Kritik Mahasiswa UGM Berujung pada Intimidasi yang Menyentuh Keluarga
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengungkapkan bahwa intimidasi yang dialaminya tidak hanya menargetkan dirinya sendiri, tetapi juga menjangkau lingkaran paling personal, yaitu ibu kandungnya. Peristiwa ini terjadi setelah BEM UGM mengirimkan surat terbuka ke United Nations Children’s Fund (UNICEF) terkait tragedi seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia karena tidak mampu membeli pulpen dan buku.
Surat tersebut menjadi respons atas peristiwa ironis yang dinilai mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi warganya yang paling rentan. Namun, hal ini justru memicu gelombang teror yang semakin mengkhawatirkan, termasuk ancaman terhadap keluarga Tiyo.
Teror yang Mengancam Ibu Kandung di Waktu Paling Rentan
Dalam penjelasannya, Tiyo menyampaikan bahwa teror tidak lagi hanya dialamatkan kepada dirinya. Sang ibu menerima pesan-pesan intimidatif yang dikirimkan pada tengah malam, waktu yang dianggap paling rawan secara psikologis.
“Kalau update terakhir ada dua kali, tengah malam. Luar biasa terorisnya ini tahu waktu yang paling rentan bagi ibu saya untuk cukup punya rasa takut yaitu tengah malam ketika ibu pasti dalam suasana batin yang tidak stabil gitu,” ujar Tiyo dalam sebuah pertemuan zoom, Selasa (17/2/2026).
Isi pesan tersebut berisi fitnah yang menuduh Tiyo melakukan penggelapan dana selama menjabat sebagai Ketua BEM UGM. Pesan pertama menyebutkan bahwa “anakmu, Tiyo Ardianto, itu sebagai Ketua BEM dia nilep uang”. Sementara pesan kedua menyatakan bahwa orang tua Ketua BEM UGM kecewa karena anaknya nilep uang.
Teror Berlapis Sejak Awal Februari
Intimidasi terhadap Tiyo sebenarnya sudah dimulai sejak awal Februari. Ia menerima pesan-pesan bernada ancaman dan penghinaan melalui aplikasi WhatsApp dari nomor-nomor asing. Beberapa contoh pesan tersebut antara lain:
- Agen asing
- Culik mau?
- Jangan cari panggung jadi tongkosong
- Cari dosamu entr
- Banci
- Jangan cari panggung loe ya jual narasi sampah
Pesan-pesan tersebut dikirim dari nomor yang sama namun pada waktu berbeda. Teror pertama kali diterima pada Senin (9/2), dengan sekitar enam nomor asing yang mencoba menghubunginya, meskipun tidak ia respons.
Selain di ranah digital, teror juga berwujud fisik. Mahasiswa Fakultas Filsafat UGM itu mengaku dikuntit oleh dua pria bertubuh tegap yang memotretnya dari kejauhan. Keduanya menghilang saat dikejar.
LBH Yogyakarta: Negara Harus Hadir
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyatakan keprihatinan serius terhadap situasi yang dialami Tiyo. Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, menegaskan bahwa ekspresi kritik Tiyo merupakan hak sah dalam negara demokrasi. Ia menilai negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi Tiyo dan keluarganya dari intimidasi.
“Sehingga negara harus aktif mencari siapa yang melakukan intimidasi, serta memberikan perlindungan serta rasa aman kepada keluarga Tiyo,” tegas Julian saat dihubungi, Senin (16/2/2026).
Ia juga menilai teror tersebut berpotensi mengarah pada pencemaran nama baik. “Sepanjang tuduhan itu tidak benar Tiyo berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk punya hak untuk melapor,” ungkapnya.
LBH Yogyakarta akan terus menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pembungkaman. “Kami akan turut menyuarakan jika yang diserang adalah kebebasan ekspresi dan berpendapat,” tegas Julian.
Kampus Ambil Langkah Perlindungan
Di sisi lain, pihak Universitas Gadjah Mada memastikan telah mengetahui adanya teror terhadap Ketua BEM UGM. Kampus menegaskan komitmennya melindungi seluruh civitas akademika dari ancaman apa pun.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan pimpinan universitas telah berkomunikasi langsung dengan Tiyo. UGM kemudian menugaskan Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan (K5L) untuk melakukan pemantauan serta perlindungan yang diperlukan.
“Pada prinsipnya, atas nama institusi dan berdasarkan konstitusi, UGM berkewajiban melindungi seluruh civitas akademika UGM dari ancaman atau teror yang berasal dari mana pun,” jelas Made Andi dalam keterangan resmi, Minggu (15/2/2026).
Tiyo sendiri membenarkan adanya koordinasi dengan pihak kampus. “Sementara baru koordinasi intens,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai bentuk perlindungan yang diberikan.
Rangkaian peristiwa ini menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa kini tidak hanya dibalas dengan serangan narasi, tetapi juga teror yang menyasar ranah paling personal. Dalam situasi demikian, tuntutan agar negara dan institusi pendidikan hadir memberikan perlindungan bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga kebebasan berekspresi dan rasa aman warga negara.







