Penggerebekan Bandar Narkoba yang Berujung pada Kematian Tiga Polisi
Penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir dengan kisah tragis. Tiga anggota polisi meninggal dunia dalam insiden tersebut. Selain itu, ada indikasi bahwa para korban dianiaya sebelum dibunuh dan jasad mereka ditemukan di aliran sungai.
Ketiga tersangka yang telah ditangkap adalah A, R, dan N. Mereka berinisial dan memiliki hubungan kekerabatan. Dari ketiganya, A ditangkap pada Jumat (3/7/2026) di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan. Sementara R ditangkap di sebuah rumah kayu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan, Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Baik A maupun R sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.
Terbaru, Polres Katingan kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial N yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyatakan bahwa tersangka N disangkakan melanggar pasal tentang penganiayaan berat. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka N diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap anggota kepolisian saat bentrokan terjadi.
Meski demikian, Kapolres belum bersedia mengungkap secara rinci lokasi penangkapan tersangka. Ia hanya memastikan bahwa tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Katingan Tengah. “Saya masih belum bisa sebutkan, yang pasti masih di Kecamatan Katingan Tengah,” ujarnya.
Selain mengungkap peran tersangka N, Dodik juga menjelaskan perkembangan peran dua tersangka yang lebih dahulu diamankan. Tersangka berinisial R diduga berperan turut serta dalam tindak pidana tersebut, sedangkan tersangka berinisial S atau A diduga membawa senjata tajam saat peristiwa bentrokan berlangsung.
Dodik juga membenarkan bahwa ketiga tersangka tersebut memiliki hubungan kekerabatan. “Ada,” katanya saat ditanya apakah ketiganya masih memiliki hubungan keluarga.
Peristiwa Mencekam Saat Penggerebekan
Penggerebekan bandar narkoba itu mengakibatkan tiga polisi meninggal dunia. Mereka adalah Aiptu Sumariyanto, Aipda Yudhie Perdana Putra, dan Bripda Nopandri Ramadhana. Korban pertama yang ditemukan meninggal dunia adalah Aipda Yudhie Perdana Putra. Ia ditemukan dengan luka akibat senjata tajam setelah terlibat dalam operasi penindakan terhadap bandar sabu.
Sementara itu, dua anggota lainnya yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang setelah insiden penyerangan. Jenazah Bripda Nopandri akhirnya ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, tepatnya di seberang Desa Tumbang Lahang, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.55 WIB. Sehari kemudian, Minggu (5/7/2026) pagi, jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan di Sungai Desa Tumbang Kalemei.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menuturkan, operasi bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Hasil penyelidikan mengarah ke seorang target operasi berinisial BIO yang sudah diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan kemudian diterjunkan untuk melakukan penindakan.
Sesampainya di lokasi, personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas melakukan penangkapan di rumah target, sedangkan tim kedua disiagakan sebagai unsur pendukung. “Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun, situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang,” kata Eko, Jumat (3/7/2026).
Menurut dia, situasi kemudian semakin tidak terkendali setelah massa terus datang dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga senjata api rakitan. Dalam kondisi terdesak, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penebalan pasukan. Sejumlah anggota bahkan terpaksa berenang di sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.
Brimob Siap Dikerahkan
Terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Irwan Jaya, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh keluarga korban. “Pertama, saya turut berduka cita kepada keluarga korban, baik petugas maupun masyarakat yang turut menjadi korban dalam kejadian tersebut,” ujar Irwan Jaya saat ditemui di Sampit, Minggu (5/7/2026).
Ia menegaskan, sebagai Dansat Brimob, menyediakan dukungan penuh kepada satuan kewilayahan dalam setiap pelaksanaan penegakan hukum, termasuk operasi pemberantasan narkoba. Menurutnya, Brimob Polda Kalteng memiliki personel dan unit khusus yang siap diterjunkan sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk mendukung operasi kepolisian di lapangan. “Kami mempunyai tim dan unit-unit yang memang disiapkan. Pada saat dibutuhkan, kami siap membackup satuan wilayah karena itu juga merupakan bagian dari tugas kami,” tegasnya.
Irwan juga menilai, peristiwa yang merenggut nyawa tiga anggota Polri tersebut menjadi gambaran nyata bahwa peredaran narkoba di tengah masyarakat sudah sangat masif dan membutuhkan perhatian bersama. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dapat mengandalkan aparat kepolisian semata, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. “Peredaran narkoba ini sangat memprihatinkan. Kejadian ini menunjukkan bahwa peredarannya sudah cukup masif. Polisi tidak mungkin bekerja sendiri tanpa adanya peran dan dukungan dari masyarakat,” katanya.
Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat semakin diperkuat agar upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah berjalan lebih efektif, sekaligus mencegah kembali terulangnya peristiwa yang menelan korban jiwa dari aparat penegak hukum.







