Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Teknologi»5 Perbedaan Firma dan CV yang Jarang Diketahui

    5 Perbedaan Firma dan CV yang Jarang Diketahui

    adm_imradm_imr27 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perbedaan Firma dan CV yang Penting untuk Diketahui

    Di pelajaran ekonomi, kamu mungkin sudah diajarkan tentang berbagai jenis badan usaha di Indonesia. Beberapa contohnya adalah perseroan terbatas, perseroan, koperasi, firma, dan CV. Namun, banyak orang masih bingung membedakan antara firma dan CV. Meskipun keduanya tidak memiliki badan hukum, mereka tetap memiliki perbedaan penting.

    Berikut ini beberapa perbedaan utama antara firma dan CV:

    1. Pemberian Nama Perusahaan

    Pada firma, nama perusahaan biasanya merujuk pada satu nama atau sekelompok orang yang bekerja bersama. Nama tersebut digunakan sebagai identitas perusahaan. Sementara itu, CV (Persekutuan Komanditer) tidak memiliki aturan khusus dalam pemberian nama. Pemilik CV bebas menentukan nama sesuai keinginan mereka.

    2. Pengelola dan Pelaksana Perusahaan

    Dalam firma, setiap anggota harus aktif dalam menjalankan bisnis. Setiap pendiri dan anggota memiliki tanggung jawab masing-masing. Berbeda dengan CV, hanya segelintir orang yang aktif dalam pengelolaan perusahaan. Anggota lainnya hanya berperan secara pasif.

    3. Jenis dan Bidang Perusahaan

    Firma umumnya bergerak di bidang jasa seperti konsultan hukum atau akuntan publik. Sedangkan CV lebih sering digunakan untuk usaha perdagangan, termasuk usaha kecil dan menengah (UMKM). Jadi, bidang usaha juga menjadi salah satu perbedaan mendasar antara keduanya.

    4. Pendiri Perusahaan

    Firma didirikan oleh masyarakat yang bertanggung jawab kepada kemitraan. Sementara itu, CV memiliki dua jenis pendiri, yaitu direktur aktif dan komanditer pasif. Direktur aktif mengelola bisnis, sedangkan komanditer hanya menyumbangkan modal tanpa ikut terlibat langsung.

    5. Risiko Perusahaan

    Risiko dalam firma cenderung lebih rendah karena semua anggota memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, dalam CV, risiko hanya dibebankan kepada sekutu aktif. Sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetor.

    FAQ Seputar Perbedaan Firma dan CV

    Apa perbedaan utama antara firma dan CV?

    Perbedaan utamanya terletak pada struktur keanggotaan. Firma mengharuskan semua anggota aktif menjalankan usaha, sedangkan CV memiliki dua jenis anggota yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.

    Bagaimana perbedaan tanggung jawab dalam firma dan CV?

    Dalam firma, semua anggota bertanggung jawab penuh terhadap utang dan kewajiban perusahaan. Sementara pada CV, hanya sekutu aktif yang bertanggung jawab penuh, sedangkan sekutu pasif hanya sebatas modal yang disetor.

    Apa perbedaan dari segi pengelolaan usaha?

    Firma dikelola oleh seluruh anggota secara bersama, sedangkan CV hanya dikelola oleh sekutu aktif, sementara sekutu pasif tidak ikut menjalankan operasional.

    Apakah bidang usaha firma dan CV berbeda?

    Ya, firma umumnya bergerak di bidang jasa atau profesi seperti konsultan dan akuntan, sedangkan CV lebih fleksibel dan sering digunakan untuk usaha perdagangan atau UMKM.

    Mana yang memiliki risiko lebih besar?

    CV cenderung memiliki risiko lebih besar bagi sekutu aktif karena tanggung jawab terpusat pada pihak tersebut. Sementara pada firma, risiko dibagi merata kepada semua anggota sehingga beban lebih terbagi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jika Anda Masih Membaca Buku Fisik, Ini 5 Ciri Khas Menurut Psikologi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    9 Tanda Orang Tidak Cerdas Meski Terlihat Pintar Menurut Psikologi

    By adm_imr12 Juli 20266 Views

    Transaksi Rp8,42 Triliun dari Pelaku Usaha Banyumas Raya Menggunakan QRIS

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?