Ringkasan Berita Terkini dari Sumatera Barat
Sejumlah peristiwa menarik dan penting terjadi di kawasan Sumatera Barat dalam 24 jam terakhir. Mulai dari tindakan tegas Pertamina terhadap SPBU yang melanggar aturan hingga berbagai kejadian kriminal dan musibah, semuanya menjadi fokus utama masyarakat setempat.
Pertamina Sanksi Lebih dari 20 SPBU di Sumbar, Tiga Masih Disetop Penyaluran BBM
Pertamina mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada lebih dari 20 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Barat selama setahun terakhir. Sanksi ini diberikan karena adanya pelanggaran dalam pelayanan dan penyaluran BBM, termasuk solar subsidi. Sales Branch Manager 1 Fuel Sumbar, Fariz Aceriza, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan bersifat berjenjang, mulai dari teguran hingga penghentian sementara penyaluran BBM.
Hingga Agustus 2026, masih ada tiga SPBU di Sumatera Barat yang menjalani sanksi penghentian sementara penyaluran BBM. SPBU tersebut tersebar di sejumlah daerah, termasuk Kota Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Sijunjung. Fariz menyebutkan bahwa Pertamina juga terus mengevaluasi petugas operator SPBU, dengan sejumlah operator mendapatkan surat peringatan (SP), termasuk SP terakhir.
Fariz juga menjelaskan tentang pembelian BBM menggunakan jeriken. Menurutnya, pembelian menggunakan jeriken tidak dilarang, tetapi harus memenuhi standar keselamatan. Konsumen nonkendaraan seperti nelayan dan petani bisa memperoleh BBM berdasarkan rekomendasi. Namun, jika BBM yang diperoleh melalui rekomendasi tersebut kemudian dijual kembali, hal ini perlu didalami.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyoroti antrean solar di sejumlah SPBU di Sumatera Barat. Ia menduga salah satu penyebab antrean adalah adanya kendaraan yang melakukan pembelian solar secara berulang. Ia meminta Pertamina untuk menindak tegas apabila ditemukan praktik tersebut.
Mahasiswa KKN Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Labuang Baruak Pessel, Tim SAR Lanjutkan Pencarian

Tim SAR gabungan masih mencari seorang mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang yang terseret ombak di Pantai Labuang Baruak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Korban bernama Rayhan Eriyandi (21). Ia dilaporkan terseret ombak saat mandi-mandi di kawasan pantai tersebut pada Rabu (19/8/2026) sore.
Kepala Kantor SAR Padang Abdul Malik mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian dari Wali Nagari Batang Kapas, Mahardika, sekitar pukul 17.48 WIB. Korban mandi-mandi di Pantai Labuang Baruak Batang Kapas, kemudian terseret ombak. Sudah dilakukan pencarian oleh warga, tetapi korban belum ditemukan.
Enam personel SAR dikerahkan untuk melakukan operasi pencarian. Tim diberangkatkan sekitar pukul 18.05 WIB menggunakan Rescue Carrier serta membawa sejumlah peralatan pencarian dan pertolongan. Pencarian melibatkan tim gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI AL, Polairud, serta masyarakat setempat.
Hingga sekitar pukul 20.00 WIB, korban belum berhasil ditemukan. Karena kondisi sudah malam, pencarian kemudian dihentikan sementara. Operasi pencarian akan kembali dilakukan pada Kamis (20/8/2026).
Jambret Dompet Wanita di Pariaman, Pria 27 Tahun Ditangkap Polisi 2 Jam Kemudian

Aksi penjambretan terjadi di Koto Mandakek, Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (19/8/2026) pagi. Seorang perempuan menjadi korban setelah dompet yang sedang digenggamnya dirampas seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku yang datang dari arah belakang korban langsung merampas dompet tersebut dan melarikan diri ke arah Sungai Limau. Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian mengamankan pria berinisial H (27), warga Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.
Inisial H ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB, atau hanya sekitar dua jam setelah aksi penjambretan terjadi. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penjambretan.
Buronan Begal Motor di Dharmasraya Dihadiahi Timah Panas, AP Ditangkap Polisi di Limapuluh Kota

Tim gabungan dari kepolisian akhirnya berhasil meringkus seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Pelaku yang sempat melarikan diri ke kawasan Payakumbuh tersebut terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat lantaran berusaha melawan saat hendak diamankan.
Tindakan tegas dan terukur ini diambil petugas kepolisian di lokasi penangkapan yang berada di Jorong Gando, Nagari Piobang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu (19/8/2026). Kepala Polsek Sungai Rumbai, AKP Sutrisman, membenarkan penangkapan tersangka yang berinisial AP (27), warga Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya.
Pelaku mencoba melawan petugas di lapangan saat akan ditangkap. Oleh karena itu, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya. Peristiwa pembegalan ini bermula pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban berinisial RD sedang berada di area parkiran Masjid Al-Ikhwan, kawasan Sungai Rumbai.
Pelaku AP bersama seorang rekannya yang berinisial I menghampiri korban dengan dalih ingin meminjam kaca spion sepeda motor milik RD. Kedua pelaku kemudian memelas dan meminta bantuan kepada korban untuk diantarkan ke suatu tempat dengan cara berboncengan tiga menggunakan sepeda motor milik korban. Korban yang tidak menaruh curiga akhirnya mengabulkan permintaan kedua pelaku dan membonceng mereka bertiga menuju lokasi yang dituju.
Namun, niat baik korban justru dibalas dengan aksi penganiayaan yang cukup kejam oleh para pelaku saat tiba di lokasi yang sepi. Korban Dianiaya dan Motor Digondol. Ketika melintas di area dekat GOR Mini Tuanku Kerajaan, Jorong Tanah Abang, Nagari Sungai Rumbai, pelaku AP dan I mulai menjalankan aksi jahatnya. Tanpa ampun, kedua pelaku membanting tubuh korban ke tanah dan menginjak-injaknya hingga korban tak berdaya serta mengalami luka memar serius di bagian kepala.
Setelah melihat korban tergeletak lemas, kedua pelaku langsung membawa lari sepeda motor Honda Beat Deluxe bernomor polisi BA 2660 VS milik korban. Akibat kejadian brutal tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta. Perwakilan keluarga korban yang berinisial A kemudian langsung membuat laporan resmi ke Polsek Sungai Rumbai.







