Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Peran Kunci Apoteker dalam Mendeteksi Neuropati Perifer pada Pasien Diabetes

    27 April 2026

    Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat

    27 April 2026

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 April 2026
    Trending
    • Peran Kunci Apoteker dalam Mendeteksi Neuropati Perifer pada Pasien Diabetes
    • Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat
    • Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak
    • PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain
    • Empat Tim Final Proliga 2026: Persaingan LavAni vs JBP Berlanjut, Megawati Hadapi Gresik Phonska
    • NPL Kredit Properti Melonjak Akibat Pertumbuhan Ekonomi Lemah
    • Tim Elang Kuantan Kejar Pengedar Narkoba
    • Jejak Karier Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Anak Bupati Malang yang Dilantik Jadi Kadis LH
    • Profil Yulia Baltschun, Mantan Finalis MasterChef Indonesia yang Kehilangan Cinta Suami
    • 5 Peluang Bisnis Haji yang Selalu Laku Setiap Musim
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Jangan Tertipu Brosur, Ini Standar Jarak Tempuh Mobil Listrik

    Jangan Tertipu Brosur, Ini Standar Jarak Tempuh Mobil Listrik

    adm_imradm_imr11 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perbedaan Standar Pengujian Jarak Tempuh Mobil Listrik

    Ketika melihat brosur mobil listrik, kamu mungkin terkejut dengan jarak tempuh yang tercantum. Angka tersebut sering kali tidak sesuai dengan realitanya. Misalnya, sebuah brosur mobil listrik menunjukkan jarak tempuh hingga 440 km dalam sekali pengisian daya. Namun, di situs berita tertentu disebutkan bahwa mobil tersebut hanya bisa menempuh 350 km. Mana yang benar? Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk memahami metode pengukuran jarak tempuh mobil listrik.

    Karakteristik Pengujian CLCT yang Cenderung Optimistis



    Standar China Light-Duty Vehicle Test Cycle (CLTC) adalah metode pengujian khusus yang dikembangkan untuk pasar otomotif Tiongkok. Dalam uji CLTC, mobil listrik dengan baterai 50 kWh sering kali menunjukkan angka jarak tempuh yang sangat menggiurkan, yaitu sekitar 440 km. Angka ini terlihat besar karena metodologi CLTC lebih banyak menyertakan skenario berkendara di jalanan perkotaan yang padat dengan kecepatan rendah serta aktivitas berhenti dan jalan (stop and go).

    Mobil listrik yang efisien saat melaju pelan dan mampu memanfaatkan energi melalui pengereman regeneratif membuat pengujian model CLTC menghasilkan angka jarak tempuh yang fantastis. Namun, perlu dicatat bahwa standar ini kurang mempertimbangkan penggunaan AC yang ekstrem atau gaya berkendara di jalan tol dengan kecepatan tinggi. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan lalu lintas macet, angka CLTC mungkin terasa lebih relevan, meskipun tetap sulit dicapai secara konsisten dalam penggunaan harian yang dinamis.

    Standar WLTP sebagai Tolok Ukur yang Lebih Mendekati Realitas



    Berbeda dengan standar dari Tiongkok, Worldwide Harmonized Light Vehicles Test Procedure (WLTP) merupakan standar internasional yang digunakan secara luas di Eropa dan banyak negara lainnya. Untuk varian baterai 50 kWh yang sama, WLTP mencatatkan angka yang jauh lebih konservatif, yakni sekitar 345 km. Perbedaan sekitar 95 km ini terjadi karena WLTP menggunakan siklus pengujian yang lebih ketat, durasi yang lebih lama, serta variasi kecepatan yang lebih tinggi dan realistis.

    Uji WLTP mencakup simulasi berkendara di jalan pinggiran kota hingga jalan tol, di mana hambatan angin dan beban kerja motor listrik jauh lebih besar. Karena menyertakan variabel beban kendaraan dan kondisi lingkungan yang lebih beragam, angka 345 km dari WLTP dianggap sebagai panduan yang lebih jujur bagi pengemudi. Meskipun angka ini terlihat “lebih sedikit” di atas kertas, nilai tersebut memberikan gambaran yang lebih aman bagi pemilik mobil saat merencanakan perjalanan jarak jauh agar terhindar dari risiko kehabisan daya di tengah jalan.

    Faktor Eksternal yang Memengaruhi Efisiensi Baterai 50 kWh



    Terlepas dari apakah sebuah mobil menggunakan label 440 km (CLTC) atau 345 km (WLTP), performa baterai 50 kWh di lapangan tetap akan sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan kebiasaan pengemudi. Penggunaan suhu pendingin kabin yang terlalu rendah di cuaca panas Indonesia, beban muatan penumpang yang penuh, hingga tekanan ban yang tidak ideal dapat menggerus daya tahan baterai dengan cepat. Baterai berkapasitas menengah ini menuntut manajemen energi yang lebih bijak dibandingkan dengan varian baterai besar yang mencapai 70 kWh ke atas.

    Memahami bahwa angka di brosur hanyalah hasil pengujian di laboratorium sangatlah penting. Sangat disarankan bagi setiap pemilik kendaraan listrik untuk selalu menyisakan cadangan daya sekitar 10 hingga 20 persen sebagai langkah antisipasi. Dengan mengetahui perbedaan antara 440 km dan 345 km tersebut, pemilihan strategi pengisian daya dapat dilakukan secara lebih matang, sehingga kenyamanan berkendara tetap terjaga tanpa harus merasa khawatir berlebihan mengenai sisa energi yang tersedia di dalam baterai.

    Mobil Listrik dan Hybrid Baru di IIMS 2026, Apa Saja?

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    By adm_imr27 April 20261 Views

    Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?

    By adm_imr26 April 20261 Views

    12 Tips Menabung Cepat untuk Berangkat Haji

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Peran Kunci Apoteker dalam Mendeteksi Neuropati Perifer pada Pasien Diabetes

    27 April 2026

    Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat

    27 April 2026

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026

    PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain

    27 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?