Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa

    19 Mei 2026

    Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4

    19 Mei 2026

    Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa
    • Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4
    • Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI
    • Daftar 23 Layanan IGD RSUD dr Soetomo: Mulai dari Penyakit Jantung hingga Kedokteran Jiwa
    • 4 cara hindari penipuan investasi, jangan tertipu!
    • Detik-detik Pembunuhan Brigadir Arya Supena di Teluk Hantu
    • 40 Soal Ujian PAI Kelas 7 SMP Semester Baru 2026-2027
    • Saat Tubuh Berjuang, Tari Artika Pilih Mengatur Hidup Melalui Usaha Rumahan
    • 5 Tempat Makan Dekat Candi Borobudur, Ada Bakso dan Mangut Beong
    • Josepha Alexandra Dapat Beasiswa ke Tiongkok Usai Dicurangi di LCC 4 Pilar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Ternyata Sudah Menikah Siri, Wanita Bakar Pacar di Kamar Kos Karena Dituduh Selingkuh

    Ternyata Sudah Menikah Siri, Wanita Bakar Pacar di Kamar Kos Karena Dituduh Selingkuh

    adm_imradm_imr31 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Wanita Bakar Mantan Kekasih di Bengkulu

    SG (23), seorang perempuan asal Lampung Selatan, mengakui telah membakar mantan kekasihnya, Ahmad Nugroho (29), yang bekerja sebagai instruktur gym di Bengkulu. Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Motif dugaan tindakan kekerasan ini terkait masalah asmara, di mana SG merasa sakit hati akibat putus hubungan dengan korban. Selain itu, SG juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan hanya mantan pacar, tetapi juga pernah menikah siri dengan Ahmad Nugroho sejak tahun 2025.

    Pengakuan tersebut disampaikan SG saat ditemui di sela pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu, Kamis (26/3/2026). Dengan nada pelan, perempuan asal Lampung Selatan, Provinsi Lampung itu menyebut hubungan mereka sempat berlangsung seperti suami istri dan bahkan tinggal serumah.

    “Saya sama dia bukan cuma pacaran, kami sudah nikah siri sejak 2025,” ujar SG kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

    Menurutnya, setelah menikah siri, keduanya sempat hidup bersama sebelum hubungan mulai retak lebih dari satu bulan terakhir. Hubungan retak karena tuduhan selingkuh. SG menjelaskan, keretakan hubungan terjadi setelah korban menuduh dirinya berselingkuh. Tuduhan tersebut memicu pertengkaran hingga akhirnya korban memutuskan hubungan.

    “Sudah lama pisahnya, sekitar satu bulan. Dia menuduh saya selingkuh,” kata SG. Sejak saat itu, komunikasi di antara keduanya memburuk. SG mengaku masih menyimpan rasa sakit hati karena merasa tidak diperlakukan adil oleh korban.

    Kasus wanita bakar instruktur gym di Bengkulu ini pun semakin kompleks setelah muncul pengakuan tersebut. Polisi kini masih mendalami kebenaran klaim pernikahan siri yang disampaikan pelaku.

    SG juga memaparkan versinya terkait peristiwa pembakaran yang menimpa Ahmad Nugroho (29), seorang instruktur gym di Bengkulu. Ia mengaku aksi tersebut terjadi secara spontan karena emosi memuncak. Menurutnya, sebelum kejadian korban sempat memaki dan mendorong kepalanya.

    “Dia maki saya dan mendorong kepala saya. Saya emosi, jadi spontan,” ujarnya. SG membantah membawa bahan bakar minyak dari rumah. Ia menyebut bensin jenis pertalite sudah berada di kamar kos korban.

    “Kalau bensin itu sudah ada di sana. Kalau korek api memang saya bawa,” tambahnya.

    Diamankan Polisi, Status Masih Terperiksa

    Terduga pelaku wanita bakar instruktur gym di Bengkulu ini telah diamankan di Polresta Bengkulu sejak Rabu (25/3/2026). Hingga Kamis siang, status SG masih sebagai terperiksa. Pantauan di Mapolresta Bengkulu menunjukkan SG menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

    PS Kanit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Iptu Revi Hari Sona, membenarkan bahwa status hukum pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. “Untuk saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sebagai terperiksa. Status tersangka akan ditentukan setelah gelar perkara,” ujar Revi. Ia menambahkan bahwa gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada hari ini untuk menentukan peningkatan status hukum pelaku.

    Motif Diduga Sakit Hati

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pembakaran dipicu persoalan asmara dan sakit hati akibat putus hubungan. Selain itu, pelaku juga mengaku kesal karena terjadi pertengkaran sebelum kejadian. Kombinasi emosi, rasa tersinggung, dan penolakan korban diduga memicu tindakan nekat tersebut.

    “Motifnya karena sakit hati. Mereka memang punya hubungan sebelumnya, kemudian diputus oleh korban sehingga pelaku tidak terima,” jelas Revi.

    Kronologi Pembakaran di Kamar Kos

    Peristiwa wanita bakar instruktur gym di Bengkulu ini terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kamar kos korban di Jalan Hibrida 15, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Sebelum kejadian, pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp berisi ancaman kepada korban. Ia kemudian mendatangi kos dengan alasan ingin mengambil ponsel yang tertinggal.

    Korban mengatakan ponsel tersebut berada di tempat kerjanya di Gym Tegar. Pelaku lalu meminta jaket miliknya yang berada di kamar. Tanpa curiga, korban masuk untuk mengambilkan barang tersebut. Saat itulah pelaku diduga menyiramkan BBM jenis pertalite ke tubuh korban. Tak lama kemudian, pelaku menyalakan korek api dan membakar korban. Api langsung menyambar tubuh Ahmad Nugroho dan memicu kebakaran di dalam kamar.

    Korban Selamat Berkat Berendam di Air

    Dalam kondisi tubuh terbakar, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke kamar mandi dan berendam di bak air. Tindakan cepat tersebut berhasil memadamkan api dan menyelamatkan nyawanya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius di hampir seluruh bagian tubuh. Polisi memperkirakan luka bakar mencapai sekitar 36 persen. Meski luka cukup parah, korban masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi dan langsung mendapatkan perawatan medis.

    Terancam Pasal Berat

    Setelah melakukan aksi pembakaran, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan polisi. Kasus wanita bakar instruktur gym di Bengkulu ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kekerasan berat yang hampir merenggut nyawa. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas. Gelar perkara akan menentukan apakah SG resmi ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang akan dikenakan.

    “Setelah gelar perkara, baru kita tentukan status hukumnya,” tegas Revi. Jika terbukti bersalah, pelaku berpotensi dijerat pasal penganiayaan berat atau percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara yang panjang.

    Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif, sementara pelaku tetap berada dalam pengamanan Polresta Bengkulu menunggu keputusan hukum selanjutnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Detik-detik Pembunuhan Brigadir Arya Supena di Teluk Hantu

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    Nasib Buruk Persipura: Dilarang Penonton dan Denda Akibat Kericuhan saat Lawan Adhyaksa

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    5 Kasus Kriminal Terbanyak di Kaltim 2025

    By adm_imr19 Mei 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa

    19 Mei 2026

    Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4

    19 Mei 2026

    Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI

    19 Mei 2026

    Daftar 23 Layanan IGD RSUD dr Soetomo: Mulai dari Penyakit Jantung hingga Kedokteran Jiwa

    19 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?