Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Panduan Cerdas Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional untuk Masakan Lezat

Panduan Cerdas Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional untuk Masakan Lezat

31 October 2026
Strategi Mengelola Stres Kerja Modern Tanpa Mengorbankan Profesionalisme dan Produktivitas Harian

Strategi Mengelola Stres Kerja Modern Tanpa Mengorbankan Profesionalisme dan Produktivitas Harian

31 October 2026
Menimbang Kesejahteraan Guru Honorer dan Pertaruhan Kualitas Pendidikan di Sekolah Negeri

Menimbang Kesejahteraan Guru Honorer dan Pertaruhan Kualitas Pendidikan di Sekolah Negeri

30 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 31 October 2026
Trending
  • Panduan Cerdas Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional untuk Masakan Lezat
  • Strategi Mengelola Stres Kerja Modern Tanpa Mengorbankan Profesionalisme dan Produktivitas Harian
  • Menimbang Kesejahteraan Guru Honorer dan Pertaruhan Kualitas Pendidikan di Sekolah Negeri
  • Rahasia Ketahanan Raksasa Eropa Menjaga Konsistensi Juara di Tengah Himpitan Jadwal Padat
  • Panduan Starter Pack Hobi Populer: Fotografi Analog, Kopi Manual, dan Home Baking Pemula
  • Menepi Sejenak dari Riuh Notifikasi demi Menemukan Kembali Kedamaian Pikiran yang Hilang
  • Seni Mengatur Waktu untuk Pekerja Sibuk Agar Tetap Produktif Tanpa Merasa Kewalahan
  • Seni Merawat Diri Murah dan Efektif Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Anda
  • Menanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini Melalui Kebiasaan Sederhana di Rumah
  • Strategi Praktis Membangun Dana Darurat Finansial dari Nol Tanpa Menyiksa Diri
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Malang Raya»Tragedi Pendakian Pasuruan: 2 Mahasiswi Dibegal, Teman Terluka 18 Jahitan

Tragedi Pendakian Pasuruan: 2 Mahasiswi Dibegal, Teman Terluka 18 Jahitan

adm_imradm_imr7 June 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengalaman Mencekam yang Menimpa Dua Mahasiswi

Peristiwa pembegalan yang menimpa dua mahasiswi, HY dan EDR, menyisakan trauma mendalam bagi kedua korban. Insiden berdarah ini bermula ketika keduanya hendak mendaki gunung lewat jalur Tutur, Pasuruan. Di lokasi kejadian yang sepi, mereka dihentikan oleh komplotan begal.

Korban HY sempat berusaha mempertahankan kendaraan dengan terlibat aksi tarik-menarik bodi motor dengan pelaku. Niat dua orang mahasiswi untuk menikmati masa liburan dengan mendaki gunung berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Dua mahasiswi berinisial HY (22) dan EDR (23) menjadi korban pembegalan sadis saat melintas di jalur Wisata Bhakti Alam, Jalan Raya Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Sabtu (2/5/2026) dini hari.

Tidak hanya sepeda motor milik mereka raib digondol komplotan begal, korban EDR bahkan harus menderita luka robek yang cukup parah akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Perlawanan Mencekam dan Trauma Korban

Ketika menceritakan kembali pengalaman mencekam tersebut, nada bicara korban HY sontak meninggi, apalagi, ia dan temannya pada momen itu sempat berusaha keras melakukan perlawanan. HY berupaya menahan dan menarik bodi motor tersebut, sebelum akhirnya ditarik paksa oleh para pelaku, sesaat setelah sabetan celurit merobek kulit tangan temannya.

“Kami kan itu mempertahankan motor. Sempat tertarik-tarikan tapi sebentar doang, kebacok, ini yang sebelah kiri,” ujar HY saat ditemui seusai konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2026).

Peristiwa mengerikan itu benar-benar meninggalkan trauma mendalam bagi HY, apalagi sang teman yang mengalami luka sabetan sajam membutuhkan waktu yang cukup lama agar bisa pulih seperti sediakala.

“Nah, itu sekarang dia barusan selesai fisioterapi. Soalnya ini orangnya masih kayak kalau gerakin itu kayak susah gitu loh,” katanya.

Bahkan hingga kini, HY masih dilingkupi rasa takut dan belum berani bepergian keluar rumah pada malam hari jika tidak didampingi oleh orang tuanya.

“Itu kami belum sampai ke situ sih (berobat ke psikolog). Cuman kami kadang enggak berani keluar gitu lho,” pungkasnya.

Akibat aksi pembegalan itu, sepeda motor matik yang dikendarai oleh kedua korban sempat raib, dan bahu kiri EDR mengalami robek hingga memperoleh 18 jahitan akibat sabetan celurit salah satu pelaku. Kini, setelah melewati masa-masa sulit tersebut, HY akhirnya bisa memperoleh kembali motornya.

Momen penyerahan kendaraan tersebut terjadi pada konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan selama periode Januari-Mei 2026 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa.

Rekam Jejak Komplotan Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Anggota I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang dikomandoi oleh Iptu Ario Senopati Joyonegoro, AKP Muhammad Fauzi, dan AKBP Arbaridi Jumhur, berhasil menangkap dua orang pelaku pada Senin (4/5/2026). Kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, berinisial JF (19) dan SAS (25). Saat ini, keduanya sudah resmi ditahan di Rutan Gedung Dittahti Mapolda Jatim.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku JF ditangkap saat tengah bersembunyi di Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Dalam aksi pembegalan tersebut, JF berperan sebagai joki motor sarana aksi jenis Honda Beat berwarna biru. Sedangkan pelaku SAS ditangkap di daerah Kemangi, Ngembal, Tutur, Pasuruan, setelah penyidik melakukan pengembangan.

