Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Polwan Dianita Terseret Kasus Narkoba Bersama AKBP Didik

    Polwan Dianita Terseret Kasus Narkoba Bersama AKBP Didik

    adm_imradm_imr18 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

    Kasus dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam bisnis narkoba semakin mengemuka. Setelah diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari bandar sabu bernama Koko Erwin, AKBP Didik diketahui menitipkan koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.

    Pihak Mabes Polri menyatakan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Aipda Dianita dan menemukan berbagai jenis narkoba. Barang bukti tersebut antara lain:
    * Sabu seberat 16,3 gram
    * Ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram)
    * Alprazolam sebanyak 19 butir
    * Happy Five sebanyak 2 butir
    * Ketamin seberat 5 gram

    Dari temuan ini, AKBP Didik kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana narkoba. Ia dijerat dengan beberapa pasal hukum terkait, termasuk Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Peran Mantan Anak Buah dalam Kasus Ini

    Aipda Dianita Agustina, yang tinggal di wilayah Karawaci, Tangerang, Banten, diketahui memiliki hubungan dekat dengan AKBP Didik. Mereka pernah bertugas bersama saat berada di Polda Metro Jaya. Hal ini membuat pihak kepolisian memperkuat dugaan bahwa ia turut terlibat dalam kasus ini.

    Meskipun Aipda Dianita masih berstatus sebagai saksi, ia dan istri AKBP Didik telah menjalani tes narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya masih dilakukan secara mendalam.

    Pengakuan dari Tersangka AKP Malaungi

    Kasus ini juga berkembang dari pengakuan AKP Malaungi, yang sebelumnya telah dipecat dan menjadi tersangka kasus sabu. Menurut pengakuan kliennya, AKP Malaungi mengaku menjalankan perintah atasan dalam penyimpanan dan peredaran sabu.

    Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, menjelaskan bahwa kliennya hanya melaksanakan perintah pimpinan. “Ini murni melaksanakan perintah pimpinan sehingga klien kami melakukan tindak pidana tersebut,” katanya.

    Menurut Asmuni, AKP Malaungi diperintahkan oleh AKBP Didik untuk menyimpan barang bukti sabu milik pengedar bernama Koko Erwin. Sebagai imbalan, Koko Erwin memberikan uang sebesar Rp1 miliar untuk AKBP Didik, yang digunakan untuk membeli mobil.

    Proses Transfer Uang dan Penyimpanan Narkoba

    Uang yang diberikan Koko Erwin ditransfer secara bertahap ke sebuah rekening milik seorang wanita. Bayaran tersebut lantas diserahkan ke AKBP Didik lewat perantara ajudannya.

    Setelah menerima uang, AKP Malaungi diperintah oleh AKBP Didik untuk mengambil narkoba di sebuah hotel tempat menginap sang bandar untuk disimpan sebelum akhirnya diedarkan ke wilayah Sumbawa.

    Asmuni juga menyebut bahwa kliennya memiliki sejumlah bukti yang telah disampaikan ke penyidik. “Semua bukti perintahnya ada di dalam chat sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan,” lanjutnya.

    Temuan Narkoba di Rumah Dinas

    Terkait temuan barang bukti sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP Malaungi, Asmuni menyatakan bahwa barang haram tersebut merupakan milik Koko Erwin. “Barang haram yang ditemukan di rumah dinas tersebut merupakan milik Koko Erwin yang tidak diketahui rimbanya,” tutup Asmuni.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?