Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 26 September 2026
    Trending
    • Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa
    • Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis
    • Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka
    • Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?
    • Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?
    • Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya
    • Kombinasi Makanan Sarapan Penjaga Energi Stabil Sepanjang Hari
    • Menikmati Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan yang Mengubah Kualitas Hidup dan Produktivitas Kerja
    • Seni Menjaga Stamina dan Rotasi Pemain di Tengah Gempuran Jadwal Padat Eropa
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»3 Bulan Lapor Polisi, Kasus Pencabulan Anak Tak Jelas, Ibu Histeris Baca Hasil Visum

    3 Bulan Lapor Polisi, Kasus Pencabulan Anak Tak Jelas, Ibu Histeris Baca Hasil Visum

    adm_imradm_imr24 Agustus 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Infomalangraya.com– Video seorang ibu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menangis setelah mendapatkan hasil visum anaknya menjadi perbincangan di media sosial.

    Di dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas, ibu tersebut dikatakan telah menunggu perkembangan penyelesaian kasus selama sekitar tiga bulan.

    Terjadinya kejadian tersebut terkait dengan laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

    Dalam narasi yang beredar, hasil visum et repertum dikatakan dikirimkan oleh kepolisian kepada ibu korban melalui WhatsApp.

    Dampak viralnya video tersebut, pihak kepolisian memastikan kasus masih dalam proses penanganan.

    PPA-PPO Polres Bogor mengatakan penyelidikan masih berlangsung guna mengumpulkan bukti dan menentukan pihak yang bersalah.

    Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyatakan bahwa kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya berada di tahap penyelidikan.

    “Status perkara tersebut telah berubah dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” kata AKP Silfi Adi Putri, Minggu (23/8/2026).

    Polisi menerima pengaduan mengenai dugaan tindak pidana perbuatan tidak senonoh terhadap anak tersebut pada Mei 2026.

    Sejak saat itu, para penyidik melakukan sejumlah pemeriksaan serta mengumpulkan bukti-bukti untuk melanjutkan proses hukum.

    Menurut Silfi, penunjukan tersangka tidak dapat dilakukan sebelum penyidik memenuhi ketentuan bukti yang berlaku.

    “Untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka, diperlukan dua bukti yang memadai sebagai dasar,” katanya.

    Selain melengkapi bukti yang sudah dimiliki, pihak kepolisian juga mengadakan pemeriksaan medis tambahan terhadap korban.

    Pemeriksaan ini bertujuan untuk membantu penyidik memperkuat bukti dalam perkara tersebut.

    “Langkah selanjutnya adalah mengarahkan korban untuk menjalani visum psikiatrik di RSUD Bakti Pajajaran,” ujar Silfi.

    Kepolisian memastikan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku agar kasus tersebut dapat dibuktikan secara sah.

    Tangani 143 Kasus

    Di sisi lain, terdapat 143 kasus kekerasan terhadap anak yang telah ditangani hingga Juli 2026, sesuai data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Angka ini terus mendekati total pencapaian tahun lalu yang mencatatkan 186 kasus.

    Data UPTD PPA Banjarmasin menunjukkan bahwa penyebaran kasus antara anak laki-laki dan perempuan cenderung seimbang, meskipun terdapat perbedaan dalam dinamikanya.

    “Kasus yang melibatkan perempuan lebih mendominasi kejahatan seksual, seperti pelecehan dan pemerkosaan,” katanya, Kamis (6/8/2026).

    Sementara untuk kasus yang menimpa anak laki-laki, mereka sering terlibat dalam tindakan remaja yang tidak baik, seperti kegiatan geng, perkelahian antar kelompok, hingga penggunaan zat berbahaya (ngelem).

    Dalam penanganannya, UPTD PPA memberikan bantuan hukum menyeluruh mulai dari proses pelaporan di Polresta hingga penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    “Kami mendampingi hingga pelaksanaan visum et repertum. Khususnya bagi korban yang memiliki disabilitas, UPTD PPA juga melibatkan dokter spesialis kejiwaan dalam pemeriksaan visum et psychiatricum,” jelas Susan.

    Pemantauan tetap dilakukan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sesuai aturan dalam UU Perlindungan Anak.

    Mereka bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk berhak mengikuti ujian tetap terpenuhi meskipun sedang menjalani proses hukum atau ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

    Saat ini pihak UPTD PPA sedang menangani kasus kehamilan seorang anak di bawah umur yang melibatkan siswa kelas 1 SMP sebagai korban dan siswa kelas 2 SMP sebagai pelaku.

    “Pemantauan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses persalinan medis hingga mediasi dan pengajuan dispensasi pernikahan di KUA, agar kedua anak tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikannya,” katanya.

    Sekitar lima pelaku tindak pidana yang merupakan siswa SMA sedang dalam proses hukum dan penahanan. Pihak terkait memastikan tetap adanya pendampingan bagi korban maupun pelaku.

    (Infomalangraya.com/TribunJatim.com)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

    By redaksi13 September 20268,648 Views

    Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views

    Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    25 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?