Ammar Zoni Mengklarifikasi Pernyataan Sebagai Aset Bangsa
Aktor ternama, Ammar Zoni, kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia duduk di kursi pesakitan karena diduga terlibat dalam aktivitas transaksi narkoba di lingkungan rumah tahanan (Rutan). Dengan status sebagai residivis, Ammar berusaha membantah dakwaan tersebut dan berupaya untuk mendapatkan pengampunan atau keringanan hukuman.
Dalam sidangnya, Ammar tidak hanya menghadirkan saksi meringankan, tetapi juga menyurati Presiden Prabowo Subianto. Dalam suratnya, ia meminta pengampunan melalui abolisi, amnesti, atau grasi. Di dalam surat itu, Ammar menyebut dirinya sebagai seorang seniman yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Karena itulah, ia menyebut dirinya sebagai aset bangsa.
Namun, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026), Ammar Zoni mendadak menarik ucapannya tentang dirinya sebagai aset bangsa. Ia memberikan klarifikasi bahwa maksudnya adalah sebagai pekerja seni, bukan sebagai aset negara.
“Dan saya berharap juga dari teman-teman media bisa sampaikan kepada Bapak Presiden atas surat pribadi saya untuk memohon,” ujar Ammar, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu bukan bermaksud menyebut dirinya sebagai aset negara, melainkan sebagai pekerja seni. “Saya pekerja seni dan sudah beberapa kali mengharumkan nama Indonesia.”
Meski sering terjerat kasus narkoba, Ammar percaya bahwa ia pernah membanggakan nama Indonesia di kancah internasional. Karena itulah, ia sangat berharap Presiden Prabowo memberikan amnesti atau abolisi.
“Walaupun memang saya menjelekkan dengan kelakuan saya memakai menyalahgunakan narkoba gitu,” kata Ammar.
“Tapi setidaknya saya pernah juga membanggakan nama Indonesia di kancah internasional.”
Permohonan Rehabilitasi dari Ammar Zoni
Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai terdakwa dugaan kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba bersama lima orang lainnya. Persidangan terus berjalan, dan pihak Ammar kini mencoba cara lain dengan menyurati Presiden Prabowo Subianto.
Di hadapan awak media, Ammar sampai menunjukkan seberkas surat. Menurutnya, surat tersebut berisi permohonan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden. “Aku buat surat permohonan kepada presiden,” jelas Ammar sembari menunjukkan surat yang digenggamnya.
“Yang isinya, permohonan (untuk mendapatkan) grasi atau amnesti kepada Bapak Presiden kami bermohon,” terangnya.
Ammar merasa dirinya berhak mendapatkan kesempatan direhabilitasi karena ia hanya sebagai pengguna narkoba sekaligus publik figur. Ia juga merasa sebagai aset bangsa yang pernah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
“Pada petikan dari Bapak Presiden sudah jelas, kalau para pengguna khususnya publik figur harus diwajibkan rehabilitasi,” katanya.
“Jadi kami bermohon bisa diberikan amnesti untuk direhabilitasi. Dan mendapatkan kesempatan lagi.”
Perjalanan Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni mulai terjerumus narkoba pada 2017 silam. Ketika penangkapan, ia tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau. Polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram. Akibatnya, Ammar direhabilitasi selama satu tahun.
Pada 2023, Ammar kembali terjerat kasus serupa. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram. Ia menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, lalu menghadapi persidangan. Hasil sidang menyatakan bahwa Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Usai bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Teranyar, Ammar kembali dikabarkan terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya kini digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.
Kekasih Ammar Desak Rekaman CCTV Dibuka
Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni usai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Persidangan memanas setelah adanya perbedaan pendapat antara pihak Ammar Zoni dengan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ammar sempat meluapkan emosi atas keterangan yang disampaikan oleh saksi di sidang. Seperti sidang-sidang sebelumnya, kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia, turut hadir untuk mendampingi sang aktor. Menyaksikan suasana sidang memanas, Kamelia menyentil soal keterangan saksi yang memberatkan kekasihnya.
“Yang emang sudah kebiasaan di sidang gitu dong, dan dia nggak akan ngaku yang sebenarnya,” ujar Kamelia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/2/2026).
Menurut wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu, satu-satunya jalan agar masalah tersebut terungkap yakni dengan membuka rekaman CCTV. Hal tersebut untuk membuktikan adanya dugaan intimidasi yang dialami Ammar dan terdakwa lainnya.
“Satu-satunnya jalan, CCTV dibuka.”
“Itu yang akan membuka semuanya apakah benar atau tidak ada pemukulan, atau penekanan, atau intimidasi,” ungkapnya.
“Kalau mereka nggak mau buka, berarti ya masyarakat aja yang menilai gimana,” imbuh janda satu anak itu.
Kamelia pun memahami emosi Ammar di persidangan. Ia memahami perasaan Ammar yang meyakini dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut hingga membantah tudingan sebagai bandar narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta.







