Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Akhirnya Terungkap Kondisi Balita Terlindas Mobil MBG, SPPG Beri Penjelasan

    13 April 2026

    Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, 16 Orang Diamankan

    13 April 2026

    Cara Unik Aldi Taher Jual Burger, Ide Strategi Dagang Datang dari Al-Qur’an

    13 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 13 April 2026
    Trending
    • Akhirnya Terungkap Kondisi Balita Terlindas Mobil MBG, SPPG Beri Penjelasan
    • Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, 16 Orang Diamankan
    • Cara Unik Aldi Taher Jual Burger, Ide Strategi Dagang Datang dari Al-Qur’an
    • DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan Efektif
    • Malam Pertama Pasangan Sesama Jenis di Malang, Intan Ungkap Janji Rey Operasi Kelamin
    • 45 Soal SKI Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2026
    • BFLF ajak ASN Donorkan Darah, Stok Menipis Pasca-Lebaran di Banda Aceh
    • 7 Resep Minuman Cokelat Sederhana untuk Dibuat di Rumah
    • 60 Soal Ujian Biologi Kelas 12 2026 dan Jawaban ASAJ, US SMA MA
    • BGN Buat DPR Bingung: Mengapa Beli Motor Listrik Rp50 Juta, Padahal Banyak yang Rp20 Juta?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Vicky Katiandagho: Korupsi Tas Ramah Lingkungan, Harga Naik Jadi Rp 15 Ribu per Pcs

    Vicky Katiandagho: Korupsi Tas Ramah Lingkungan, Harga Naik Jadi Rp 15 Ribu per Pcs

    adm_imradm_imr12 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dugaan Korupsi Pengadaan Tas Ramah Lingkungan di Minahasa

    Sebuah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan kembali menjadi sorotan. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa pada tahun 2020. Vicky Katiandagho, mantan anggota Polri yang sebelumnya menangani kasus ini, mengungkapkan bahwa harga tas yang seharusnya berkisar antara Rp 8.500 per picis diduga dinaikkan hingga mencapai Rp 15 ribu per picis. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap adanya penggelembungan harga (mark up) yang signifikan.

    Vicky menjelaskan bahwa tas ramah lingkungan tersebut dibeli menggunakan dana desa yang berasal dari luar Sulawesi Utara. Penelusuran yang dilakukan menunjukkan adanya selisih harga yang cukup besar. Selain itu, ia juga menemukan pelanggaran lain seperti penggunaan perusahaan tanpa izin direktur perusahaan, pelanggaran penggunaan barang dan jasa, serta masalah dalam perancangan dan pengadaan barang. Ia menilai praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah karena melibatkan jumlah yang cukup besar.

    Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., memberikan pernyataan terkait mutasi Vicky Katiandagho. Menurutnya, mutasi tersebut tidak ada hubungannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi. Mutasi terjadi pada bulan Oktober 2024, sebelum dirinya menjadi Kapolres Minahasa. AKBP Stevent menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota Polri. Keputusan mutasi telah melalui mekanisme dan pertimbangan dari pimpinan di tingkat yang lebih tinggi yaitu Polda Sulut.

    Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses penanganan dugaan korupsi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kapolres mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. “Kami memastikan seluruh kebijakan, termasuk mutasi personel, dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Minahasa terus bergulir. Kepolisian Resor (Polres) Minahasa memastikan proses hukum tetap berjalan, ditegah spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kapolres menjelaskan saat ini tim telah memeriksa puluhan hukum tua yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Hukum tua adalah sebutan untuk seseorang yang mengepalai pemerintahan di desa-desa yang ada di Minahasa di bawah Bupati dan Camat yang memimpin wilayah Kabupaten dan Kecamatan.

    “Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” tuturnya. Menurut Kapolres, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur untuk memperjelas alur penggunaan anggaran serta pelaksanaan proyek di tingkat desa. Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 75 orang saksi hukum tua yang diperiksa. Ini untuk memperkuat data dan fakta dalam penanganan perkara. Yang pasti berdasarkan petunjuk yang harus diperiksa keseluruhan hukum tua, meskipun sudah ada yang diganti yang pasti akan terus berproses.

    Diketahui bahwa, proyek pengadaan Tas Ramah Lingkungan ini disinyalir menelan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar berasal dari anggaran dana desa. Kegiatan penyaluran tas ramah lingkungan ini dilaksanakan oleh pihak ketiga kepada Hukum tua di 227 Desa di kabupaten Minahasa. Tas ramah lingkungan tersebut dijual ke pihak desa dengan harga Rp 15 ribu per picis. Total jumlah keseluruhan yang disalurkan sebanyak 150.000 picis.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan Efektif

    By adm_imr13 April 20260 Views

    BPOM Tandatangani Aturan Label Nutrisi Produk Pangan

    By adm_imr12 April 20260 Views

    Awal mula jaksa ancam satpam dengan pistol, Polda diminta tuntaskan kasus

    By adm_imr12 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Akhirnya Terungkap Kondisi Balita Terlindas Mobil MBG, SPPG Beri Penjelasan

    13 April 2026

    Bupati Tulungagung Ditangkap KPK, 16 Orang Diamankan

    13 April 2026

    Cara Unik Aldi Taher Jual Burger, Ide Strategi Dagang Datang dari Al-Qur’an

    13 April 2026

    DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan Efektif

    13 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?