Kematian Warga Negara Asing di Hotel Greenhill Labuan Bajo
Seorang warga negara asing ditemukan meninggal dunia di Hotel Greenhill Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Korban yang berinisial ML (61 tahun) adalah seorang warga negara Kanada yang memiliki lencana Polisi Militer negaranya.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa jasad ML pertama kali ditemukan oleh staf hotel dalam posisi yang tampak seperti sedang beristirahat. Korban ditemukan di kamar nomor 11 hotel tersebut.
Peristiwa ini terjadi setelah rutinitas pembersihan kamar dilakukan. Pada Jumat (13/2/2026), sekitar pukul 13.00 Wita, petugas housekeeping bernama Bruno Busa Lay membuka pintu kamar nomor 11. Namun, ia langsung menutupnya kembali karena merasa ragu dan ingin memberikan privasi kepada tamu.
“Setelah saya buka pintu kamar, saya lihat tamu itu dalam keadaan duduk. Jadi langsung saya tutup kembali karena saya pikir dia sedang ada di dalam dan ingin privasi,” ujar Bruno saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Empat puluh menit kemudian, rekan kerja Bruno, Yuvensius Defiori, mencoba kembali mendatangi kamar tersebut untuk memastikan layanan kamar. Setelah berkali-kali mengetuk pintu tanpa respons, ia akhirnya menggunakan kunci cadangan. Pintu ternyata tidak terkunci dari dalam.
Yuvensius terkejut ketika melihat tubuh ML sudah terbujur kaku dengan leher terjerat tali. Ia langsung menghampiri Bruno dan menyampaikan kekhawatiran tentang kondisi korban.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Manggarai Barat tiba di lokasi pada pukul 14.20 Wita. Berdasarkan pengamatan petugas, kamar ditemukan dalam kondisi rapi tanpa tanda-tanda penggeledahan paksa atau perlawanan.
AKP Lufthi menjelaskan detail teknis posisi jenazah yang tidak biasa. ML ditemukan duduk bersandar di dinding dekat kamar mandi, namun lehernya terikat tali yang dikaitkan ke tiang kayu penyangga lemari.
“TKP dalam keadaan bersih. Jenazah ditemukan dalam keadaan duduk tersandar pada dinding kamar sebelah kiri dekat kamar mandi dalam kondisi leher terikat seutas tali dengan ujung tali terikat ke kayu vertikal penyangga lemari dalam kamar,” ungkap Kasat Lufthi.
Di dalam kamar, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi, termasuk paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi CAA. Namun, temuan yang paling krusial adalah secarik kertas yang diduga sebagai pesan terakhir korban.
“Ditemukan surat wasiat di dalam kamar korban,” tegas sang Ajun Komisaris Polisi tersebut.
Hasil visum luar di RSUD Komodo hingga pukul 17.50 Wita memperkuat dugaan bunuh diri. Tim medis menemukan ciri klinis identik dengan gantung diri, seperti wajah ungu kebiruan (sianosis) dan lidah tergigit.
“Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Diduga kuat korban melakukan tindakan bunuh diri,” tambahnya.
Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah Venansius Aprilianus Tagang, seorang petugas keamanan (security) hotel. Ia berpapasan dengan ML pada malam hari, pada Kamis, 12 Februari 2026.
“Sekitar jam 11 malam, saya berpapasan dengan korban di area resto. Beliau membawa kantong plastik putih berisi snack, habis keluar dari hotel lalu kembali lagi. Tidak ada komunikasi, hanya sempat berpapasan,” kenang Venansius tentang momen singkat sebelum kejadian tragis itu.
Kini, kamar nomor 11 telah dipasangi garis polisi sebagai area steril. Pihak berwenang masih menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar Kanada untuk proses pemulangan jenazah ke negara asalnya.
Meski dugaan kuat mengarah pada bunuh diri, polisi tetap mendalami motif di balik keputusan nekat pria yang baru saja merayakan ulang tahun ke-61 pada November lalu itu.
“Tadi cek TKP dan olah TKP sudah dilakukan. Tim inafis bersama piket telah membawa jenazah ke ruangan Jenazah RSUD Komodo untuk dilakukan visum lebih lanjut,” tutup AKP Lufthi.







