Ringkasaan Peristiwa yang Menggemparkan
Jagat media sosial kembali diguncang oleh sebuah peristiwa memilukan, yaitu seorang mahasiswi perantau asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi korban penyekapan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual di sebuah rumah mewah kawasan elite Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejadian ini menambah panjang daftar kelam kekerasan berbasis gender di Indonesia, yang berawal dari jeratan lowongan kerja palsu di media sosial.
Fakta-Fakta Terkait Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan
1. Terjebak Lowongan Kerja Palsu di Facebook
Korban berinisial MA (21) adalah seorang mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan tinggi di Kota Makassar melalui jalur beasiswa kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Kampus Patria Artha. Beasiswa tersebut dialokasikan khusus bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
Guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membiayai keperluan kuliahnya di perantauan, korban berinisiatif mencari pekerjaan tambahan. Melalui media sosial Facebook, ia kemudian menemukan sebuah unggahan yang menawarkan lowongan kerja sebagai baby sitter atau pengasuh bayi. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban mengirimkan sejumlah berkas lamaran pada Jumat, 8 Mei 2026.
Setelah dinyatakan lolos berkas, korban dihubungi oleh pelaku untuk datang ke lokasi kerja. Setibanya di sebuah rumah yang beralamat di kawasan perumahan elite Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kenyataan pahit harus dihadapi korban. Alih-alih mendapatkan pekerjaan sebagai pengasuh bayi, korban justru langsung diminta untuk menginap dan kemudian dikunci serta disekap dari luar oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial tersebut.
2. Tiga Hari Disekap dan Diduga Diperkosa
Pria yang diduga menjadi pelaku utama tindakan keji ini diketahui berinisial FR. Selama berada di dalam rumah tersebut, korban mengalami serangkaian tindakan kekerasan. Tangan mahasiswi malang ini diikat, dan ia dipaksa bertahan di bawah ancaman serta penganiayaan fisik.
Tidak sampai di situ, ada dugaan kuat terjadinya tindakan pemerkosaan (dirudapaksa) terhadap korban selama masa penyekapan. Rumah mewah di kawasan elite Barombong tersebut ternyata bukan milik pelaku, melainkan sengaja disewa oleh FR hanya untuk jangka waktu tiga hari, yang diduga kuat memang dipersiapkan untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.
3. Detik-Detik Korban Melompat Jendela dengan Tangan Terikat
Aksi penyekapan dan pemerkosaan ini akhirnya terbongkar pada Rabu (13/5/2026). Keberadaan korban mulai terendus saat masa sewa rumah kontrakan tersebut telah habis, dan pemilik rumah datang langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi propertinya.
Saat pemilik rumah mendekat dan mengetuk pintu depan, korban yang berada di dalam rumah berupaya keras menyelamatkan diri. Menurut penuturan seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, korban yang dikunci dari luar melompat keluar melalui jendela rumah. Korban berhasil keluar dalam kondisi tubuh yang sangat lemas, lunglai, dan pakaian yang tidak beraturan, dengan pergelangan tangan yang masih dalam keadaan terikat erat.
Warga yang melihat mahasiswi tersebut terduduk lemas di depan rumah langsung bergegas memberikan pertolongan pertama dan segera melaporkan kejadian mencengangkan itu ke pihak kepolisian.
4. Respons Bupati Nunukan dan Gubernur Kaltara
Peristiwa tersebut langsung memantik perhatian serius dari para petinggi daerah asal korban. Bupati Nunukan, Irwan Sabri, memberikan atensi penuh dan langsung mengambil langkah tegas begitu menerima kabar tersebut pada Kamis (14/5/2026).
“Saat menerima berita itu, saya langsung perintahkan Kesbangpol untuk mitigasi kasusnya,” tegas Bupati Irwan Sabri. Bupati memerintahkan Kepala Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri, beserta jajarannya untuk segera memetakan kasus, menghubungi kedua orang tua korban di kampung halaman, serta berkoordinasi langsung dengan jaringan mahasiswa Nunukan yang berada di Kota Makassar.
Pemkab Nunukan juga menjamin seluruh biaya penanganan pascatrauma dan proses hukum korban. Dukungan moril juga datang dari Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. Pada Jumat (15/5/2026), Gubernur Zainal Paliwang secara khusus mengunjungi langsung mahasiswi korban kekerasan seksual tersebut di Makassar untuk memberikan pendampingan, memastikan hak-hak korban terpenuhi, serta mengawal langsung penanganan kasus ini agar berjalan seadil-adilnya.
5. Polisi Buru Pelaku
Pasca-terungkapnya kasus penyekapan ini, korban langsung mendapatkan perawatan dan perlindungan berlapis. Saat ini, kasus hukum dan pemulihan trauma korban tengah ditangani secara terpadu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Polsek Tamalate, serta Badan Perlindungan Anak (BPA).
Di sisi lain, pelaku berinisial FR yang mengontrak rumah mewah tersebut langsung melarikan diri begitu aksinya ketahuan warga dan pemilik kontrakan. Polisi memastikan bahwa identitas pelaku telah dikantongi dan saat ini statusnya menjadi buronan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mengendurkan pencarian hingga pelaku berhasil diringkus demi mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.







