh pada 6–12 April 2026
Tarif listrik PLN yang berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar sesuai dengan golongan daya. Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran. Pelanggan prabayar harus membeli token listrik sebelum digunakan, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian.
Berikut rincian tarif listrik per kWh pada 6–12 April 2026:
1. Rumah Tangga Non-Subsidi
- 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- ≥6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
2. Bisnis dan Pemerintah
- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
- P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
- P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
3. Pelanggan Subsidi
- 450 VA: Rp 415 per kWh
- 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
- 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- ≥3.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Itulah tarif listrik per kWh pada 6–12 April 2026 untuk semua golongan pelanggan PLN, baik subsidi maupun nonsubsidi.







