Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Profil Atum, Guru Korban Bully di Video Viral Sekolah Menengah

    22 April 2026

    3 Berita Terpopuler Sumbar: Waspadai Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar, dan Pria Tipu Teman dengan Motor

    22 April 2026

    Lux Grooming House Kediri, Potong Rambut dengan Sensasi Relaksasi

    22 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 April 2026
    Trending
    • Profil Atum, Guru Korban Bully di Video Viral Sekolah Menengah
    • 3 Berita Terpopuler Sumbar: Waspadai Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar, dan Pria Tipu Teman dengan Motor
    • Lux Grooming House Kediri, Potong Rambut dengan Sensasi Relaksasi
    • Pahami Pelunasan, Angsuran, dan Perpanjangan Gadai
    • Standar Limbah Sawit 100 mg/L Dianggap Tidak Ramah Tanah
    • Kumpulan Sholawat Hadroh 2026, Bangkitkan Cinta pada Nabi Muhammad SAW
    • Masyarakat Siap Menghadapi Biaya Kesehatan Kapan Pun
    • 20 Resep Peningkat ASI yang Efektif, Coba Sekarang!
    • Kapan Waktu Tepat Beli Emas? 7 Tips Cerdas untuk Investasi Menguntungkan!
    • Jadwal Haji 2026: Jambi Berangkat 5 Mei
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»3 Berita Terpopuler Sumbar: Waspadai Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar, dan Pria Tipu Teman dengan Motor

    3 Berita Terpopuler Sumbar: Waspadai Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar, dan Pria Tipu Teman dengan Motor

    adm_imradm_imr22 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Informasi Menarik Seputar Sumatera Barat dalam Berita Populer 24 Jam Terakhir

    Sejumlah informasi menarik seputar Sumatera Barat dirangkum dalam berita populer yang tayang di berbagai platform. Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi perhatian masyarakat.

    Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi dan Dampaknya

    Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Indonesia, memicu dampak cost push inflation. Harga BBM seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite terhitung sejak 18 April 2026 kemarin. Pemicu dari kenaikan harga BBM ini disebabkan oleh naiknya harga bahan minyak mentah dunia. Sehingga, kebijakan ini berlaku di seluruh daerah Indonesia.

    Pakar Ekonom UNP, Hasdi Aimon mengatakan bahwa kenaikan harga BBM memicu cost push inflation. Cost push inflation yakni jenis inflasi yang terjadi akibat lonjakan biaya produksi (bahan baku, upah tenaga kerja, energi) atau penurunan penawaran agregat. Fenomena ini memaksa produsen menaikkan harga jual barang atau jasa untuk mempertahankan margin keuntungan, meskipun permintaan tidak meningkat.

    Naiknya harga BBM non subsidi di Sumbar dapat menyebabkan biaya transportasi dan produksi meningkat. Selain itu, naiknya harga BBM non subsidi tentu akan mendorong inflasi daerah. Kata Hasdi, karena menyangkut aksesibilitas barang dan orang.

    Dampaknya ke masyarakat, tentu daya beli akan menurun, dan berdampak juga kepada UMKM. Karena, biaya produksi produknya meningkat.

    Langkah Pemerintah Daerah

    Dalam mengatasi cost push inflation, pemerintah daerah (pemda) dapat memberi subsidi berupa voucher BBM. Voucher ini dapat diprioritaskan terhadap UMKM, agar harga produknya tidak naik. Tak hanya itu, tujuan lainnya agar masyarakat masih mampu mempertahankan daya beli.

    “Pemda kita dapat memberi subsidi voucher BBM kepada UMKM, agar harga produk tidak naik,” terang Hasdi.

    Di sisi lain, masyarakat sebaiknya membentuk pola konsumsi BBM dengan mengurangi perjalanan yang tidak bermanfaat. Ia menyarankan agar masyarakat mengonsumsi BBM non subsidi untuk kepentingan yang memang tidak bisa ditunda.

    “Maka, berpergian saja sesuai dengan kebutuhan perjalanan. Jangan gunakan BBM untuk perjalanan yang tidak bermanfaat,” tambahnya.

    Diberitakan sebelumnya, saat kenaikan Harga BBM non-subsidi per Sabtu (18/4/2026), sejumlah warga masih ada yang bersyukur. Mereka bersyukur, BBM seperti Pertamax dan Pertalite tidak ikutan naik. Pertamax di Padang, Sumatera Barat saat ini masih dibanderol Rp12.900 per liter dan Pertalite Rp10.000 per liter.

