Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Cardea, pusat fisio-pilates pertama di Semarang hadir resmi

    14 Maret 2026

    Krisis Energi Iran Picu Pertimbangan Pencabutan Sanksi Minyak Rusia

    14 Maret 2026

    Mudik Gratis BNI dan Mandiri 2026: Syarat, Jadwal, dan Rute Perjalanan

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 14 Maret 2026
    Trending
    • Cardea, pusat fisio-pilates pertama di Semarang hadir resmi
    • Krisis Energi Iran Picu Pertimbangan Pencabutan Sanksi Minyak Rusia
    • Mudik Gratis BNI dan Mandiri 2026: Syarat, Jadwal, dan Rute Perjalanan
    • Prediksi Skor Union Berlin vs Werder Bremen: Head-to-Head dan Statistik Bundesliga
    • Kuliner Indonesia Kaya 2026: Jejak Peradaban dalam Setiap Sajian, dari Ternate hingga Palembang
    • Resmi, 33 Puskesmas Pasuruan Buka UGD 24 Jam
    • Berbagai dukungan terkait larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial
    • Berburu Barang Branded di Surabaya, Toko Konsep Drive-Thru Fashion Forth
    • Kronologi kasus restoran Bibi Kelinci, CCTV curi makanan, pemilik jadi tersangka
    • 5 Tips Cerdas untuk Pecinta Belanja agar Tidak Rugi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan

    IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan

    adm_imradm_imr1 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengembalian Dana Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Centre

    Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat yang menjadi korban scam atau penipuan digital. Dana tersebut berasal dari 14 rekening bank yang berhasil diblokir oleh IASC. Data ini mencerminkan aktivitas IASC sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 22 Januari 2026.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pengembalian dana ini merupakan bukti nyata kerja sama OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan dalam melindungi masyarakat.

    “Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, dan semakin tidak terduga modus-modusnya,” ujarnya.

    Modus Scam dan Tantangan Menghadapinya

    Kiki menambahkan bahwa kejahatan keuangan digital belakangan ini semakin masif dan melampaui batas negara, sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama. Berbagai modus scam dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja, dan penipuan melalui media sosial. Selain itu, modus love scam juga menjadi salah satu modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

    “Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks, dan optimalisasi pengembalian dana,” tutur Kiki.

    OJK Apresiasi Keberanian Korban Melapor ke IASC

    OJK, kata Kiki, mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam untuk berbagi pengalaman. Hal ini menjadi lesson learn bagi masyarakat Indonesia dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital.

    Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan. “Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan,” kata Kiki.

    Total Kerugian Akibat Scam

    Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dan masyarakat sebanyak 432.637 aduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp436,88 miliar.

    Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi IASC, yaitu iasc.ojk.go.id. “Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC,” tutur Kiki.

    Penipuan Love Scam yang Menyebabkan Kerugian Besar

    Dalam beberapa bulan terakhir, kasus penipuan love scam telah menjadi perhatian serius. OJK melaporkan bahwa kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp49,198 miliar. Hal ini menunjukkan betapa maraknya modus penipuan ini di berbagai wilayah.

    OJK juga memperingatkan publik untuk tetap waspada terhadap penipuan yang terjadi di berbagai sektor. Mereka menyarankan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan.

    Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Scam

    Selain itu, OJK menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap modus-modus penipuan yang semakin canggih. Dengan meningkatkan kesadaran, masyarakat akan lebih mampu mengenali tanda-tanda penipuan dan menghindari kerugian yang bisa terjadi.

    Beberapa survei menunjukkan bahwa 66 persen warga pernah menjadi korban scam, dengan total kerugian mencapai Rp8 triliun. Ini menunjukkan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman serius yang perlu ditangani secara efektif dan terkoordinasi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kinerja CPO Grup Salim Menggembirakan, Ini Rekomendasi Sahamnya

    By adm_imr14 Maret 20261 Views

    20 Manfaat Zakat untuk Umat Islam, Membuka Rezeki

    By adm_imr14 Maret 20262 Views

    Aplikasi Saham Terbaik 2026, Investasi Cuan Tanpa Risiko!

    By adm_imr13 Maret 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Cardea, pusat fisio-pilates pertama di Semarang hadir resmi

    14 Maret 2026

    Krisis Energi Iran Picu Pertimbangan Pencabutan Sanksi Minyak Rusia

    14 Maret 2026

    Mudik Gratis BNI dan Mandiri 2026: Syarat, Jadwal, dan Rute Perjalanan

    14 Maret 2026

    Prediksi Skor Union Berlin vs Werder Bremen: Head-to-Head dan Statistik Bundesliga

    14 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?