Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Nasib PPPK PW Ditentukan Tahun Ini, Pengganti KepmenPANRB 16/2025 Harus Lengkap

    5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Nasib PPPK PW Ditentukan Tahun Ini, Pengganti KepmenPANRB 16/2025 Harus Lengkap

    adm_imradm_imr9 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com, JAKARTA – Pagi ini, kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Selasa (4/5) yang mencakup informasi penting mengenai PPPK, kebijakan pemerintah, hingga tanggapan terhadap isu-isu aktual. Berikut adalah rangkuman lengkapnya:

    1. Berita Gembira, Anggaran Gaji ke-13 PPPK Siap Dicairkan

    Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) yang bekerja penuh waktu di Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini memiliki alasan untuk bersuka cita.

    Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para pegawai yang bekerja secara tetap.

    Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga menjelaskan bahwa anggaran tersebut juga mencakup gaji bagi guru dan PPPK. Pencairan gaji ke-13 ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik dan pegawai pemerintah.

    2. Pengganti KepmenPANRB 16/2025 Harus Mengatur P3K PW, PPPK Downgrade, dan BUP

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sedang menyusun regulasi pengganti dari KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini diperlukan untuk memastikan kejelasan dalam pengelolaan status PPPK dan penyesuaian aturan yang lebih sesuai dengan kondisi terkini.

    Ada harapan dari berbagai forum agar regulasi pengganti ini mencakup aspek seperti PPPK paruh waktu (P3K PW), penurunan status PPPK (downgrade), serta batas usia pensiun (BUP).

    Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto menyampaikan bahwa rencana rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 memberi dorongan bagi forum untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka berharap regulasi baru dapat memperbaiki kondisi yang selama ini dinilai kurang jelas.

    3. Tahun Ini Jadi Penentuan Nasib PPPK Paruh Waktu, Diperpanjang atau Dirumahkan

    Nasib seluruh PPPK paruh waktu (P3K PW) kini berada di ujung tanduk. Tahun ini menjadi titik kritis bagi mereka, apakah akan diperpanjang kontrak kerja atau justru dirumahkan.

    Menurut Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Rini Antika, dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 disebutkan bahwa masa kerja PPPK paruh waktu hanya satu tahun. Artinya, tahun 2026 menjadi tenggat waktu untuk menentukan nasib mereka.

    “Meskipun ada daerah yang menjamin kontrak PPPK paruh waktu hingga 2027, situasi ini tetap meresahkan,” kata Rini Antika kepada JPNN, Selasa (5/5/2026).

    4. KSP Dudung Tanggapi Sindiran Habib Rizieq: Ulama Tidak Berprasangka Buruk

    Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurrahman memberikan respons atas sindiran yang dilontarkan oleh Habib Rizieq Shihab terhadap dirinya sebagai pembisik Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Rizieq menuding seseorang yang dia sebut “Jenderal Baliho” sebagai salah satu orang yang mendoktrin gaya komunikasi presiden.

    Namun, menurut Dudung, dirinya tidak lagi memiliki masalah dengan mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ia menegaskan bahwa ulama tidak seharusnya berprasangka buruk terhadap siapa pun.

    5. Kelompok Cipayung Plus Minta Presiden Evaluasi Kinerja Kepala BGN

    Kelompok Cipayung Plus, yang terdiri dari PMII, IMM, PMKRI, GMKI, KAMMI, KMHDI, HIMA PERSIS, LMND, dan Hikmahbudhi, menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pemborosan anggaran dan buruknya tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

    Kelompok ini mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis karena dinilai bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah gizi dan pendidikan bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, mereka menemukan banyak kejanggalan dan potensi pemborosan yang bertentangan dengan prinsip efisiensi yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    By adm_imr12 Juli 20267 Views

    Kasus Penyusutan Otak pada Anak Akibat Video Pendek, Waspada 7 Dampaknya!

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Komentar Pedas Kalina Ocktaranny vs Emma Fauziah Berujung Somasi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?