    Sementara sejumlah BBM non-subsidi mengalami kenaikan signifikan. Pertamax Turbo kini dibanderol Rp20.250 per liter dari sebelumnya Rp13.650 per liter, atau naik sekitar Rp6.600. Pertamina Dex melonjak menjadi Rp24.950 per liter dari harga sebelumnya Rp15.100 per liter, meningkat sekitar Rp9.850. Sementara Dexlite kini menjadi Rp24.650.

    “Syukurlah Pertamax tidak ikut naik hari ini, apalagi Pertalite,” ujar Annisa, warga yang Infomalangraya.com temui di SPBU Kayu Gadang.

    Merasa Tidak Terganggu

    Annisa mengaku tidak terlalu terganggu dengan kenaikan Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. “Saya tidak terganggu karena memang tidak memakai itu,” jelas Annisa.

    Warga lainnya, Cacan, yang juga bukan pengguna Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengaku tidak terlalu terganggu dengan kenaikan Harga BBM non-subsidi tersebut. “Yang terpenting itu jangan Solar yang naik. Kalau Solar sampai naik, kami yang di lapangan ini pusing jadinya karena berdampak ke mana-mana,” tambahnya lagi.

    Menurut Cacan, jenis BBM yang mengalami kenaikan hari ini jarang digunakan oleh masyarakat umum, melainkan lebih banyak dikonsumsi oleh kalangan kelas atas atau kendaraan plat merah. Irfan, seorang sopir truk yang sedang mengantre solar juga berharap jangan sampai harga solar yang naik. Apalagi jika mengisi solar harus melewati antrean yang sangat panjang.

    “Solar kalau naik tentu terasa sekali tekanannya ditambah antreannya panjang begini. Kami harap setidaknya stoknya selalu ada,” pungkas Irfan.

    Jadwal Keberangkatan Haji Sumbar

    Calon jemaah haji di Provinsi Sumbar, dijadwalkan masuk asrama pada 23 April 2026 mendatang sebelum keberangkatan ke tanah suci. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kakanwil Haji dan Umrah Sumbar, Rifki Diflaizar saat dikonfirmasi Infomalangraya.com, Minggu (19/4/2026).

    Dalam keterangannya, sebelum keberangkatan, pihaknya telah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Pendukung PPIH (PPPIH) dari kementrian ibadah haji. Dua petugas ini akan menangani para calon jemaah haji selama di asrama hingga keberangkatan ke tanah suci.

    “Jadi dua petugas ini yang menangani calon jemaah haji sebelum keberangkatan, total petugas mencapai 90 orang,” ucapnya.

    Sementara, total calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci mencapai 3.979 orang, terdiri dari berbagai kabupaten dan kota di Sumbar. Sedangkan, pihaknya menghitung total keseluruhan calon jemaah dengan petugas yang menangani keberangkatan mencapai 4.222 orang.

    “Total keseluruhan, antara calon jemaah dan petugas mencapai 4.222 orang. Akan tetapi, datanya belum pasti. Karena ada yang batal berangkat dan sebagainya, ini hanya sementara,” pungkasnya.

    Ia mengatakan, dari total calon jemaah haji tersebut, jumlah terbanyak berasal dari Kota Padang yakni 1.100 orang. Posisi terbanyak kedua, disumbang oleh Kabupaten Agam dengan total sekira 330 orang.

    “Kalau terbanyak dari Padang 1.100, dan posisi kedua Agam 330 orang,” tuturnya.

    Calon Jemaah Haji Lansia

    Pihak Kantor Wilayah Haji dan Umrah Sumbar mencatat calon jemaah dari lansia sekitar 26 persen atau 1.600 orang. Dengan total tersebut, PPIH dan PPPIH bakal memprioritaskan calon jemaah lansia, di bandingkan yang lainnya.

    “Ini juga sesuai tema haji tahun ini, haji ramah lansia, disabilitas dan perempuan. Ketiga ini jadi fokus kementrian haji di tahun,” sebutnya.

    Khusus penanganan lansia, pihaknya menyiapkan fasilitas berupa kursi roda. Nantinya para lansia dijemput ke dalam mobil saat kedatangan, lalu dibawa ke aula menggunakan kursi roda. Pihaknya juga lebih memprioritaskan lansia terlebih dahulu untuk dibawa ke dalam aula. Di sana, para lansia dilakukan pemeriksaan kesehatan, pemasangan identitas, id card, pasport dan lain sebagainya.

    “Tidak hanya itu, calon jemaah lansia kita antar ke kamar. Di dalam kamar, makanan juga diantarkan oleh petugas, tentunya dengan makanan bertekstur lunak,” lugasnya.

