Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Vicky Katiandagho: Korupsi Tas Ramah Lingkungan, Harga Naik Jadi Rp 15 Ribu per Pcs

    Vicky Katiandagho: Korupsi Tas Ramah Lingkungan, Harga Naik Jadi Rp 15 Ribu per Pcs

    adm_imradm_imr12 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dugaan Korupsi Pengadaan Tas Ramah Lingkungan di Minahasa

    Sebuah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan kembali menjadi sorotan. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa pada tahun 2020. Vicky Katiandagho, mantan anggota Polri yang sebelumnya menangani kasus ini, mengungkapkan bahwa harga tas yang seharusnya berkisar antara Rp 8.500 per picis diduga dinaikkan hingga mencapai Rp 15 ribu per picis. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap adanya penggelembungan harga (mark up) yang signifikan.

    Vicky menjelaskan bahwa tas ramah lingkungan tersebut dibeli menggunakan dana desa yang berasal dari luar Sulawesi Utara. Penelusuran yang dilakukan menunjukkan adanya selisih harga yang cukup besar. Selain itu, ia juga menemukan pelanggaran lain seperti penggunaan perusahaan tanpa izin direktur perusahaan, pelanggaran penggunaan barang dan jasa, serta masalah dalam perancangan dan pengadaan barang. Ia menilai praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah karena melibatkan jumlah yang cukup besar.

    Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., memberikan pernyataan terkait mutasi Vicky Katiandagho. Menurutnya, mutasi tersebut tidak ada hubungannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi. Mutasi terjadi pada bulan Oktober 2024, sebelum dirinya menjadi Kapolres Minahasa. AKBP Stevent menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota Polri. Keputusan mutasi telah melalui mekanisme dan pertimbangan dari pimpinan di tingkat yang lebih tinggi yaitu Polda Sulut.

    Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses penanganan dugaan korupsi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kapolres mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. “Kami memastikan seluruh kebijakan, termasuk mutasi personel, dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Minahasa terus bergulir. Kepolisian Resor (Polres) Minahasa memastikan proses hukum tetap berjalan, ditegah spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kapolres menjelaskan saat ini tim telah memeriksa puluhan hukum tua yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Hukum tua adalah sebutan untuk seseorang yang mengepalai pemerintahan di desa-desa yang ada di Minahasa di bawah Bupati dan Camat yang memimpin wilayah Kabupaten dan Kecamatan.

    “Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” tuturnya. Menurut Kapolres, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur untuk memperjelas alur penggunaan anggaran serta pelaksanaan proyek di tingkat desa. Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 75 orang saksi hukum tua yang diperiksa. Ini untuk memperkuat data dan fakta dalam penanganan perkara. Yang pasti berdasarkan petunjuk yang harus diperiksa keseluruhan hukum tua, meskipun sudah ada yang diganti yang pasti akan terus berproses.

    Diketahui bahwa, proyek pengadaan Tas Ramah Lingkungan ini disinyalir menelan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar berasal dari anggaran dana desa. Kegiatan penyaluran tas ramah lingkungan ini dilaksanakan oleh pihak ketiga kepada Hukum tua di 227 Desa di kabupaten Minahasa. Tas ramah lingkungan tersebut dijual ke pihak desa dengan harga Rp 15 ribu per picis. Total jumlah keseluruhan yang disalurkan sebanyak 150.000 picis.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?