Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax
    • Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang
    • PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif
    • Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi
    • 7 manfaat minum alpukat untuk ibu hamil, jangan sampai terlewat
    • Misteri Pembunuhan Maria Simaremare, Staf Bawaslu Tewas Mengenaskan di Kontrakan
    • Pesona Pantai Gajah Kebumen, Wisata Murah dan Bebas Bayar
    • Wall Street Naik Senin (30/3), Perhatian pada Konflik Timur Tengah
    • Kapan saja kamu terlambat menerima chat WhatsApp? Ini penyebab dan solusinya
    • 2,77 Juta Kendaraan Pemudik Kembali ke Jakarta Hingga H+7 Lebaran 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»UGM dan UII Soroti Kondisi Geopolitik dan Kebijakan Luar Negeri Indonesia

    UGM dan UII Soroti Kondisi Geopolitik dan Kebijakan Luar Negeri Indonesia

    adm_imradm_imr8 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pernyataan Sikap Akademisi DIY Terkait Kebijakan dan Kondisi Politik

    Dua perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, mengeluarkan pernyataan sikap yang mencerminkan pandangan kritis terhadap situasi politik global dan sejumlah kebijakan pemerintah dalam negeri. Pernyataan tersebut menyoroti isu-isu strategis seperti kebijakan luar negeri, kedaulatan ekonomi, serta kondisi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

    Isu Strategis yang Disoroti oleh UII

    Dalam pernyataannya, UII menyoroti beberapa isu penting, termasuk kebijakan luar negeri, kedaulatan ekonomi, dan kondisi demokrasi serta kebebasan sipil di dalam negeri. Rektor UII, Fathul Wahid, menilai bahwa pemerintah belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran. Menurut UII, sikap tersebut mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia.

    “UII juga mendesak pemerintah untuk mengutuk serangan tersebut karena dinilai melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional serta bertentangan dengan amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribun Jogja, Rabu (4/3/2026).

    Selain itu, UII turut meminta pemerintah mengundurkan diri dari Board of Peace (BoP), yang disebut dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump. Keterlibatan Indonesia dinilai berpotensi mereduksi prinsip bebas aktif serta dapat mencederai konsistensi dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.

    Tidak hanya soal politik luar negeri, UII juga menyoroti perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. UII meminta pemerintah membatalkan perjanjian itu dan mengevaluasi substansinya secara terbuka dan transparan karena dinilai berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia serta mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.

    Kritik terhadap Kebijakan Dalam Negeri

    Di bidang demokrasi dan penegakan hukum, UII menuntut penghentian kriminalisasi aktivis dan pembungkaman suara kritis. “Mendorong reformasi Polri agar lebih profesional, akuntabel, serta menghormati hak asasi manusia,” jelasnya.

    Menurut UII, demokrasi yang sehat membutuhkan ruang aman bagi kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi secara damai. UII juga menekankan agar pelaksanaan Proyek Strategis Nasional tidak mengabaikan hak masyarakat lokal, keberlanjutan lingkungan, dan partisipasi publik yang bermakna.

    Pembangunan, termasuk di Papua, diingatkan agar tidak berubah menjadi praktik peminggiran atau perampasan ruang hidup warga. Selain itu, UII mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mencakup ketepatan sasaran, kualitas dan keamanan pangan, tata kelola anggaran, hingga mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan.

    UII menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kecintaan terhadap Indonesia serta kemanusiaan global. Kritik yang disampaikan disebut bukan sebagai bentuk oposisi politik, melainkan ekspresi kepedulian institusi pendidikan tinggi terhadap arah perjalanan bangsa.

    Pernyataan Sikap UGM

    Sebelumnya, kalangan guru besar, akademisi dan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyerukan keprihatinan dan mendesak pemerintah melakukan negosiasi ulang Agreement on Reciprocal Trade (ART). Perjanjian Indonesia dan Amerika Serikat tersebut dianggap merugikan Indonesia dan mengancam kedaulatan negara.

    Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof. Dr. Muhammad Baiquni, M.A., mengatakan isi perjanjian ART bersifat asimetri dengan manfaat terbesar diperoleh Amerika Serikat. Sementara Indonesia akan menanggung sebagian besar biaya akibat banyaknya kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat Indonesia.

    Konsekuensi dari ART menciptakan beban ekonomi, baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang. “Berdasarkan analisis pakar berbagai disiplin ilmu, akademisi UGM, kami menyampaikan keprihatinan atas ratifikasi perjanjian tersebut, mengingat dampaknya yang begitu besar bagi kesejahteraan rakyat dan bahkan kedaulatan negara,” katanya di Balairung UGM, Senin (2/3/2026).

    Perjanjian tersebut juga memerlukan amandemen puluhan Undang-Undang beserta turunannya dan menyusun Undang-Undang baru. Tentunya membutuhkan sumberdaya yang besar, baik finansial, waktu, dan tenaga. Untuk itu, diperlukan kajian seksama dan berbasis pada evidence based policy (kebijakan berbasis bukti) terkait butir-butir kesepakatan ART, serta dampaknya terhadap perekonomian dan kedaulatan negara.

    Apa Itu Agreement on Reciprocal Trade (ART)?

    Melansir dari kompas.com, perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) ini ditandatangani kedua kepala negara, Indonesia dan Amerika Serikat, pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Penandatanganan ini dilaksanakan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di sela-sela kunjungan Presiden Prabowo ke Washington DC, Amerika Serikat (AS).

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan, perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global. “Perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” kata Teddy dalam keterangannya melalui @sekretariat.kabinet, Jumat (20/2/2026).

    Perjanjian tersebut juga menyepakati bahwa tarif impor yang dikenakan AS untuk barang Indonesia sebesar 19 persen. Jumlah ini jauh lebih kecil dari sebelumnya ditetapkan sebesar 32 persen. Keputusan itu disepakati setelah kedua negara menjalani negosiasi panjang sejak tahun lalu. Angka 19 persen pun disebut-sebut sebagai salah satu yang terendah di kawasan ASEAN.

    Sebagai timbal balik, Indonesia membuka akses pasar untuk 99 persen produk asal AS dengan tarif nol persen saat perjanjian mulai berlaku (Entry Into Force). Indonesia juga berkomitmen menghapus hambatan non-tarif terkait perizinan impor, ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk barang komersial, hingga pengakuan standar sertifikasi tertentu.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Prabowo Berkunjung ke Jepang, Indef: Kemitraan Dagang Makin Kuat

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Kekalahan Praka Farizal di Lebanon, DPR Minta Evaluasi dan Pengundangan Pasukan Damai

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    4 April 2026

    Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?