Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!
    • Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo
    • Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis
    • Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI
    • Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana
    • Gus Ipul Dorong Kades Malang Bangun Puskesos dan Perbarui DTSEN
    • Apakah stres memengaruhi kecepatan ejakulasi?
    • 12 Makanan Superfood dalam Al-Qur’an
    • Djarum Foundation dan PB Djarum: Kontribusi Michael Bambang Hartono dalam Pendidikan dan Olahraga
    • Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Polwan Dianita Terseret Kasus Narkoba Bersama AKBP Didik

    Polwan Dianita Terseret Kasus Narkoba Bersama AKBP Didik

    adm_imradm_imr18 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

    Kasus dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam bisnis narkoba semakin mengemuka. Setelah diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari bandar sabu bernama Koko Erwin, AKBP Didik diketahui menitipkan koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.

    Pihak Mabes Polri menyatakan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Aipda Dianita dan menemukan berbagai jenis narkoba. Barang bukti tersebut antara lain:
    * Sabu seberat 16,3 gram
    * Ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram)
    * Alprazolam sebanyak 19 butir
    * Happy Five sebanyak 2 butir
    * Ketamin seberat 5 gram

    Dari temuan ini, AKBP Didik kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana narkoba. Ia dijerat dengan beberapa pasal hukum terkait, termasuk Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Peran Mantan Anak Buah dalam Kasus Ini

    Aipda Dianita Agustina, yang tinggal di wilayah Karawaci, Tangerang, Banten, diketahui memiliki hubungan dekat dengan AKBP Didik. Mereka pernah bertugas bersama saat berada di Polda Metro Jaya. Hal ini membuat pihak kepolisian memperkuat dugaan bahwa ia turut terlibat dalam kasus ini.

    Meskipun Aipda Dianita masih berstatus sebagai saksi, ia dan istri AKBP Didik telah menjalani tes narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya masih dilakukan secara mendalam.

    Pengakuan dari Tersangka AKP Malaungi

    Kasus ini juga berkembang dari pengakuan AKP Malaungi, yang sebelumnya telah dipecat dan menjadi tersangka kasus sabu. Menurut pengakuan kliennya, AKP Malaungi mengaku menjalankan perintah atasan dalam penyimpanan dan peredaran sabu.

    Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, menjelaskan bahwa kliennya hanya melaksanakan perintah pimpinan. “Ini murni melaksanakan perintah pimpinan sehingga klien kami melakukan tindak pidana tersebut,” katanya.

    Menurut Asmuni, AKP Malaungi diperintahkan oleh AKBP Didik untuk menyimpan barang bukti sabu milik pengedar bernama Koko Erwin. Sebagai imbalan, Koko Erwin memberikan uang sebesar Rp1 miliar untuk AKBP Didik, yang digunakan untuk membeli mobil.

    Proses Transfer Uang dan Penyimpanan Narkoba

    Uang yang diberikan Koko Erwin ditransfer secara bertahap ke sebuah rekening milik seorang wanita. Bayaran tersebut lantas diserahkan ke AKBP Didik lewat perantara ajudannya.

    Setelah menerima uang, AKP Malaungi diperintah oleh AKBP Didik untuk mengambil narkoba di sebuah hotel tempat menginap sang bandar untuk disimpan sebelum akhirnya diedarkan ke wilayah Sumbawa.

    Asmuni juga menyebut bahwa kliennya memiliki sejumlah bukti yang telah disampaikan ke penyidik. “Semua bukti perintahnya ada di dalam chat sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan,” lanjutnya.

    Temuan Narkoba di Rumah Dinas

    Terkait temuan barang bukti sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP Malaungi, Asmuni menyatakan bahwa barang haram tersebut merupakan milik Koko Erwin. “Barang haram yang ditemukan di rumah dinas tersebut merupakan milik Koko Erwin yang tidak diketahui rimbanya,” tutup Asmuni.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    By adm_imr6 April 20262 Views

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026

    Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?