Tempat Hiburan Malam The Souls Diambang Penutupan Total
The Souls, sebuah tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kini menghadapi ancaman penutupan total dari pihak berwenang. Ancaman ini akan diberlakukan jika pengelola tidak mematuhi putusan hukum yang telah dijatuhkan dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar sidang tipiring massal terhadap 46 pelanggar pada Rabu 20 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, The Souls terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata, sehingga mendapat sanksi denda sebesar Rp5 juta. Selain itu, hakim juga memerintahkan pihak pengelola untuk menghentikan operasional hiburan malam sampai izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terverifikasi.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat indikasi kuat bahwa aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut masih terus berjalan. “Kelihatannya The Souls ini tidak mematuhi putusan hakim sidang tipiring. Kemarin kita pantau, diduga usaha hiburan malamnya masih berjalan, sehingga kemarin kita surati secara resmi untuk mematuhi putusan hakim,” ujar Heru.
Heru menambahkan bahwa Pemkot Malang memberikan kelonggaran bagi The Souls untuk mengoperasikan fasilitas restoran dan penjualan minuman beralkohol karena telah memiliki izin resmi. Namun, untuk aktivitas hiburan malam, operasional wajib dihentikan total hingga izinnya terbit. Ia menegaskan, jika imbauan ini diabaikan, Satpol PP tidak akan mengeluarkan surat peringatan berjenjang lagi karena kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap melalui sidang tipiring.
“Ada dua kemungkinan. Yang pertama, kita naikkan lagi ke sidang tipiring dengan putusan lebih berat. Contohnya, semua usahanya harus tutup semua, tidak ada pengecualian,” tegas Heru.
Untuk memastikan kepatuhan pengelola, Satpol PP Kota Malang akan melakukan pengawasan ketat hingga minggu pertama Juni 2026. Jika aktivitas hiburan malam ilegal tersebut masih ditemukan, petugas akan melakukan pemeriksaan kembali untuk dibawa ke sidang tipiring lanjutan yang dijadwalkan pada 18 Juni 2026.
Mengenai alasan pihak The Souls yang disinyalir tetap membandel, Heru mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Pihaknya saat ini masih mengedepankan prosedur korespondensi resmi dan pemanggilan administratif.
“Ini yang kita tidak tahu. Makanya nanti saat dipanggil dan kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) baru diketahui alasannya apa. Kita tetap pakai korespondensi resmi,” jelasnya.
Meski begitu, Heru memastikan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan represif non-yustisial jika pengadilan nantinya menjatuhkan putusan penutupan total. “Kalau sudah memang begitu (diputus tutup total oleh hakim), otomatis saya harus memaksa dia untuk tutup,” pungkas Heru.
Lokasi Hiburan Malam yang Berdekatan dengan Fasilitas Pendidikan
Keberadaan tempat hiburan malam semakin mudah ditemui di Kota Malang. Salah satu tempat hiburan yang menjadi sorotan adalah The Souls, yang berlokasi dekat dengan sarana dan fasilitas pendidikan. The Souls telah beroperasi sejak akhir 2025 lalu.
Namun, The Souls bukan satu-satunya tempat hiburan yang lokasinya berdekatan dengan fasilitas pendidikan. Contohnya, Helen’s Play Mart yang berada di Jalan Tumenggung Suryo, berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) di Jalan Citandui.
Selain itu, tempat karaoke ternama seperti The Nine dan Diva Family Karaoke yang berada di Jalan Tangkuban Perahu, juga berdekatan dengan beberapa sarana pendidikan. Misalnya, SMA Laboratorium di Jalan Bromo dan SMK Bina Cendekia di Jalan Semeru yang berjarak kurang dari satu kilometer.
Beberapa tempat karaoke yang ada di sekitar kawasan Jalan Borobudur juga berdekatan dengan beberapa fasilitas pendidikan, seperti STIKES Widyagama dan beberapa institusi pendidikan lainnya.







