Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik

    4 Mei 2026

    Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi

    4 Mei 2026

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 4 Mei 2026
    Trending
    • 480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik
    • Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi
    • Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing
    • Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial
    • 3 Cara Cepat Lupakan Kegagalan Bisnis yang Menyiksa
    • Daftar Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, 3 Meninggal 50 Luka-Luka
    • Lirik Sholawat Ya Nabi Salam Alaika, Lengkap dan Mengharukan
    • Cegah Bau Badan Parah Saat Haji, Pilih Bahan yang Tepat
    • Koki Asrama Embarkasi Haji YIA Jaga Kualitas Gizi Jemaah
    • Investor Tertarik Ubah Angkutan Umum Malang Jadi Listrik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»MBG Dianggap Penuh Masalah, Pakar Minta Kajian Jelas dan Aturan yang Tegas

    MBG Dianggap Penuh Masalah, Pakar Minta Kajian Jelas dan Aturan yang Tegas

    adm_imradm_imr20 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio memberikan kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintah. Menurutnya, program ini masih dijalankan dengan kurang memadai dan tidak didasari oleh studi serta kajian yang mendalam.

    Agus menekankan bahwa setiap kebijakan seharusnya diterapkan setelah melalui proses kajian dan peraturan yang jelas. Namun, saat ini aturan MBG hanya berada pada level peraturan Badan Gizi Nasional (BGN), yang belum menjelaskan secara rinci bagaimana tanggung jawab jika terjadi pelanggaran di lapangan.

    “Bagaimana kalau ada pelanggaran, misalnya anak makan makanan kedaluwarsa atau bahkan sampai terjadi hal-hal yang lebih buruk seperti meninggal? Ini tidak jelas,” ujarnya.

    Selain itu, Agus juga menyampaikan kekhawatiran tentang masalah teknis di dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG). Ia menyoroti bahwa SPPG di kota besar sering memasak dalam jumlah besar, mencapai 3.000 porsi, sehingga makanan berisiko basi karena dimasak terlalu awal. Ia juga mempertanyakan standar higienitas dapur yang dinilai belum memiliki standar baku dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

    “Program MBG ini banyak sekali masalahnya. Belum lagi kita lihat, setelah setahun atau dua tahun, saya curiga pasti ada korupsi karena BPK belum melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

    Usulan Penyempurnaan Program

    Agus menyarankan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap program MBG untuk diteliti kembali secara komprehensif. Ia menekankan bahwa program ini sangat berkaitan dengan kesehatan anak yang memiliki pencernaan sensitif, sehingga tidak boleh dilakukan secara coba-coba.

    Sebagai solusi, Agus mengusulkan agar penanganan makanan diserahkan langsung ke kantin sekolah masing-masing untuk menjaga kualitas dan kesegaran masakan. Ia juga mengoreksi pandangan pemerintah soal stunting.

    “Stunting itu adalah sakit gizi, bukan kurang gizi. Jadi harus diobati, bukan hanya dikasih makanan bergizi. Nah, ini amburadul nggak karu-karuan. Sekali lagi, ini program bagus, saya setuju, tapi tolong penanganannya,” pungkasnya.

    Tantangan dan Kebijakan yang Perlu Diperbaiki

    Dalam konteks ini, beberapa tantangan utama yang perlu diperhatikan antara lain:

    • Kesiapan infrastruktur – Dapur SPPG harus memiliki fasilitas yang memadai untuk memastikan makanan tetap segar dan aman.
    • Standar higienitas – Perlu adanya pengawasan ketat terhadap kondisi dapur dan proses penyajian makanan.
    • Kepatuhan terhadap regulasi – Aturan yang jelas dan transparan diperlukan untuk menghindari pelanggaran di lapangan.
    • Partisipasi masyarakat – Keterlibatan orang tua dan komunitas sekolah bisa menjadi bentuk pengawasan tambahan.

    Agus menegaskan bahwa meskipun program MBG memiliki potensi positif, namun implementasinya harus dilakukan dengan hati-hati dan terencana. Ia menilai bahwa kebijakan yang baik harus diiringi dengan sistem pengawasan yang kuat dan partisipasi aktif dari berbagai pihak.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dua Aturan di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ciptakan Suasana Sakral

    By adm_imr2 Mei 20261 Views

    Fakta Menarik Akad El Rumi dan Syifa Hadju: Aturan Khusus untuk Tamu, Penuh Kesakralan

    By adm_imr2 Mei 20261 Views

    Pengukuhan Guru Besar Unila, Prof Erna Dewi Soroti Sistem Pemidanaan KUHP

    By adm_imr2 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik

    4 Mei 2026

    Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi

    4 Mei 2026

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026

    Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial

    3 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?