Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita

Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita

3 November 2026
Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas

Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas

3 November 2026
Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 4 November 2026
Trending
  • Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita
  • Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas
  • Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global
  • Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti
  • Seni Menjaga Kesehatan Mental dan Kendali Diri di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global
  • Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Waspadai Sindikat Haji Ilegal: 550 Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

Waspadai Sindikat Haji Ilegal: 550 Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

adm_imradm_imr11 June 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penipuan Haji Nonprosedural Mengancam Keamanan Ibadah

Hingga 26 Mei 2026, Satgas Haji dan Umrah telah menangani sebanyak 59 kasus dugaan penipuan dan pelanggaran terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2026. Sebanyak 550 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar. Kasus ini terus berulang setiap tahun, dengan para pelaku memanfaatkan psikologis calon jemaah yang ingin berhaji secepatnya.

Antrean haji reguler rata-rata mencapai 26 tahun, sedangkan antrean haji khusus sekitar 7 tahun. Hal ini membuat banyak orang tergiur oleh tawaran program haji nonprosedural yang menjanjikan keberangkatan instan tanpa masa tunggu. Namun, modus ini sering kali berujung pada penipuan dan kerugian besar bagi korban.

Contoh Kasus di Cilacap

Beberapa hari lalu, seorang warga Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, melaporkan dugaan penipuan terkait program Haji Furoda setelah gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetorkan dana lebih dari Rp 1 miliar. Ahmad Fauzi, yang didampingi tim kuasa hukum, mengadukan persoalan tersebut ke Polresta Cilacap pada Selasa (2/6/2026). Laporan ini juga menyeret dua orang yang disebut terlibat dalam proses penawaran program haji nonreguler, yaitu SB warga Banjarnegara dan BBN warga Banyumas.

Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di satu daerah saja, tetapi sering terulang setiap tahun. Dengan jumlah korban yang semakin meningkat, pihak berwenang terus berupaya untuk memberantas praktik ilegal ini.

Strategi Pelaku Penipuan

Menurut Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, maraknya praktik haji ilegal ini dikelola oleh sindikat terorganisasi yang lihai memanfaatkan psikologis masyarakat. Para pelaku menawarkan janji keberangkatan instan tanpa masa tunggu untuk mengelabui calon jemaah yang enggan mengantre puluhan tahun. Kuota haji Indonesia yang terbatas sebesar 221.000 jemaah per tahun harus melayani sekitar 5,7 juta pendaftar, sehingga masa tunggu haji reguler melonjak hingga 26 tahun dan haji khusus mencapai 7 tahun.

“Kalau haji yang non-procedural itu, yang pertama, dia menawarkan hajinya instan. Bulan itu bayar bulan itu berangkat,” ujar Mustolih.

Ciri-Ciri Modus Penipuan Haji

Untuk menghindari korban baru, masyarakat diminta mengenali ciri-ciri haji ilegal. Berdasarkan Komnas Haji, ada empat indikator utama dari modus operandi yang kerap dilancarkan oleh agensi tidak resmi:

  • Tawaran Instan Tanpa Antre: Menjanjikan keberangkatan langsung dalam hitungan bulan setelah pembayaran dilakukan.
  • Identitas dan Transaksi Tidak Jelas: Pembayaran dilakukan secara tunai tanpa sistem perbankan resmi yang bisa ditelusuri. Kantor agensi tidak jelas, dan pihak pemasar biasanya menolak didokumentasikan atau difoto karena bukan pemilik asli (owner).
  • Dokumen Perjalanan Tidak Lengkap: Calon jemaah tidak dibekali dokumen resmi seperti visa haji, tiket pulang-pergi yang pasti, hingga kartu nusuk (kartu identitas resmi jemaah yang memuat nomor paspor, lokasi hotel, dan jadwal sektor).
  • Berkamuflase Sebagai Perjalanan Wisata: Guna menghindari pengawasan imigrasi, keberangkatan dilakukan sembunyi-sembunyi melalui rute transit antarnegara yang tidak lazim, bukan dengan penerbangan langsung ke Arab Saudi.

“Pastinya mereka adalah sindikat, berjejaring, ada yang merekrut. Karena kalau haji itu, mau masuk Mekkah itu checkpoint bisa 8 kali, 10 kali kita diperiksa oleh petugas,” jelas Mustolih.

Ultimatum Pemerintah dan Sanksi Berat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tidak akan menoleransi atau mengintervensi hukum jika jemaah nekat menggunakan jalur nonprosedural.

Tindakan tegas berupa penegakan hukum akan diarahkan langsung kepada sindikat perekrut. Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan sanksi haji ilegal yang sangat berat bagi siapa pun yang melanggar aturan resmi di Tanah Suci.

“Pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi bagi yang melakukannya, mulai ditolak masuk Mekkah dan wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina, didenda, dideportasi, hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak dapat masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun,” tegas Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi, akhir pekan lalu.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi demi keselamatan dan kekhusyukan ibadah. Meskipun pemerintah tetap akan memberikan bantuan pembebasan jika ada WNI yang telantar atau ditahan di Arab Saudi, tindakan nonprosedural tersebut sangat menyusahkan semua pihak.

Langkah Preventif untuk Masa Depan

Sebagai langkah preventif ke depan, Satgas Haji dan Umrah didorong untuk memperluas cakupan pengawasan di berbagai titik keberangkatan daerah dan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) guna memblokir atau take down iklan-iklan penipuan haji ilegal di ruang siber.

Literasi publik kini menjadi benteng pertahanan utama agar masyarakat tidak lagi tergiur oleh jalan pintas yang berujung pidana dan kerugian materiil.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita

Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita

3 November 2026
Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas

Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas

3 November 2026
Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

3 November 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti

3 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?