Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 29 Agustus 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan

    IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan

    adm_imradm_imr1 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengembalian Dana Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Centre

    Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat yang menjadi korban scam atau penipuan digital. Dana tersebut berasal dari 14 rekening bank yang berhasil diblokir oleh IASC. Data ini mencerminkan aktivitas IASC sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 22 Januari 2026.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pengembalian dana ini merupakan bukti nyata kerja sama OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan dalam melindungi masyarakat.

    “Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, dan semakin tidak terduga modus-modusnya,” ujarnya.

    Modus Scam dan Tantangan Menghadapinya

    Kiki menambahkan bahwa kejahatan keuangan digital belakangan ini semakin masif dan melampaui batas negara, sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama. Berbagai modus scam dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja, dan penipuan melalui media sosial. Selain itu, modus love scam juga menjadi salah satu modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

    “Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks, dan optimalisasi pengembalian dana,” tutur Kiki.

    OJK Apresiasi Keberanian Korban Melapor ke IASC

    OJK, kata Kiki, mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam untuk berbagi pengalaman. Hal ini menjadi lesson learn bagi masyarakat Indonesia dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital.

    Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan. “Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan,” kata Kiki.

    Total Kerugian Akibat Scam

    Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dan masyarakat sebanyak 432.637 aduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp436,88 miliar.

    Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi IASC, yaitu iasc.ojk.go.id. “Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC,” tutur Kiki.

    Penipuan Love Scam yang Menyebabkan Kerugian Besar

    Dalam beberapa bulan terakhir, kasus penipuan love scam telah menjadi perhatian serius. OJK melaporkan bahwa kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp49,198 miliar. Hal ini menunjukkan betapa maraknya modus penipuan ini di berbagai wilayah.

    OJK juga memperingatkan publik untuk tetap waspada terhadap penipuan yang terjadi di berbagai sektor. Mereka menyarankan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan.

    Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Scam

    Selain itu, OJK menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap modus-modus penipuan yang semakin canggih. Dengan meningkatkan kesadaran, masyarakat akan lebih mampu mengenali tanda-tanda penipuan dan menghindari kerugian yang bisa terjadi.

    Beberapa survei menunjukkan bahwa 66 persen warga pernah menjadi korban scam, dengan total kerugian mencapai Rp8 triliun. Ini menunjukkan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman serius yang perlu ditangani secara efektif dan terkoordinasi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    By adm_imr28 Agustus 20260 Views

    5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda

    By adm_imr27 Agustus 20260 Views

    Telin Dorong Perusahaan Terus Eksplorasi AI

    By adm_imr27 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?