    Rifki menambahkan, sehari jelang masuk ke asrama, keesokan harinya yakni 24 April 2026, Kloter 1 khusus Kota Padang diberangkatkan ke tanah suci. Sementara untuk Kloter 2 dan seterusnya, Rifki belum memberikan keterangan jelas terkait jadwal keberangkatan.

    “Kloter 1 untuk Padang berangkat 24 April 2026 mendatang, pukul 06:00 WIB pagi,” tambahnya.

    Pria di Sungai Rumbai Gelapkan Motor Teman Sendiri

    Berdalih meminjam sepeda motor untuk menjemput sebuah mobil, seorang pria di Dharmasraya justru tega menggadaikan kepercayaan temannya sendiri. Sepeda motor Honda Beat milik korban LS dijual murah seharga Rp5 juta, yang hasilnya habis digunakan pelaku untuk berfoya-foya, membeli motor lain, hingga bermain judi online.

    Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Reskrim AKP Andri A, mengonfirmasi bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan yang masuk pada 17/4/ 2026. Laporan tersebut langsung menjadi prioritas Tim Opsnal Satreskrim untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.

    “Kami bergerak sesaat setelah laporan resmi kami terima. Fokus utama tim adalah memetakan keberadaan pelaku sebelum ia berpindah tempat lebih jauh,” ujar Andri dalam keterangan resminya, Minggu (19/4/2026).

    Penyelidikan intensif tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama Kanit I Tipidum Inspektur Dua Dandi Fernando. Melalui serangkaian pengintaian dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, petugas berhasil melacak koordinat persembunyian tersangka.

    Operasi penangkapan dilakukan pada Jumat (18/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas menyergap pelaku di kawasan Jorong Balai Timur, Nagari Sungai Rumbai Timur, tanpa perlawanan berarti yang dapat membahayakan petugas maupun warga sekitar.

    Kasus ini bermula dari modus penipuan klasik dengan memanfaatkan kepercayaan korban. Korban yang diketahui berinisial LS tidak menyangka bahwa niat baiknya membantu sesama justru berujung pada kerugian materiil yang cukup besar.

    Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku meminjam satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BA 6386 VAB milik korban. Dalih yang digunakan pelaku saat itu adalah keperluan mendesak untuk menjemput sebuah unit mobil. Namun, alih-alih mengembalikan kendaraan sesuai janji, pelaku justru membawa kabur motor tersebut. Tanpa sepengetahuan pemilik, sepeda motor keluaran terbaru itu dijual secara gelap kepada pihak lain dengan harga Rp5 juta.

    Ironisnya, uang hasil kejahatan tersebut tidak digunakan untuk keperluan produktif. Pelaku diketahui menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli satu unit sepeda motor bekas bermerek Suzuki Satria FU demi menunjang mobilitas pelariannya. Lebih memprihatinkan lagi, penyidik menemukan fakta bahwa sisa uang penjualan motor korban digunakan untuk memuaskan ketergantungan pelaku pada aktivitas ilegal. Pelaku mengaku menghabiskan uang tersebut untuk bermain judi daring (online) serta membeli narkotika.

    “Motif ekonomi memang mendasari tindakan pelaku, namun dorongan untuk mendanai gaya hidup negatif seperti judi dan narkoba menjadi pemicu utama yang bersangkutan nekat melakukan penggelapan,” tambah AKP Andri.

    Saat ini, kepolisian telah mengamankan sepeda motor Suzuki Satria FU sebagai barang bukti hasil kejahatan. Sementara itu, sepeda motor Honda Beat milik korban masih dalam proses pencarian intensif oleh tim di lapangan untuk dikembalikan kepada pemilik sah.

    Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal atau kurang dipercaya. Kewaspadaan dini diharapkan dapat meminimalisir ruang gerak pelaku tindak pidana penggelapan di masa mendatang.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: Kasus Ilegal Lintas Batas, Siswa SMP Tewas Tenggelam, Kematian Wilhelmus Asa

    By adm_imr22 April 20263 Views

    Pernyataan Bahlil Lahadalia tentang Penyebab Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

    By adm_imr22 April 20264 Views

    Awal Mula Uya Kuya Diduga Miliki 750 Dapur MBG, Penghasilan Fantastis Disorot, Kini Laporkan Polisi

    By adm_imr22 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Profil Atum, Guru Korban Bully di Video Viral Sekolah Menengah

    22 April 2026

    3 Berita Terpopuler Sumbar: Waspadai Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar, dan Pria Tipu Teman dengan Motor

    22 April 2026

    Lux Grooming House Kediri, Potong Rambut dengan Sensasi Relaksasi

    22 April 2026

    Pahami Pelunasan, Angsuran, dan Perpanjangan Gadai

    22 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?