Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII
    • Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
    • Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM
    • Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu
    • Tekan BBM Tanpa WFH, DPRD Sidoarjo Dorong Transportasi Umum untuk ASN
    • Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air
    • Mensos Sosialisasi Digitalisasi Bansos di Kabupaten Malang untuk Data yang Lebih Akurat
    • 7 cara meningkatkan kesehatan usus, jangan lewatkan
    • Drama Ikan Lele Mentah MBG
    • Klasemen dan Top Skor Final Empat Proliga: Petrokimia dan Popsivo Incar JEP, Voronkova Meledak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»WNI Minta Pulang, Pemerintah Diminta Pisahkan Korban dan Pelaku Penipuan di Kamboja

    WNI Minta Pulang, Pemerintah Diminta Pisahkan Korban dan Pelaku Penipuan di Kamboja

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peran Pemerintah dalam Menangani Kasus Penipuan Daring di Kamboja

    Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, menyoroti pentingnya memilah antara pelaku dan korban dari perusahaan penipuan daring (online scam) yang beroperasi di Kamboja. Hal ini dilakukan menyusul laporan sebanyak 2.277 warga negara Indonesia (WNI) yang meminta dipulangkan ke Indonesia setelah operasi besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat online scam di berbagai wilayah.

    Mafirion menekankan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil tindakan. “Negara harus melakukan pemilahan yang tegas antara korban dan pelaku. Pendekatan serampangan justru berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya dalam keterangannya.

    Pemerintah, menurut Mafirion, perlu melakukan asesmen dalam proses penegakan hukum terhadap kasus online scam. Ia juga meminta perlindungan bagi para WNI yang diyakini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Banyak korban mengalami kekerasan, penyekapan, hingga perbudakan saat bekerja di tempat-tempat yang diduga melakukan penipuan daring.

    “Jangan sampai narasi korban dijadikan alasan untuk membiarkan pelaku aktif, koordinator, dan perekrut lolos dari jerat hukum. Negara harus hadir secara tegas untuk menghukum pelaku inti dan memutus mata rantai kejahatan,” tambah Mafirion.

    Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk memutus praktik ilegal pengiriman tenaga kerja asing Indonesia ke Kamboja. “Negara harus hadir secara utuh hingga memutus rantai kejahatan sampai ke akarnya,” katanya.

    Permintaan Kepulangan WNI ke Indonesia

    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat bahwa hingga Sabtu (24/1/2026), sebanyak 2.277 WNI di Kamboja telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

    Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat bahwa khusus pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang datang melapor mencapai 122 orang. Angka ini turun dibandingkan tiga hari sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 200 laporan per hari.

    Saat ini, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja. Tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga telah tiba di Phnom Penh pada Sabtu kemarin untuk membantu pendataan, assessment kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

    “Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan,” tulis Kemenlu.

    Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah

    Pemerintah Indonesia sedang memperkuat langkah-langkah untuk memastikan proses kepulangan WNI yang terlibat dalam kasus online scam di Kamboja berjalan lancar. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

    • Koordinasi intensif antara KBRI Phnom Penh dengan pihak berwenang di Indonesia dan Kamboja.
    • Pendataan dan assessment kasus terhadap WNI yang melapor.
    • Penerbitan SPLP bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
    • Bantuan dari tim Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

    Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses kepulangan WNI dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sambil tetap menjaga hak-hak dasar para korban.

    Tantangan dan Harapan

    Meskipun ada progres dalam penanganan kasus ini, masih banyak tantangan yang dihadapi. Misalnya, masalah administrasi dan dokumentasi yang kompleks. Selain itu, diperlukan pendekatan yang lebih tegas terhadap pelaku penipuan daring agar tidak lagi mengancam keselamatan WNI.

    Harapan besar ditujukan kepada pemerintah untuk terus memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja, dan memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang terlibat dalam kejahatan online scam. Dengan demikian, keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat terjaga secara optimal.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20262 Views

    KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex

    By adm_imr5 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026

    Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?