Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mudik 2026 Lebih Digital, Cek Tarif Tol dan CCTV Rest Area via Google Maps dan Travoy

    18 Februari 2026

    5 Film Shin Se Kyung yang Wajib Ditonton, Terbaru Humint!

    18 Februari 2026

    Daftar Wakil Mundur di German Open 2026 – Axelsen Tidak Pasti Pertahankan Gelar, Indonesia Tak Kirim Wakil

    18 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 18 Februari 2026
    Trending
    • Mudik 2026 Lebih Digital, Cek Tarif Tol dan CCTV Rest Area via Google Maps dan Travoy
    • 5 Film Shin Se Kyung yang Wajib Ditonton, Terbaru Humint!
    • Daftar Wakil Mundur di German Open 2026 – Axelsen Tidak Pasti Pertahankan Gelar, Indonesia Tak Kirim Wakil
    • Berita Terkini: PSIR Rembang Dikucilkan Akibat Keributan di Semifinal Liga 4 Jateng
    • Respons kaget Amanda Manopo saat tahu Fajar Sadboy diludahi Indra Frimawan: Serius atau canda?
    • 5 Pemain Kunci Bhayangkara FC Hadapi Persebaya! Paul Munster Optimis Buat Bonek Menangis
    • 5 Bursa Kripto Futures Terkemuka Dunia
    • Lokasi Polwan Dianita Simpan Koper Narkoba AKBP Didik Terungkap, Hanya Penuhi Perintah Atasan
    • Jadwal Imsak 1-5 Ramadan 1447 H di 7 Wilayah Priangan
    • 7 Manfaat Air Rebusan Daun Kelor, Herba Kaya Nutrisi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan

    IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan

    adm_imradm_imr1 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengembalian Dana Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Centre

    Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat yang menjadi korban scam atau penipuan digital. Dana tersebut berasal dari 14 rekening bank yang berhasil diblokir oleh IASC. Data ini mencerminkan aktivitas IASC sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 22 Januari 2026.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pengembalian dana ini merupakan bukti nyata kerja sama OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan dalam melindungi masyarakat.

    “Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, dan semakin tidak terduga modus-modusnya,” ujarnya.

    Modus Scam dan Tantangan Menghadapinya

    Kiki menambahkan bahwa kejahatan keuangan digital belakangan ini semakin masif dan melampaui batas negara, sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama. Berbagai modus scam dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja, dan penipuan melalui media sosial. Selain itu, modus love scam juga menjadi salah satu modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

    “Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks, dan optimalisasi pengembalian dana,” tutur Kiki.

    OJK Apresiasi Keberanian Korban Melapor ke IASC

    OJK, kata Kiki, mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam untuk berbagi pengalaman. Hal ini menjadi lesson learn bagi masyarakat Indonesia dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital.

    Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan. “Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan,” kata Kiki.

    Total Kerugian Akibat Scam

    Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dan masyarakat sebanyak 432.637 aduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp436,88 miliar.

    Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi IASC, yaitu iasc.ojk.go.id. “Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC,” tutur Kiki.

    Penipuan Love Scam yang Menyebabkan Kerugian Besar

    Dalam beberapa bulan terakhir, kasus penipuan love scam telah menjadi perhatian serius. OJK melaporkan bahwa kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp49,198 miliar. Hal ini menunjukkan betapa maraknya modus penipuan ini di berbagai wilayah.

    OJK juga memperingatkan publik untuk tetap waspada terhadap penipuan yang terjadi di berbagai sektor. Mereka menyarankan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan.

    Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Scam

    Selain itu, OJK menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap modus-modus penipuan yang semakin canggih. Dengan meningkatkan kesadaran, masyarakat akan lebih mampu mengenali tanda-tanda penipuan dan menghindari kerugian yang bisa terjadi.

    Beberapa survei menunjukkan bahwa 66 persen warga pernah menjadi korban scam, dengan total kerugian mencapai Rp8 triliun. Ini menunjukkan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman serius yang perlu ditangani secara efektif dan terkoordinasi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Bursa Kripto Futures Terkemuka Dunia

    By adm_imr18 Februari 20260 Views

    Masa Emas Tiba, 3 Shio Ini Siap Hadapi Perubahan Hidup Cerah Mulai 16 Februari 2026

    By adm_imr18 Februari 20260 Views

    Profil perusahaan Prancis, Tiongkok, dan Jepang peserta tender proyek waste to energy Danantara

    By adm_imr18 Februari 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mudik 2026 Lebih Digital, Cek Tarif Tol dan CCTV Rest Area via Google Maps dan Travoy

    18 Februari 2026

    5 Film Shin Se Kyung yang Wajib Ditonton, Terbaru Humint!

    18 Februari 2026

    Daftar Wakil Mundur di German Open 2026 – Axelsen Tidak Pasti Pertahankan Gelar, Indonesia Tak Kirim Wakil

    18 Februari 2026

    Berita Terkini: PSIR Rembang Dikucilkan Akibat Keributan di Semifinal Liga 4 Jateng

    18 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    10 Twibbon Ramadhan 2026, Unduh dan Edit Foto Mudah di Twibbonize

    15 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?