Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    22 September 2026
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 22 September 2026
    Trending
    • Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi
    • Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal
    • Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    • Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras
    • Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi
    • Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Trump terapkan tarif 15% global, apa dampaknya bagi RI?

    Trump terapkan tarif 15% global, apa dampaknya bagi RI?

    adm_imradm_imr15 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Presiden Amerika Serikat (AS) akan segera menaikkan tarif impor umum dari 10% menjadi 15% dalam waktu dekat. Kebijakan ini diperkirakan akan mulai berlaku pada pekan ini dan berpotensi memengaruhi arus perdagangan global, termasuk bagi negara-negara mitra dagang seperti Indonesia.

    Kenaikan tarif ini merupakan realisasi dari janji Presiden Donald Trump yang sebelumnya telah diumumkan. Menurut laporan Bloomberg, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan bahwa kenaikan tarif tersebut kemungkinan akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Pernyataan ini menjadi sinyal paling jelas mengenai rencana pemerintah AS untuk merealisasikan janji Trump.

    Sebelumnya, Trump telah memberlakukan tarif universal sebesar 10% setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian besar rezim tarif sebelumnya. Tak lama kemudian, ia juga mengancam akan menaikkan tarif tersebut menjadi 15%. Meski begitu, pemerintah AS sempat tetap menerapkan tarif 10% tanpa langsung menaikkannya. Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer juga sempat mengisyaratkan bahwa tarif 15% tersebut kemungkinan tidak akan berlaku secara universal untuk semua negara mitra dagang.

    Uni Eropa, misalnya, diperkirakan tidak akan dikenakan tarif tambahan tersebut karena telah memiliki kerangka perjanjian perdagangan dengan Washington. Sayangnya, Bessent tidak merinci negara mana saja yang akan terdampak oleh kenaikan tarif tersebut. Dia hanya menyebutkan bahwa kewenangan kebijakan tersebut memungkinkan tarif diberlakukan selama 150 hari tanpa persetujuan Kongres AS.

    Selama periode tersebut, pemerintah AS disebut akan menyiapkan dasar hukum lain untuk menghidupkan kembali rezim tarif yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung. “Saya sangat yakin tarif akan kembali ke tingkat sebelumnya dalam waktu lima bulan,” ujar Bessent. Dia menjelaskan pemerintah AS berencana menggunakan instrumen tarif lain seperti kebijakan berdasarkan Section 301 dan Section 232 yang dinilai memiliki landasan hukum lebih kuat meskipun proses penerapannya cenderung lebih lambat.

    Kebijakan tarif tersebut juga langsung memicu reaksi pasar. Kontrak berjangka saham AS sempat melemah setelah pernyataan Bessent mengenai kenaikan tarif itu. Namun, indeks S&P 500 kembali menguat setelah perdagangan dibuka di New York.

    Nasib Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa tarif yang akan dikenakan AS untuk barang-barang asal Indonesia turun ke 15%, bukan 19% seperti yang tercantum dalam perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pekan lalu.

    Airlangga beralasan bahwa kesepakatan tarif 19% dalam ART tersebut tidak berlaku akibat keputusan Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan semua tarif resiprokal yang dikeluarkan Trump tahun lalu. “Tarif kan global tarif 15%, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15%,” ujar Airlangga di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

    Dalam putusan yang dibacakan sehari setelah penandatanganan ART antara RI-AS itu, MA Negeri Paman Sam memutuskan semua tarif resiprokal turun ke 10%. Kendati demikian, Trump kemudian kembali menaikkan tarif tersebut ke 15%, batas maksimal yang diperbolehkan putusan MA AS.

    Airlangga juga menyatakan kesepakatan ART antara RI-AS tidak batal karena masih bisa berlaku 90 hari setelah diratifikasi oleh parlemen masing-masing negara. Oleh sebab itu, mantan menteri perindustrian itu menyatakan 1.819 komoditas asal RI yang menerima tarif 0% dari AS tetap berlaku. Menurut Airlangga, komoditas lainnya mendapatkan penurunan tarif dari 19% ke 15%.

    “[Yang komoditas tarif 19%] dapat diskon jadi 15%. [Untuk komoditas yang 0%] tetap 0%,” ujar Airlangga menjawab pertanyaan awak media. Lebih lanjut, dia meyakini komoditas Tanah Air yang mendapat pembebasan tarif (0%) dari AS akan membuat pasarnya semakin besar, seperti tekstil termasuk pakaian jadi, minyak sawit (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, karet, dan komponen elektronik termasuk semikonduktor.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kyiv Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Berkabung, 12 Warga Tewas dalam Serangan Rusia

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views

    Parlemen Iran Persetujui Rencana Batasi Akses Asing ke Media dan Kedutaan

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Terjemahan Lirik Lagu “Intro End of the World” – Ariana Grande: Dan Jika Semua Berakhir Besok

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    22 September 2026
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    21 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?