Keluhan Warga Malang terhadap Status BPJS yang Tiba-Tiba Nonaktif
Seorang warga Kelurahan Tunggulwulung, Kota Malang, Buadi, mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan setelah cucunya yang berstatus peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tiba-tiba tercatat nonaktif saat menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan. Kejadian ini menimbulkan kebingungan dan kesulitan finansial bagi keluarga.
Buadi menceritakan bahwa cucunya mengalami sakit gigi dan harus diperiksa ke layanan kesehatan. Namun, setelah proses pemeriksaan selesai, keluarga terkejut karena sistem menunjukkan status kepesertaan BPJS cucunya tidak aktif. “Cucu saya sakit gigi, saat selesai periksa ternyata statusnya sudah nonaktif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini semua layanan kesehatan cucunya selalu ditanggung penuh karena merupakan peserta PBI. “Biasanya tidak membayar karena PBI. Tapi kemarin karena nonaktif, ya harus bayar,” keluh Buadi.
Biaya Perawatan yang Harus Dibayarkan
Akibat dari status nonaktif tersebut, keluarga terpaksa membayar biaya perawatan senilai Rp 150 ribu. Hal ini menjadi beban tambahan bagi keluarga yang sebelumnya tidak pernah menghadapi situasi seperti ini.
Buadi berharap pemerintah segera memperbaiki status kepesertaan cucunya dan menjelaskan posisi desil ekonomi keluarganya. Ia menilai perubahan status yang terjadi tanpa pemberitahuan membuat masyarakat bingung. “Keluarga anak saya itu masuk desil berapa, itu harus dijelaskan. Mereka juga nggak tahu kenapa bisa nonaktif,” ujarnya.
Menurut Buadi, keluarga anaknya kini sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) terpisah. Mantaninya bekerja sebagai ojek online, sehingga ia berharap kondisi ekonomi tersebut dapat dipertimbangkan dalam penentuan kelayakan PBI. “Dengan kondisi seperti itu saya berharap bisa segera dibantu karena kebutuhan kesehatan sangat diperlukan,” jelasnya.
Langkah yang Dilakukan oleh Pemerintah
Buadi juga mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada salah satu anggota DPRD Kota Malang agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. “Semoga ini bisa segera diatasi,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat terkait status BPJS nonaktif, yang sebelumnya juga sedang ditangani Pemkot Malang melalui proses verifikasi dan validasi data peserta. Pemerintah memastikan peserta yang masih layak sebagai PBI dapat direaktivasi setelah melalui pengecekan administrasi.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan penonaktifan berdasar SK Kemensos 3/HUK/2026. Erik mengatakan dinas terkait sedang koordinasi untuk mengatasi status non aktif. “Sedang kami diskusikan antara Dinsos dan Dinkes untuk langkah cepat reaktivasi data yang belum termasuk diaktivasi Kemensos 9 Februari 2026,” paparnya.
Erik menambahkan, sambil proses reaktivasi, bagi warga yang butuh layanan tetap dilakukan oleh Dinsos P3P2KB, persetujuan Pusdatin Kemensos, lalu aktivasi BPJS Kesehatan.
Tantangan dan Kebutuhan Masyarakat
Permasalahan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai alasan penonaktifan status kepesertaan BPJS serta mekanisme pengajuan ulang.
Banyak warga merasa tidak siap dengan perubahan status yang tiba-tiba, terutama ketika mereka bergantung pada layanan kesehatan yang gratis. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih besar dari pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap keluarga yang layak menerima bantuan iuran BPJS tetap mendapat perlindungan kesehatan yang layak.







