Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Vicky Katiandagho: Korupsi Tas Ramah Lingkungan, Harga Naik Jadi Rp 15 Ribu per Pcs

    Vicky Katiandagho: Korupsi Tas Ramah Lingkungan, Harga Naik Jadi Rp 15 Ribu per Pcs

    adm_imradm_imr12 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dugaan Korupsi Pengadaan Tas Ramah Lingkungan di Minahasa

    Sebuah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan kembali menjadi sorotan. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa pada tahun 2020. Vicky Katiandagho, mantan anggota Polri yang sebelumnya menangani kasus ini, mengungkapkan bahwa harga tas yang seharusnya berkisar antara Rp 8.500 per picis diduga dinaikkan hingga mencapai Rp 15 ribu per picis. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap adanya penggelembungan harga (mark up) yang signifikan.

    Vicky menjelaskan bahwa tas ramah lingkungan tersebut dibeli menggunakan dana desa yang berasal dari luar Sulawesi Utara. Penelusuran yang dilakukan menunjukkan adanya selisih harga yang cukup besar. Selain itu, ia juga menemukan pelanggaran lain seperti penggunaan perusahaan tanpa izin direktur perusahaan, pelanggaran penggunaan barang dan jasa, serta masalah dalam perancangan dan pengadaan barang. Ia menilai praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah karena melibatkan jumlah yang cukup besar.

    Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., memberikan pernyataan terkait mutasi Vicky Katiandagho. Menurutnya, mutasi tersebut tidak ada hubungannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi. Mutasi terjadi pada bulan Oktober 2024, sebelum dirinya menjadi Kapolres Minahasa. AKBP Stevent menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota Polri. Keputusan mutasi telah melalui mekanisme dan pertimbangan dari pimpinan di tingkat yang lebih tinggi yaitu Polda Sulut.

    Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses penanganan dugaan korupsi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kapolres mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. “Kami memastikan seluruh kebijakan, termasuk mutasi personel, dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Minahasa terus bergulir. Kepolisian Resor (Polres) Minahasa memastikan proses hukum tetap berjalan, ditegah spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kapolres menjelaskan saat ini tim telah memeriksa puluhan hukum tua yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Hukum tua adalah sebutan untuk seseorang yang mengepalai pemerintahan di desa-desa yang ada di Minahasa di bawah Bupati dan Camat yang memimpin wilayah Kabupaten dan Kecamatan.

    “Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” tuturnya. Menurut Kapolres, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur untuk memperjelas alur penggunaan anggaran serta pelaksanaan proyek di tingkat desa. Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 75 orang saksi hukum tua yang diperiksa. Ini untuk memperkuat data dan fakta dalam penanganan perkara. Yang pasti berdasarkan petunjuk yang harus diperiksa keseluruhan hukum tua, meskipun sudah ada yang diganti yang pasti akan terus berproses.

    Diketahui bahwa, proyek pengadaan Tas Ramah Lingkungan ini disinyalir menelan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar berasal dari anggaran dana desa. Kegiatan penyaluran tas ramah lingkungan ini dilaksanakan oleh pihak ketiga kepada Hukum tua di 227 Desa di kabupaten Minahasa. Tas ramah lingkungan tersebut dijual ke pihak desa dengan harga Rp 15 ribu per picis. Total jumlah keseluruhan yang disalurkan sebanyak 150.000 picis.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20266 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?