Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    29 September 2026
    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    29 September 2026
    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    29 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 29 September 2026
    Trending
    • Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi
    • Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman
    • Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan
    • Seni Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional demi Sajian Bergizi dan Lezat
    • Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan
    • Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari
    • Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah
    • Jejak Filosofi dan Sejarah Panjang Gudeg Jogja yang Melintasi Ratusan Tahun
    • Seni Mengelola Tekanan Kerja Modern Tanpa Harus Mengorbankan Kebahagiaan dan Kesehatan Mental
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Nasib PPPK PW Ditentukan Tahun Ini, Pengganti KepmenPANRB 16/2025 Harus Lengkap

    5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Nasib PPPK PW Ditentukan Tahun Ini, Pengganti KepmenPANRB 16/2025 Harus Lengkap

    adm_imradm_imr9 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com, JAKARTA – Pagi ini, kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Selasa (4/5) yang mencakup informasi penting mengenai PPPK, kebijakan pemerintah, hingga tanggapan terhadap isu-isu aktual. Berikut adalah rangkuman lengkapnya:

    1. Berita Gembira, Anggaran Gaji ke-13 PPPK Siap Dicairkan

    Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) yang bekerja penuh waktu di Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini memiliki alasan untuk bersuka cita.

    Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para pegawai yang bekerja secara tetap.

    Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga menjelaskan bahwa anggaran tersebut juga mencakup gaji bagi guru dan PPPK. Pencairan gaji ke-13 ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik dan pegawai pemerintah.

    2. Pengganti KepmenPANRB 16/2025 Harus Mengatur P3K PW, PPPK Downgrade, dan BUP

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sedang menyusun regulasi pengganti dari KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini diperlukan untuk memastikan kejelasan dalam pengelolaan status PPPK dan penyesuaian aturan yang lebih sesuai dengan kondisi terkini.

    Ada harapan dari berbagai forum agar regulasi pengganti ini mencakup aspek seperti PPPK paruh waktu (P3K PW), penurunan status PPPK (downgrade), serta batas usia pensiun (BUP).

    Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto menyampaikan bahwa rencana rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 memberi dorongan bagi forum untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka berharap regulasi baru dapat memperbaiki kondisi yang selama ini dinilai kurang jelas.

    3. Tahun Ini Jadi Penentuan Nasib PPPK Paruh Waktu, Diperpanjang atau Dirumahkan

    Nasib seluruh PPPK paruh waktu (P3K PW) kini berada di ujung tanduk. Tahun ini menjadi titik kritis bagi mereka, apakah akan diperpanjang kontrak kerja atau justru dirumahkan.

    Menurut Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Rini Antika, dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 disebutkan bahwa masa kerja PPPK paruh waktu hanya satu tahun. Artinya, tahun 2026 menjadi tenggat waktu untuk menentukan nasib mereka.

    “Meskipun ada daerah yang menjamin kontrak PPPK paruh waktu hingga 2027, situasi ini tetap meresahkan,” kata Rini Antika kepada JPNN, Selasa (5/5/2026).

    4. KSP Dudung Tanggapi Sindiran Habib Rizieq: Ulama Tidak Berprasangka Buruk

    Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurrahman memberikan respons atas sindiran yang dilontarkan oleh Habib Rizieq Shihab terhadap dirinya sebagai pembisik Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Rizieq menuding seseorang yang dia sebut “Jenderal Baliho” sebagai salah satu orang yang mendoktrin gaya komunikasi presiden.

    Namun, menurut Dudung, dirinya tidak lagi memiliki masalah dengan mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ia menegaskan bahwa ulama tidak seharusnya berprasangka buruk terhadap siapa pun.

    5. Kelompok Cipayung Plus Minta Presiden Evaluasi Kinerja Kepala BGN

    Kelompok Cipayung Plus, yang terdiri dari PMII, IMM, PMKRI, GMKI, KAMMI, KMHDI, HIMA PERSIS, LMND, dan Hikmahbudhi, menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pemborosan anggaran dan buruknya tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

    Kelompok ini mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis karena dinilai bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah gizi dan pendidikan bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, mereka menemukan banyak kejanggalan dan potensi pemborosan yang bertentangan dengan prinsip efisiensi yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

    By redaksi13 September 20268,648 Views

    Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views

    Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    29 September 2026
    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    29 September 2026
    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    29 September 2026
    Seni Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional demi Sajian Bergizi dan Lezat

    Seni Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional demi Sajian Bergizi dan Lezat

    29 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?