Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Sinopsis Bapakmu Kiper: Drama Olahraga Komedi Sepak Bola

    23 Agustus 2026

    Film kontroversial yang disukai dan dibenci penonton

    23 Agustus 2026

    Jadwal dan Pendaftaran Guatemala International Challenge 2026 Dibuka hingga 25 Agustus

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 23 Agustus 2026
    Trending
    • Sinopsis Bapakmu Kiper: Drama Olahraga Komedi Sepak Bola
    • Film kontroversial yang disukai dan dibenci penonton
    • Jadwal dan Pendaftaran Guatemala International Challenge 2026 Dibuka hingga 25 Agustus
    • Pasar Djadoel Grissee Kembali Hadir, Kenangan Lezat Gresik Tempo Dulu
    • Jepang, Tiongkok, dan Australia Dominasi Pasar Hotel Asia Pasifik
    • Aditya Gumay: Aset Ruben Onsu Digunakan untuk Kebutuhan Keluarga
    • Profil Nuzran Zoher, Putra Jambi, Terpilih Jadi Ketua Ombudsman Pengganti Hery Susanto
    • Jadwal Pelni Nunukan-Parepare Agustus 2026, KM Bukit Siguntang Berangkat Besok dari Tunon Taka
    • Menguji Changan Nevo Q05, SUV Listrik 120 kW dengan Jarak Tempuh 462 km
    • Oli Mesin Berubah Putih, Tanda Air Masuk?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Ammar Zoni Soroti Aset Negara dalam Surat ke Presiden

    Ammar Zoni Soroti Aset Negara dalam Surat ke Presiden

    adm_imradm_imr14 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ammar Zoni Mengklarifikasi Pernyataan Sebagai Aset Bangsa

    Aktor ternama, Ammar Zoni, kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia duduk di kursi pesakitan karena diduga terlibat dalam aktivitas transaksi narkoba di lingkungan rumah tahanan (Rutan). Dengan status sebagai residivis, Ammar berusaha membantah dakwaan tersebut dan berupaya untuk mendapatkan pengampunan atau keringanan hukuman.

    Dalam sidangnya, Ammar tidak hanya menghadirkan saksi meringankan, tetapi juga menyurati Presiden Prabowo Subianto. Dalam suratnya, ia meminta pengampunan melalui abolisi, amnesti, atau grasi. Di dalam surat itu, Ammar menyebut dirinya sebagai seorang seniman yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Karena itulah, ia menyebut dirinya sebagai aset bangsa.

    Namun, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026), Ammar Zoni mendadak menarik ucapannya tentang dirinya sebagai aset bangsa. Ia memberikan klarifikasi bahwa maksudnya adalah sebagai pekerja seni, bukan sebagai aset negara.

    “Dan saya berharap juga dari teman-teman media bisa sampaikan kepada Bapak Presiden atas surat pribadi saya untuk memohon,” ujar Ammar, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (13/2/2026).

    Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu bukan bermaksud menyebut dirinya sebagai aset negara, melainkan sebagai pekerja seni. “Saya pekerja seni dan sudah beberapa kali mengharumkan nama Indonesia.”

    Meski sering terjerat kasus narkoba, Ammar percaya bahwa ia pernah membanggakan nama Indonesia di kancah internasional. Karena itulah, ia sangat berharap Presiden Prabowo memberikan amnesti atau abolisi.

    “Walaupun memang saya menjelekkan dengan kelakuan saya memakai menyalahgunakan narkoba gitu,” kata Ammar.

    “Tapi setidaknya saya pernah juga membanggakan nama Indonesia di kancah internasional.”

    Permohonan Rehabilitasi dari Ammar Zoni

    Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai terdakwa dugaan kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba bersama lima orang lainnya. Persidangan terus berjalan, dan pihak Ammar kini mencoba cara lain dengan menyurati Presiden Prabowo Subianto.

    Di hadapan awak media, Ammar sampai menunjukkan seberkas surat. Menurutnya, surat tersebut berisi permohonan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden. “Aku buat surat permohonan kepada presiden,” jelas Ammar sembari menunjukkan surat yang digenggamnya.

    “Yang isinya, permohonan (untuk mendapatkan) grasi atau amnesti kepada Bapak Presiden kami bermohon,” terangnya.

    Ammar merasa dirinya berhak mendapatkan kesempatan direhabilitasi karena ia hanya sebagai pengguna narkoba sekaligus publik figur. Ia juga merasa sebagai aset bangsa yang pernah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

    “Pada petikan dari Bapak Presiden sudah jelas, kalau para pengguna khususnya publik figur harus diwajibkan rehabilitasi,” katanya.

    “Jadi kami bermohon bisa diberikan amnesti untuk direhabilitasi. Dan mendapatkan kesempatan lagi.”

    Perjalanan Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni

    Ammar Zoni mulai terjerumus narkoba pada 2017 silam. Ketika penangkapan, ia tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau. Polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram. Akibatnya, Ammar direhabilitasi selama satu tahun.

    Pada 2023, Ammar kembali terjerat kasus serupa. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram. Ia menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, lalu menghadapi persidangan. Hasil sidang menyatakan bahwa Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

    Usai bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Teranyar, Ammar kembali dikabarkan terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya kini digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.

    Kekasih Ammar Desak Rekaman CCTV Dibuka

    Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni usai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Persidangan memanas setelah adanya perbedaan pendapat antara pihak Ammar Zoni dengan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Ammar sempat meluapkan emosi atas keterangan yang disampaikan oleh saksi di sidang. Seperti sidang-sidang sebelumnya, kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia, turut hadir untuk mendampingi sang aktor. Menyaksikan suasana sidang memanas, Kamelia menyentil soal keterangan saksi yang memberatkan kekasihnya.

    “Yang emang sudah kebiasaan di sidang gitu dong, dan dia nggak akan ngaku yang sebenarnya,” ujar Kamelia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/2/2026).

    Menurut wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu, satu-satunya jalan agar masalah tersebut terungkap yakni dengan membuka rekaman CCTV. Hal tersebut untuk membuktikan adanya dugaan intimidasi yang dialami Ammar dan terdakwa lainnya.

    “Satu-satunnya jalan, CCTV dibuka.”

    “Itu yang akan membuka semuanya apakah benar atau tidak ada pemukulan, atau penekanan, atau intimidasi,” ungkapnya.

    “Kalau mereka nggak mau buka, berarti ya masyarakat aja yang menilai gimana,” imbuh janda satu anak itu.

    Kamelia pun memahami emosi Ammar di persidangan. Ia memahami perasaan Ammar yang meyakini dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut hingga membantah tudingan sebagai bandar narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Aditya Gumay: Aset Ruben Onsu Digunakan untuk Kebutuhan Keluarga

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views

    Kesaksian Petugas SDA Temukan Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok

    By adm_imr22 Agustus 20260 Views

    3 Rekomendasi Drakor Medis Penuh Tegang, Salah Satunya Sudah 3 Musim

    By adm_imr22 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sinopsis Bapakmu Kiper: Drama Olahraga Komedi Sepak Bola

    23 Agustus 2026

    Film kontroversial yang disukai dan dibenci penonton

    23 Agustus 2026

    Jadwal dan Pendaftaran Guatemala International Challenge 2026 Dibuka hingga 25 Agustus

    23 Agustus 2026

    Pasar Djadoel Grissee Kembali Hadir, Kenangan Lezat Gresik Tempo Dulu

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?