Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 22 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»TNI Tertangkap Bobol 8 Minimarket, Pernah Dipenjara Akibat 5 Pencurian

    TNI Tertangkap Bobol 8 Minimarket, Pernah Dipenjara Akibat 5 Pencurian

    adm_imradm_imr21 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pelaku Pembobolan Minimarket di Tulungagung Ternyata Anggota TNI

    Sebuah kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah seorang anggota TNI berinisial AM. Dalam beberapa bulan terakhir, delapan minimarket menjadi sasaran aksi pencurian yang dilakukan oleh AM. Aksi ini dilakukan dengan cara yang sangat canggih dan memperlihatkan keahlian khusus.

    Modus Pencurian yang Canggih

    AM dikenal sangat lihai dalam melakukan aksinya. Dia hanya menggunakan satu batang bambu untuk memanjat ke atap bangunan minimarket yang akan disasarnya. Dari atap, dia kemudian membongkar atap dan masuk ke atas plafon. Setelah itu, AM memotong kabel CCTV bagian gudang, lalu turun di bagian gudang. Selanjutnya, dia mencabut kabel DCR CCTV sehingga semua kamera pengawas tidak bisa merekam. Hal ini membuat polisi kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku.

    Penangkapan dan Proses Hukum

    AM ditangkap oleh Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung pada Sabtu (8/3/2026), sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakapendam V/Brawijaya, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp. Menurut Yudo, AM adalah anggota Koramil Pakel, Tulungagung, yang melakukan pencurian sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek.

    Saat ini, AM tengah dalam perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung karena sakit. Selama perawatan, AM dalam pengawasan personel Subdenpom V/1-6 Tulungagung. Perkiraan sementara, total ada enam tempat kejadian perkara (TKP) di Tulungagung dan Trenggalek. Setelah oknum pulih akan dilanjutkan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Latar Belakang Kejahatan

    AM ternyata pernah terlibat kasus serupa di Kabupaten Trenggalek tahun 2024. Saat itu, ia dihukum delapan bulan penjara. Setelah menjalani hukuman, AM bebas dari penjara pada tahun 2025, dan kembali aktif sebagai anggota TNI.

    Menurut informasi, AM melakukan pencurian karena kecanduan judi online hingga terlilit utang. Pada 30 Juli 2024, Pengadilan Militer III-13 Madiun memutuskan AM bersalah karena lima pencurian di Kabupaten Trenggalek. Perbuatan ini dilakukan karena sejak tahun 2019 silam ia sudah kecanduan judi online hingga terlilit utang Rp20,2 juta.

    Aksi Pencurian yang Berulang

    Pencurian pertama dilakukan pada 27 November 2023 malam, di Toko Fajar Utama alamat Dusun Cetok, Desa/Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. AM mengulang aksi pencurian di Toko Fajar Utama untuk kedua kalinya pada 5 Desember 2023 dini hari. Pencurian ketiga dilakukan pada 15 Desember 2023 dini hari di Toko Bangunan depan Hotel Hayam Wuruk, Desa Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

    Pencurian keempat dilakukan pada 19 Desember 2023, pukul 01.00 WIB, di Toko Sumber, Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo KM 3 Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Pencurian kelima dilakukan setelah dari Toko Sumber, tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB, di Toko Surya Mandiri, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

    Di pengadilan, AM dituntut 10 bulan pidana penjara karena dinilai melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Majelis hakim memutus AM bersalah dan dijatuhi pidana penjara delapan bulan pada 30 Juli 2024.

    Penegakan Hukum dan Peringatan bagi Anggota TNI

    Yuda menegaskan, Kodam V/Brawijaya tidak menoleransi setiap tindakan pelanggaran hukum dan indisipliner yang dilakukan anggotanya. Kodam V/Brawijaya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Denpom dan Pengadilan Milter. Penegakan hukum ini sekaligus peringatan bagi seluruh anggota TNI agar tetap disiplin dan tidak melanggar aturan.

    Penangkapan di Alfamart Jalan Soekarno-Hatta

    Berdasar informasi dari lapangan dan di antara aparat, penangkapan AM terjadi di Alfamart Jalan Soekarno-Hatta Tulungagung, tidak jauh dari GOR Lembupeteng. Polisi sudah mengantisipasi pembobolan Alfamart, setelah terjadi rangkaian kejadian. Saat itu, personel Polres Tulungagung menemukan sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir tidak jauh dari GOR Lembupeteng, pada Sabtu (7/3/2026), sekitar pukul 03.30 WIB.

    Polisi curiga, karena pemilik sepeda motor ini tidak ditemukan, sementara sepeda motor seperti sengaja disembunyikan di lokasi sepi. Informasi dari seorang warga, pemilik sepeda motor jalan ke arah sawah di utara jalan dengan penerangan senter. Bagian belakang Alfamart Jalan Soekarno-Hatta memang langsung menghadap kawasan persawahan.

    Polisi pun segera bergerak mengepung Alfamart dari berbagai arah. Benar saja, ada seseorang yang masuk ke Alfamart dengan cara memanjat sebatang bambu dan menjebol atap, kemudian turun. Saat ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB, AM telah mengambil uang tunai Rp12,5 juta dan rokok.

    Daftar Minimarket yang Dibobol

    Berdasarkan data pembobolan toko ritel modern di Kabupaten Tulungagung, kasus ini mulai terjadi November 2025. Sejumlah Alfamart yang pernah dibobol pencuri antara lain Alfamart Panggungrejo, Kacangan, Jatimulyo, Gedangan, Gedangsewu, Ringinpitu, Kacangan, dan Indomaret Jeli.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?