Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

16 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi

Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi

16 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup
  • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi
  • Strategi Praktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Merawat Kesehatan Mata bagi Pekerja Digital agar Bebas dari Kelelahan Visual
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»3 Bulan Lapor Polisi, Kasus Pencabulan Anak Tak Jelas, Ibu Histeris Baca Hasil Visum

3 Bulan Lapor Polisi, Kasus Pencabulan Anak Tak Jelas, Ibu Histeris Baca Hasil Visum

adm_imradm_imr24 August 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Infomalangraya.com– Video seorang ibu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menangis setelah mendapatkan hasil visum anaknya menjadi perbincangan di media sosial.

Di dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas, ibu tersebut dikatakan telah menunggu perkembangan penyelesaian kasus selama sekitar tiga bulan.

Terjadinya kejadian tersebut terkait dengan laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Dalam narasi yang beredar, hasil visum et repertum dikatakan dikirimkan oleh kepolisian kepada ibu korban melalui WhatsApp.

Dampak viralnya video tersebut, pihak kepolisian memastikan kasus masih dalam proses penanganan.

PPA-PPO Polres Bogor mengatakan penyelidikan masih berlangsung guna mengumpulkan bukti dan menentukan pihak yang bersalah.

Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyatakan bahwa kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya berada di tahap penyelidikan.

“Status perkara tersebut telah berubah dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” kata AKP Silfi Adi Putri, Minggu (23/8/2026).

Polisi menerima pengaduan mengenai dugaan tindak pidana perbuatan tidak senonoh terhadap anak tersebut pada Mei 2026.

Sejak saat itu, para penyidik melakukan sejumlah pemeriksaan serta mengumpulkan bukti-bukti untuk melanjutkan proses hukum.

Menurut Silfi, penunjukan tersangka tidak dapat dilakukan sebelum penyidik memenuhi ketentuan bukti yang berlaku.

“Untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka, diperlukan dua bukti yang memadai sebagai dasar,” katanya.

Selain melengkapi bukti yang sudah dimiliki, pihak kepolisian juga mengadakan pemeriksaan medis tambahan terhadap korban.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk membantu penyidik memperkuat bukti dalam perkara tersebut.

“Langkah selanjutnya adalah mengarahkan korban untuk menjalani visum psikiatrik di RSUD Bakti Pajajaran,” ujar Silfi.

Kepolisian memastikan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku agar kasus tersebut dapat dibuktikan secara sah.

Tangani 143 Kasus

Di sisi lain, terdapat 143 kasus kekerasan terhadap anak yang telah ditangani hingga Juli 2026, sesuai data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Angka ini terus mendekati total pencapaian tahun lalu yang mencatatkan 186 kasus.

Data UPTD PPA Banjarmasin menunjukkan bahwa penyebaran kasus antara anak laki-laki dan perempuan cenderung seimbang, meskipun terdapat perbedaan dalam dinamikanya.

“Kasus yang melibatkan perempuan lebih mendominasi kejahatan seksual, seperti pelecehan dan pemerkosaan,” katanya, Kamis (6/8/2026).

Sementara untuk kasus yang menimpa anak laki-laki, mereka sering terlibat dalam tindakan remaja yang tidak baik, seperti kegiatan geng, perkelahian antar kelompok, hingga penggunaan zat berbahaya (ngelem).

Dalam penanganannya, UPTD PPA memberikan bantuan hukum menyeluruh mulai dari proses pelaporan di Polresta hingga penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami mendampingi hingga pelaksanaan visum et repertum. Khususnya bagi korban yang memiliki disabilitas, UPTD PPA juga melibatkan dokter spesialis kejiwaan dalam pemeriksaan visum et psychiatricum,” jelas Susan.

Pemantauan tetap dilakukan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sesuai aturan dalam UU Perlindungan Anak.

Mereka bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk berhak mengikuti ujian tetap terpenuhi meskipun sedang menjalani proses hukum atau ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Saat ini pihak UPTD PPA sedang menangani kasus kehamilan seorang anak di bawah umur yang melibatkan siswa kelas 1 SMP sebagai korban dan siswa kelas 2 SMP sebagai pelaku.

“Pemantauan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses persalinan medis hingga mediasi dan pengajuan dispensasi pernikahan di KUA, agar kedua anak tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikannya,” katanya.

Sekitar lima pelaku tindak pidana yang merupakan siswa SMA sedang dalam proses hukum dan penahanan. Pihak terkait memastikan tetap adanya pendampingan bagi korban maupun pelaku.

(Infomalangraya.com/TribunJatim.com)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

16 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi

Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi

16 October 2026
Strategi Praktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup Perkotaan

Strategi Praktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup Perkotaan

16 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?