Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda

    4 April 2026

    Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu

    4 April 2026

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda
    • Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu
    • AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax
    • Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang
    • PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif
    • Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi
    • 7 manfaat minum alpukat untuk ibu hamil, jangan sampai terlewat
    • Misteri Pembunuhan Maria Simaremare, Staf Bawaslu Tewas Mengenaskan di Kontrakan
    • Pesona Pantai Gajah Kebumen, Wisata Murah dan Bebas Bayar
    • Wall Street Naik Senin (30/3), Perhatian pada Konflik Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Tarif Trump, Indonesia Bebas Pajak Digital dan Transfer Data ke AS

    Tarif Trump, Indonesia Bebas Pajak Digital dan Transfer Data ke AS

    adm_imradm_imr25 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kesepakatan Perdagangan Resiprokal Antara Indonesia dan Amerika Serikat

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah secara resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART). Kesepakatan ini mencakup aturan terkait tarif sebesar 19 persen untuk beberapa produk Indonesia yang diekspor ke pasar Amerika Serikat. Perjanjian ini akan berlaku setelah proses hukum di masing-masing negara selesai, yaitu dalam waktu 90 hari.

    Dokumen yang diperoleh menyebutkan bahwa dalam ART terdapat klausul-klausul penting, termasuk mengenai pajak digital dan transfer data. Hal ini tertuang dalam Pasal 3 yang berjudul Digital Trade and Technology. ART ini ditandatangani pada Kamis (19/2/2026) di Washington DC, Amerika Serikat.

    1. Indonesia Tidak Mengenakan Pajak Terhadap Perusahaan Digital AS



    Dalam Pasal 3 perjanjian tersebut, disebutkan bahwa Indonesia tidak akan mengenakan pajak bea masuk terhadap layanan digital perusahaan Amerika Serikat, baik itu terkait transmisi data maupun konten digital. Berdasarkan Pasal 3.5 dari perjanjian tersebut, produk digital seperti perangkat lunak, musik, film, hingga game akan dibebaskan dari tarif pajak.

    Bunyi aturan tersebut dalam Article 3.5 adalah:

    “Customs Duties on Electronic Transmissions Indonesia shall not impose customs duties on electronic transmissions, including content transmitted electronically, and shall support multilateral adoption of a permanent moratorium on customs duties on electronic transmissions at the WTO immediately and without conditions. For greater certainty, this Article shall not preclude Indonesia from imposing internal taxes, fees, or other changes on electronic transmissions in a manner not inconsistent with Articles I and III of the GATT 1994 or Articles II and XVII of the WTO General Agreement on Trade in Services.”

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan bahwa salah satu kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat mengatur soal bebas bea masuk untuk transaksi digital. Menurutnya, hal ini tidak hanya diberikan kepada AS, tetapi juga kepada Eropa.

    “Sesuai dengan posisi di dalam forum WTO (World Trade Organization), kedua belah negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk transaksi ekonomi elektronik. Dan ini juga kita berikan kepada Eropa, jadi bukan Amerika saja. Ini yang mendorong nanti untuk adanya moratorium dalam forum Ministerial Conference di WTO,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring.

    2. Indonesia Tidak Bisa Memaksa Transfer Source Code Hingga Algoritma Perusahaan AS



    Indonesia juga tidak bisa memaksa perusahaan atau warga Amerika Serikat untuk mentransfer source code, algoritma, atau rahasia dagang lain sebagai syarat membuka bisnis di Indonesia. Namun, hal itu dikecualikan untuk kepentingan hukum dengan prosedur yang ketat.

    Terkait transfer data tersebut, Airlangga mengklaim perjanjian transfer data akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, AS akan memberikan perlindungan ketat kepada data konsumen.

    “Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, dan juga recognize bahwa Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia,” ujarnya.

    3. Perjanjian Berlaku 90 Hari Usai Proses Hukum Selesai



    Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan, perjanjian kedua belah pihak ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan oleh masing-masing negara. Menurutnya, dalam perjanjian ini juga diatur bahwa kedua belah pihak dapat mengubah perjanjian asalkan dengan kesepakatan kedua negara.

    “Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR RI maupun di Amerika dengan proses internalnya,” ujar Airlangga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu

    By adm_imr4 April 20263 Views

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Prabowo Berkunjung ke Jepang, Indef: Kemitraan Dagang Makin Kuat

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda

    4 April 2026

    Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu

    4 April 2026

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?