Proyek PLTSa Kedua di Surabaya: TPA Berbasis Waste to Energy
Surabaya kini sedang mempersiapkan pembangunan TPA berbasis waste to energy, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kedua. Proyek ini tidak hanya akan menyerap sampah dari kota Surabaya, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Gresik dan Lamongan.
Pembangunan PLTSa kedua ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah. TPA baru akan dibangun di kawasan Sumberrejo dengan luas lahan sekitar lima hektar. Lokasi ini dipilih karena beberapa faktor penting, termasuk ketersediaan lahan, dekat dengan sumber air, serta jaringan PLN. Faktor-faktor tersebut sangat krusial dalam operasional PLTSa.
Sebelumnya, Surabaya mengusulkan lokasi lain seperti Donokerto, tetapi ditolak karena rawan banjir. Mojokerto juga pernah mengajukan Dawar Blandong, namun terkendala jarak dari sumber air dan jaringan listrik. Malang sempat mengusulkan Lowokdoro, bekas TPA, tetapi mundur karena biaya pemantapan lahan mencapai Rp50 miliar. Setelah melalui evaluasi, Sumberrejo dinilai paling memenuhi syarat teknis dan lingkungan.
Perhitungan Serapan Sampah Surabaya
Untuk menjelaskan mengapa sampah dari kabupaten lain diperlukan, perlu diketahui bahwa jumlah sampah di kota Surabaya masih meluber meskipun sudah ada PLTSa pertama. Dari total 1.500 hingga 1.600 ton sampah per hari, sekitar 1.000 ton diolah di TPA Benowo menjadi listrik. Sisanya, sekitar 600 ton, masih meluber di TPA dan menjadi beban penanganan.
Agar PLTSa baru dapat beroperasi secara optimal, diperlukan pasokan tambahan sebesar 400 ton sampah per hari. Untuk itu, sampah dari Gresik dan Lamongan akan diserap oleh PLTSa baru. Hal ini dilakukan agar pasokan bahan bakar stabil, idealnya 1.000 ton per hari.
Teknologi dan Kapasitas Produksi
Teknologi yang digunakan dalam PLTSa kedua sama seperti di TPA Benowo, yakni gasifikasi. Sampah diolah menjadi gas bakar, lalu digunakan untuk memutar turbin pembangkit listrik. Jika TPA Benowo saat ini menghasilkan sekitar 9 megawatt, maka TPA baru ditargetkan mampu memproduksi hingga 20 megawatt.
Proyek ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah berbasis energi. Pendanaan dan pengelolaan teknis dilakukan oleh Danantara. Pihak Surabaya hanya bertugas menyediakan lahan dan mengantar sampah. Semua proses pengolahan akan ditangani oleh Danantara.
Target Operasional
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Dedik Irianto, proyek ini akan mulai dibangun dalam beberapa bulan ke depan. Targetnya adalah agar PLTSa kedua bisa beroperasi pada tahun 2028.
Dengan adanya PLTSa kedua, Surabaya tidak hanya akan lebih efisien dalam pengelolaan sampah, tetapi juga akan meningkatkan kapasitas produksi listrik yang berasal dari energi terbarukan. Ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah kota untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Faktor-Faktor Penting dalam Pemilihan Lokasi
Selain ketersediaan lahan, lokasi Sumberrejo dipilih karena dekat dengan sumber air dan jaringan PLN. Kedua faktor ini sangat penting dalam operasional PLTSa. Selain itu, lokasi ini juga dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Pemilihan lokasi yang tepat menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Dengan lokasi yang strategis, PLTSa kedua diharapkan dapat beroperasi secara efisien dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Tantangan dan Solusi
Meskipun ada tantangan dalam pemilihan lokasi, Surabaya berhasil menemukan solusi yang terbaik. Dengan evaluasi yang matang dan pertimbangan yang cermat, akhirnya Sumberrejo terpilih sebagai lokasi yang paling sesuai. Proyek ini diharapkan menjadi contoh sukses dalam pengelolaan sampah berbasis energi.
Dengan dukungan penuh dari pihak terkait, proyek PLTSa kedua diharapkan dapat segera diwujudkan dan memberikan dampak positif bagi kota Surabaya dan wilayah sekitarnya.







