Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    30 Juni 2026

    Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu

    30 Juni 2026

    Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    • Batu Empedu: Bahaya, Tanda, dan Pencegahan
    • Cara Mendaftar Beasiswa Stimulan Paser 2026 yang Masih Dibuka
    • Wanita Muda Jadi Saksi Kunci Pembunuhan Suami Veggie di Landak
    • Hasil Piala Dunia 2026: Panama Gugur, Kroasia Berpeluang Masuk 32 Besar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»WNI Minta Pulang, Pemerintah Diminta Pisahkan Korban dan Pelaku Penipuan di Kamboja

    WNI Minta Pulang, Pemerintah Diminta Pisahkan Korban dan Pelaku Penipuan di Kamboja

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peran Pemerintah dalam Menangani Kasus Penipuan Daring di Kamboja

    Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, menyoroti pentingnya memilah antara pelaku dan korban dari perusahaan penipuan daring (online scam) yang beroperasi di Kamboja. Hal ini dilakukan menyusul laporan sebanyak 2.277 warga negara Indonesia (WNI) yang meminta dipulangkan ke Indonesia setelah operasi besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat online scam di berbagai wilayah.

    Mafirion menekankan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil tindakan. “Negara harus melakukan pemilahan yang tegas antara korban dan pelaku. Pendekatan serampangan justru berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya dalam keterangannya.

    Pemerintah, menurut Mafirion, perlu melakukan asesmen dalam proses penegakan hukum terhadap kasus online scam. Ia juga meminta perlindungan bagi para WNI yang diyakini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Banyak korban mengalami kekerasan, penyekapan, hingga perbudakan saat bekerja di tempat-tempat yang diduga melakukan penipuan daring.

    “Jangan sampai narasi korban dijadikan alasan untuk membiarkan pelaku aktif, koordinator, dan perekrut lolos dari jerat hukum. Negara harus hadir secara tegas untuk menghukum pelaku inti dan memutus mata rantai kejahatan,” tambah Mafirion.

    Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk memutus praktik ilegal pengiriman tenaga kerja asing Indonesia ke Kamboja. “Negara harus hadir secara utuh hingga memutus rantai kejahatan sampai ke akarnya,” katanya.

    Permintaan Kepulangan WNI ke Indonesia

    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat bahwa hingga Sabtu (24/1/2026), sebanyak 2.277 WNI di Kamboja telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melapor langsung ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

    Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat bahwa khusus pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang datang melapor mencapai 122 orang. Angka ini turun dibandingkan tiga hari sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 200 laporan per hari.

    Saat ini, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja. Tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga telah tiba di Phnom Penh pada Sabtu kemarin untuk membantu pendataan, assessment kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

    “Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan,” tulis Kemenlu.

    Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah

    Pemerintah Indonesia sedang memperkuat langkah-langkah untuk memastikan proses kepulangan WNI yang terlibat dalam kasus online scam di Kamboja berjalan lancar. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

    • Koordinasi intensif antara KBRI Phnom Penh dengan pihak berwenang di Indonesia dan Kamboja.
    • Pendataan dan assessment kasus terhadap WNI yang melapor.
    • Penerbitan SPLP bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
    • Bantuan dari tim Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

    Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses kepulangan WNI dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sambil tetap menjaga hak-hak dasar para korban.

    Tantangan dan Harapan

    Meskipun ada progres dalam penanganan kasus ini, masih banyak tantangan yang dihadapi. Misalnya, masalah administrasi dan dokumentasi yang kompleks. Selain itu, diperlukan pendekatan yang lebih tegas terhadap pelaku penipuan daring agar tidak lagi mengancam keselamatan WNI.

    Harapan besar ditujukan kepada pemerintah untuk terus memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja, dan memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang terlibat dalam kejahatan online scam. Dengan demikian, keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat terjaga secara optimal.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    30 Juni 2026

    Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu

    30 Juni 2026

    Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari

    30 Juni 2026

    Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?