Uni Eropa Menetapkan IRGC sebagai Organisasi Teroris
Uni Eropa mengambil keputusan penting dengan memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran ke dalam daftar organisasi teroris. Keputusan ini disahkan oleh para menteri luar negeri blok tersebut di Brussels pada Kamis (29/1/2026), sebagai respons atas tindakan keras pemerintah Iran terhadap gelombang protes sipil. Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Kaja Kallas, menegaskan bahwa kekerasan negara terhadap warganya sendiri tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi. Blok Eropa menilai IRGC, yang merupakan kekuatan militer dan politik dominan di Iran, setara dengan kelompok ekstremis seperti Al-Qaeda dan ISIS dalam daftar hitam mereka.
“Represi tidak boleh dibiarkan tanpa jawaban. Rezim mana pun yang membunuh ribuan rakyatnya sendiri sedang menuju kehancurannya sendiri,” ujar Kallas.
Sanksi Tambahan terhadap 15 Individu dan 6 Entitas Iran
Selain pelabelan teroris terhadap IRGC, Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi baru kepada 15 individu dan enam entitas Iran. Target sanksi mencakup Menteri Dalam Negeri Eskandar Momeni, Jaksa Agung Mohammad Movahedi Azad, dan hakim Iman Afshari. Mereka dianggap bertanggung jawab atas penangkapan sewenang-wenang terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia. Segala aset milik individu maupun entitas yang masuk daftar hitam di wilayah Eropa akan langsung dibekukan. Mereka juga dikenai larangan perjalanan, sementara warga serta perusahaan Uni Eropa dilarang menyediakan dana bagi pihak-pihak tersanksi.
Keputusan ini tercapai setelah Prancis dan Italia mengubah sikap politik mereka yang sebelumnya ragu-ragu. Paris awalnya khawatir pelabelan teroris akan memutus total hubungan diplomatik dengan Teheran, tetapi besarnya skala kekerasan mengubah pendirian tersebut. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, bahkan menyebut situasi saat ini sebagai represi paling kejam dalam sejarah modern Iran.
Teheran Mengkritik Standar Ganda Eropa
Iran murka atas keputusan Brussels dan menyebutnya sebagai kesalahan besar. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menilai tindakan Eropa hanya sebuah aksi pencitraan yang justru memperkeruh situasi di tengah ketegangan kawasan. Teheran menuduh Eropa bersikap munafik karena vokal terhadap Iran, tetapi diam atas konflik di Gaza.
“Beberapa negara saat ini berusaha mencegah meletusnya perang habis-habisan di wilayah kami. Eropa malah sibuk mengipasi api,” tegas Araghchi melalui media sosial.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan pihaknya berhak untuk mengambil tindakan balasan yang proporsional demi membela kedaulatan nasional. Angkatan Bersenjata Iran bahkan telah menyatakan kesiapan tempur untuk merespons segala bentuk agresi asing.

Respons atas Tewasnya Ribuan Demonstran Iran
Sanksi Eropa dipicu oleh laporan tingginya angka kematian demonstran akibat tindakan aparat keamanan sejak Desember lalu. Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia memperkirakan korban tewas bisa melebihi 25 ribu orang, sementara aktivis lain mencatat setidaknya 6.301 kematian terkonfirmasi. Otoritas Iran menyangkal angka tersebut dan mengklaim korban tewas hanya berkisar 3.100 orang, mayoritas aparat keamanan dan warga yang diserang perusuh.
Tekanan terhadap Iran tidak hanya datang dari Eropa, melainkan juga dari Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump. Trump baru saja memperingatkan bahwa armada besar AS sedang bergerak cepat menuju Iran disertai ancaman penggunaan kekuatan militer jika negosiasi nuklir tidak segera dilakukan.

Dengan keputusan terbaru ini, Uni Eropa menyusul langkah sekutu Barat lainnya yang lebih dulu melabeli IRGC sebagai teroris. AS telah menetapkan status tersebut sejak 2019, diikuti oleh Kanada pada 2024 dan Australia pada awal 2025.