Pelaku SAS merupakan eksekutor utama perampasan motor sekaligus sosok yang menyabetkan celurit hingga mengenai bahu kiri korban EDR. Sebenarnya, total komplotan begal ini berjumlah tiga orang, namun pelaku JF dan SAS merupakan dua pelaku yang paling sering berpasangan untuk beraksi berkeliling mencari sasaran.

Jumhur menambahkan, terdapat satu anggota lain dalam komplotan ini yang sudah berhasil ditangkap lebih dulu oleh Anggota Satreskrim Polres Pasuruan beberapa pekan lalu, yakni pelaku berinisial AI. “Untuk pelaku ada satu yang tertangkap berinisial AI itu sudah tertangkap Kabupaten Pasuruan Polres dan dua pelaku ini (JF dan SAS) yang baru tertangkap. Jadi ini pelaku-pelaku baru,” ujar Jumhur.

Berdasarkan data kepolisian, kedua pelaku yang baru tertangkap ini bukan penjahat kambuhan atau residivis. Kendati demikian, mereka berdua tercatat sudah pernah melancarkan aksinya di enam lokasi berbeda yang tersebar di dua kabupaten, yakni empat lokasi di Kabupaten Malang dan dua lokasi di Kabupaten Pasuruan.

“Jadi modusnya sebenarnya cuma mencuri karena kemarin korban melawan akhirnya pelaku dengan sengaja atau melukai korban dengan celuritnya itu,” jelasnya.

Modus Operandi Jalan Sepi

Mengenai modus operandi yang dijalankan oleh komplotan ini, Jumhur mengungkapkan pelaku kerap berkeliling memantau wilayah permukiman warga dan jalanan yang terpantau sepi. Pada malam kejadian, kedua mahasiswi yang menjadi target sasaran SAS dan rekannya tersebut kebetulan merupakan pemotor ketiga yang melintas di lokasi.

Artinya, sempat ada dua pengendara motor warga sebelumnya yang nyaris menjadi korban begal dari komplotan ini. “Dia menunggu korbannya sebanyak dua kali. Jadi korban pertama lewat; calon korban pertama lewat gagal, calon korban kedua, sudah lewat, gagal,” kata Jumhur.

“Akhirnya, korban ketiga ini yaitu dua orang wanita ini yang sepeda motornya berhasil mereka ambil paksa, atau mereka rampas,” pungkasnya.

Di sisi lain, penangkapan JF dan SAS merupakan bagian dari kesuksesan besar 319 orang pelaku kejahatan jalanan yang berhasil ditumpas oleh Anggota Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) ‘Libas Begal’ Polda Jatim sepanjang tahun 2026. Adapun rincian total penangkapan tersebut terdiri dari 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, enam kasus pemerasan, dan tiga kasus premanisme.

Tindakan Tegas dan Imbauan Keamanan

Merespons maraknya kejahatan jalanan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan sanksi hukum yang berat. Para pelaku yang terlibat kasus kepemilikan senjata api dan senjata tajam akan dijerat Pasal 306 dan 307 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kemudian, mereka yang terlibat kasus pencurian, premanisme, serta pengeroyokan akan dijerat Pasal 476, 477, 479, 482, dan 262 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara untuk pelaku yang terlibat kasus penganiayaan, bakal dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Berdasarkan data analisa evaluasi, pengungkapan kasus terbanyak sepanjang periode ini berhasil dilakukan oleh Anggota Satreskrim Polres Malang, kemudian diikuti oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Dan dari awal di sini sudah saya sampaikan mari kita jaga Jatim dengan semangat Jogo Jatim. Dan alhamdulillah masyarakat banyak sekali merespon secara positif terkait dengan masalah Jogo Jatim di Indonesia,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Nanang tak henti-hentinya mengimbau warga untuk selalu memanfaatkan layanan kedaruratan Kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat secara gratis selama 24 jam penuh melalui sambungan telepon ke nomor 110.

“Semakin cepat informasi masuk, insyaallah semakin cepat kami akan mengeluarkan tindakan-tindakan untuk membikin ketenangan di dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

By redaksi22 October 20263,667 Views

Terbongkar, Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan

By redaksi21 October 20267,328 Views

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

By redaksi21 October 20266,539 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Panduan Cerdas Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional untuk Masakan Lezat

Panduan Cerdas Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional untuk Masakan Lezat

31 October 2026
Strategi Mengelola Stres Kerja Modern Tanpa Mengorbankan Profesionalisme dan Produktivitas Harian

Strategi Mengelola Stres Kerja Modern Tanpa Mengorbankan Profesionalisme dan Produktivitas Harian

31 October 2026
Menimbang Kesejahteraan Guru Honorer dan Pertaruhan Kualitas Pendidikan di Sekolah Negeri

Menimbang Kesejahteraan Guru Honorer dan Pertaruhan Kualitas Pendidikan di Sekolah Negeri

30 October 2026
Rahasia Ketahanan Raksasa Eropa Menjaga Konsistensi Juara di Tengah Himpitan Jadwal Padat

Rahasia Ketahanan Raksasa Eropa Menjaga Konsistensi Juara di Tengah Himpitan Jadwal Padat

30 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?