Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    KPK Tantang Bos Rokok HS Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Mengemuka

    4 April 2026

    5 tips buka warung Madura di Solo: Trik tampilan barang yang menarik pembeli

    4 April 2026

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • KPK Tantang Bos Rokok HS Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Mengemuka
    • 5 tips buka warung Madura di Solo: Trik tampilan barang yang menarik pembeli
    • Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon
    • Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026
    • Sehari Pasca Lebaran 2026, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Panjang
    • KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji
    • Libur Lebaran, Stasiun di Malang Raya Layani 155.419 Penumpang
    • Kemenkes: Kasus Campak Turun 93% Akhir Maret
    • 5 Soto Betawi Lezat di Jakarta Selatan, Favorit Warga dan Selalu Ramai
    • Misteri Pembunuhan Staf Bawaslu Sumsel Terungkap, Maria Simaremare Tewas Dibunuh Pacarnya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Ammar Zoni Soroti Aset Negara dalam Surat ke Presiden

    Ammar Zoni Soroti Aset Negara dalam Surat ke Presiden

    adm_imradm_imr14 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ammar Zoni Mengklarifikasi Pernyataan Sebagai Aset Bangsa

    Aktor ternama, Ammar Zoni, kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia duduk di kursi pesakitan karena diduga terlibat dalam aktivitas transaksi narkoba di lingkungan rumah tahanan (Rutan). Dengan status sebagai residivis, Ammar berusaha membantah dakwaan tersebut dan berupaya untuk mendapatkan pengampunan atau keringanan hukuman.

    Dalam sidangnya, Ammar tidak hanya menghadirkan saksi meringankan, tetapi juga menyurati Presiden Prabowo Subianto. Dalam suratnya, ia meminta pengampunan melalui abolisi, amnesti, atau grasi. Di dalam surat itu, Ammar menyebut dirinya sebagai seorang seniman yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Karena itulah, ia menyebut dirinya sebagai aset bangsa.

    Namun, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026), Ammar Zoni mendadak menarik ucapannya tentang dirinya sebagai aset bangsa. Ia memberikan klarifikasi bahwa maksudnya adalah sebagai pekerja seni, bukan sebagai aset negara.

    “Dan saya berharap juga dari teman-teman media bisa sampaikan kepada Bapak Presiden atas surat pribadi saya untuk memohon,” ujar Ammar, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (13/2/2026).

    Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu bukan bermaksud menyebut dirinya sebagai aset negara, melainkan sebagai pekerja seni. “Saya pekerja seni dan sudah beberapa kali mengharumkan nama Indonesia.”

    Meski sering terjerat kasus narkoba, Ammar percaya bahwa ia pernah membanggakan nama Indonesia di kancah internasional. Karena itulah, ia sangat berharap Presiden Prabowo memberikan amnesti atau abolisi.

    “Walaupun memang saya menjelekkan dengan kelakuan saya memakai menyalahgunakan narkoba gitu,” kata Ammar.

    “Tapi setidaknya saya pernah juga membanggakan nama Indonesia di kancah internasional.”

    Permohonan Rehabilitasi dari Ammar Zoni

    Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai terdakwa dugaan kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba bersama lima orang lainnya. Persidangan terus berjalan, dan pihak Ammar kini mencoba cara lain dengan menyurati Presiden Prabowo Subianto.

    Di hadapan awak media, Ammar sampai menunjukkan seberkas surat. Menurutnya, surat tersebut berisi permohonan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden. “Aku buat surat permohonan kepada presiden,” jelas Ammar sembari menunjukkan surat yang digenggamnya.

    “Yang isinya, permohonan (untuk mendapatkan) grasi atau amnesti kepada Bapak Presiden kami bermohon,” terangnya.

    Ammar merasa dirinya berhak mendapatkan kesempatan direhabilitasi karena ia hanya sebagai pengguna narkoba sekaligus publik figur. Ia juga merasa sebagai aset bangsa yang pernah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

    “Pada petikan dari Bapak Presiden sudah jelas, kalau para pengguna khususnya publik figur harus diwajibkan rehabilitasi,” katanya.

    “Jadi kami bermohon bisa diberikan amnesti untuk direhabilitasi. Dan mendapatkan kesempatan lagi.”

    Perjalanan Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni

    Ammar Zoni mulai terjerumus narkoba pada 2017 silam. Ketika penangkapan, ia tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau. Polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram. Akibatnya, Ammar direhabilitasi selama satu tahun.

    Pada 2023, Ammar kembali terjerat kasus serupa. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram. Ia menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, lalu menghadapi persidangan. Hasil sidang menyatakan bahwa Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

    Usai bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Teranyar, Ammar kembali dikabarkan terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya kini digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.

    Kekasih Ammar Desak Rekaman CCTV Dibuka

    Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni usai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Persidangan memanas setelah adanya perbedaan pendapat antara pihak Ammar Zoni dengan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Ammar sempat meluapkan emosi atas keterangan yang disampaikan oleh saksi di sidang. Seperti sidang-sidang sebelumnya, kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia, turut hadir untuk mendampingi sang aktor. Menyaksikan suasana sidang memanas, Kamelia menyentil soal keterangan saksi yang memberatkan kekasihnya.

    “Yang emang sudah kebiasaan di sidang gitu dong, dan dia nggak akan ngaku yang sebenarnya,” ujar Kamelia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/2/2026).

    Menurut wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu, satu-satunya jalan agar masalah tersebut terungkap yakni dengan membuka rekaman CCTV. Hal tersebut untuk membuktikan adanya dugaan intimidasi yang dialami Ammar dan terdakwa lainnya.

    “Satu-satunnya jalan, CCTV dibuka.”

    “Itu yang akan membuka semuanya apakah benar atau tidak ada pemukulan, atau penekanan, atau intimidasi,” ungkapnya.

    “Kalau mereka nggak mau buka, berarti ya masyarakat aja yang menilai gimana,” imbuh janda satu anak itu.

    Kamelia pun memahami emosi Ammar di persidangan. Ia memahami perasaan Ammar yang meyakini dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut hingga membantah tudingan sebagai bandar narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji

    By adm_imr4 April 20264 Views

    Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Diduga Temani Gus Yaqut

    By adm_imr4 April 20266 Views

    KPK Ungkap Keterlibatan Hilman Latief dalam Korupsi Kuota Haji

    By adm_imr4 April 20267 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    KPK Tantang Bos Rokok HS Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Mengemuka

    4 April 2026

    5 tips buka warung Madura di Solo: Trik tampilan barang yang menarik pembeli

    4 April 2026

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    4 April 2026

    Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?