Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Waspadai Kekurangan Energi Akibat Perang Timur Tengah, Warga Bali Khawatir Harga BBM Naik

    3 April 2026

    Libur Lebaran 2026 Tingkatkan Wisata Keluarga dan Religi di Lamongan, WBL Jadi Favorit

    3 April 2026

    Sifat Weton Jum’at Pahing: Jodoh, Karir, dan Rezeki

    3 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 3 April 2026
    Trending
    • Waspadai Kekurangan Energi Akibat Perang Timur Tengah, Warga Bali Khawatir Harga BBM Naik
    • Libur Lebaran 2026 Tingkatkan Wisata Keluarga dan Religi di Lamongan, WBL Jadi Favorit
    • Sifat Weton Jum’at Pahing: Jodoh, Karir, dan Rezeki
    • Sangkakala Temukan Mayat Terpotong di Freezer Ayam Geprek, Pelaku Tertangkap
    • Aglomerasi Surabaya dan Malang Jatim Jadi Lokasi Proyek Waste to Energy
    • 5 Diet yang Bantu Kendalikan Eksim
    • Smoothie atau Jus, Mana yang Lebih Sehat?
    • Daftar Hadiah Kejuaraan Asia 2026: Kenaikan Signifikan, Juara Raup Rp700 Juta
    • Arus balik Sumatera-Jawa merata, 79 persen pemudik telah kembali
    • 12 Ramalan Shio Penuh Makna: Cinta, Karier, dan Nomor Keberuntungan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»MBG Dianggap Penuh Masalah, Pakar Minta Kajian Jelas dan Aturan yang Tegas

    MBG Dianggap Penuh Masalah, Pakar Minta Kajian Jelas dan Aturan yang Tegas

    adm_imradm_imr20 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio memberikan kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintah. Menurutnya, program ini masih dijalankan dengan kurang memadai dan tidak didasari oleh studi serta kajian yang mendalam.

    Agus menekankan bahwa setiap kebijakan seharusnya diterapkan setelah melalui proses kajian dan peraturan yang jelas. Namun, saat ini aturan MBG hanya berada pada level peraturan Badan Gizi Nasional (BGN), yang belum menjelaskan secara rinci bagaimana tanggung jawab jika terjadi pelanggaran di lapangan.

    “Bagaimana kalau ada pelanggaran, misalnya anak makan makanan kedaluwarsa atau bahkan sampai terjadi hal-hal yang lebih buruk seperti meninggal? Ini tidak jelas,” ujarnya.

    Selain itu, Agus juga menyampaikan kekhawatiran tentang masalah teknis di dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG). Ia menyoroti bahwa SPPG di kota besar sering memasak dalam jumlah besar, mencapai 3.000 porsi, sehingga makanan berisiko basi karena dimasak terlalu awal. Ia juga mempertanyakan standar higienitas dapur yang dinilai belum memiliki standar baku dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

    “Program MBG ini banyak sekali masalahnya. Belum lagi kita lihat, setelah setahun atau dua tahun, saya curiga pasti ada korupsi karena BPK belum melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

    Usulan Penyempurnaan Program

    Agus menyarankan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap program MBG untuk diteliti kembali secara komprehensif. Ia menekankan bahwa program ini sangat berkaitan dengan kesehatan anak yang memiliki pencernaan sensitif, sehingga tidak boleh dilakukan secara coba-coba.

    Sebagai solusi, Agus mengusulkan agar penanganan makanan diserahkan langsung ke kantin sekolah masing-masing untuk menjaga kualitas dan kesegaran masakan. Ia juga mengoreksi pandangan pemerintah soal stunting.

    “Stunting itu adalah sakit gizi, bukan kurang gizi. Jadi harus diobati, bukan hanya dikasih makanan bergizi. Nah, ini amburadul nggak karu-karuan. Sekali lagi, ini program bagus, saya setuju, tapi tolong penanganannya,” pungkasnya.

    Tantangan dan Kebijakan yang Perlu Diperbaiki

    Dalam konteks ini, beberapa tantangan utama yang perlu diperhatikan antara lain:

    • Kesiapan infrastruktur – Dapur SPPG harus memiliki fasilitas yang memadai untuk memastikan makanan tetap segar dan aman.
    • Standar higienitas – Perlu adanya pengawasan ketat terhadap kondisi dapur dan proses penyajian makanan.
    • Kepatuhan terhadap regulasi – Aturan yang jelas dan transparan diperlukan untuk menghindari pelanggaran di lapangan.
    • Partisipasi masyarakat – Keterlibatan orang tua dan komunitas sekolah bisa menjadi bentuk pengawasan tambahan.

    Agus menegaskan bahwa meskipun program MBG memiliki potensi positif, namun implementasinya harus dilakukan dengan hati-hati dan terencana. Ia menilai bahwa kebijakan yang baik harus diiringi dengan sistem pengawasan yang kuat dan partisipasi aktif dari berbagai pihak.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi III Bahas RUU KUHAP Baru Terkait Kasus Andrie Yunus

    By adm_imr23 Maret 20260 Views

    Wamenkum: KUHP Baru Atur Hina Presiden untuk Cegah Kekacauan

    By adm_imr22 Maret 20262 Views

    Legislator Golkar: Kepala Daerah Harus Paham Aturan

    By adm_imr20 Maret 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Waspadai Kekurangan Energi Akibat Perang Timur Tengah, Warga Bali Khawatir Harga BBM Naik

    3 April 2026

    Libur Lebaran 2026 Tingkatkan Wisata Keluarga dan Religi di Lamongan, WBL Jadi Favorit

    3 April 2026

    Sifat Weton Jum’at Pahing: Jodoh, Karir, dan Rezeki

    3 April 2026

    Sangkakala Temukan Mayat Terpotong di Freezer Ayam Geprek, Pelaku Tertangkap

    3 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?