Peran Pemerintah dalam Menangani Kasus Penipuan Daring di Kamboja
Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, menyoroti pentingnya memilah antara pelaku dan korban dari perusahaan penipuan daring (online scam) yang beroperasi di Kamboja. Hal ini dilakukan menyusul laporan sebanyak 2.277 warga negara Indonesia (WNI) yang meminta dipulangkan ke Indonesia setelah operasi besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat online scam di berbagai wilayah.
Mafirion menekankan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil tindakan. “Negara harus melakukan pemilahan yang tegas antara korban dan pelaku. Pendekatan serampangan justru berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya dalam keterangannya.
Pemerintah, menurut Mafirion, perlu melakukan asesmen dalam proses penegakan hukum terhadap kasus online scam. Ia juga meminta perlindungan bagi para WNI yang diyakini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Banyak korban mengalami kekerasan, penyekapan, hingga perbudakan saat bekerja di tempat-tempat yang diduga melakukan penipuan daring.
“Jangan sampai narasi korban dijadikan alasan untuk membiarkan pelaku aktif, koordinator, dan perekrut lolos dari jerat hukum. Negara harus hadir secara tegas untuk menghukum pelaku inti dan memutus mata rantai kejahatan,” tambah Mafirion.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk memutus praktik ilegal pengiriman tenaga kerja asing Indonesia ke Kamboja. “Negara harus hadir secara utuh hingga memutus rantai kejahatan sampai ke akarnya,” katanya.
Permintaan Kepulangan WNI ke Indonesia
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat bahwa hingga Sabtu (24/1/2026), sebanyak 2.277 WNI di Kamboja telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat bahwa khusus pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang datang melapor mencapai 122 orang. Angka ini turun dibandingkan tiga hari sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 200 laporan per hari.
Saat ini, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja. Tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga telah tiba di Phnom Penh pada Sabtu kemarin untuk membantu pendataan, assessment kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan,” tulis Kemenlu.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah Indonesia sedang memperkuat langkah-langkah untuk memastikan proses kepulangan WNI yang terlibat dalam kasus online scam di Kamboja berjalan lancar. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Koordinasi intensif antara KBRI Phnom Penh dengan pihak berwenang di Indonesia dan Kamboja.
- Pendataan dan assessment kasus terhadap WNI yang melapor.
- Penerbitan SPLP bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
- Bantuan dari tim Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses kepulangan WNI dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sambil tetap menjaga hak-hak dasar para korban.
Tantangan dan Harapan
Meskipun ada progres dalam penanganan kasus ini, masih banyak tantangan yang dihadapi. Misalnya, masalah administrasi dan dokumentasi yang kompleks. Selain itu, diperlukan pendekatan yang lebih tegas terhadap pelaku penipuan daring agar tidak lagi mengancam keselamatan WNI.
Harapan besar ditujukan kepada pemerintah untuk terus memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja, dan memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang terlibat dalam kejahatan online scam. Dengan demikian, keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat terjaga secara optimal.







