Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Ketua BEM UGM Diduga Gelapkan Dana, Keluarga Terancam: Ibu Takut

    Ketua BEM UGM Diduga Gelapkan Dana, Keluarga Terancam: Ibu Takut

    adm_imradm_imr20 Februari 202644 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kritik Mahasiswa UGM Berujung pada Intimidasi yang Menyentuh Keluarga

    Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengungkapkan bahwa intimidasi yang dialaminya tidak hanya menargetkan dirinya sendiri, tetapi juga menjangkau lingkaran paling personal, yaitu ibu kandungnya. Peristiwa ini terjadi setelah BEM UGM mengirimkan surat terbuka ke United Nations Children’s Fund (UNICEF) terkait tragedi seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia karena tidak mampu membeli pulpen dan buku.

    Surat tersebut menjadi respons atas peristiwa ironis yang dinilai mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi warganya yang paling rentan. Namun, hal ini justru memicu gelombang teror yang semakin mengkhawatirkan, termasuk ancaman terhadap keluarga Tiyo.

    Teror yang Mengancam Ibu Kandung di Waktu Paling Rentan

    Dalam penjelasannya, Tiyo menyampaikan bahwa teror tidak lagi hanya dialamatkan kepada dirinya. Sang ibu menerima pesan-pesan intimidatif yang dikirimkan pada tengah malam, waktu yang dianggap paling rawan secara psikologis.

    “Kalau update terakhir ada dua kali, tengah malam. Luar biasa terorisnya ini tahu waktu yang paling rentan bagi ibu saya untuk cukup punya rasa takut yaitu tengah malam ketika ibu pasti dalam suasana batin yang tidak stabil gitu,” ujar Tiyo dalam sebuah pertemuan zoom, Selasa (17/2/2026).

    Isi pesan tersebut berisi fitnah yang menuduh Tiyo melakukan penggelapan dana selama menjabat sebagai Ketua BEM UGM. Pesan pertama menyebutkan bahwa “anakmu, Tiyo Ardianto, itu sebagai Ketua BEM dia nilep uang”. Sementara pesan kedua menyatakan bahwa orang tua Ketua BEM UGM kecewa karena anaknya nilep uang.

    Teror Berlapis Sejak Awal Februari

    Intimidasi terhadap Tiyo sebenarnya sudah dimulai sejak awal Februari. Ia menerima pesan-pesan bernada ancaman dan penghinaan melalui aplikasi WhatsApp dari nomor-nomor asing. Beberapa contoh pesan tersebut antara lain:

    • Agen asing
    • Culik mau?
    • Jangan cari panggung jadi tongkosong
    • Cari dosamu entr
    • Banci
    • Jangan cari panggung loe ya jual narasi sampah

    Pesan-pesan tersebut dikirim dari nomor yang sama namun pada waktu berbeda. Teror pertama kali diterima pada Senin (9/2), dengan sekitar enam nomor asing yang mencoba menghubunginya, meskipun tidak ia respons.

    Selain di ranah digital, teror juga berwujud fisik. Mahasiswa Fakultas Filsafat UGM itu mengaku dikuntit oleh dua pria bertubuh tegap yang memotretnya dari kejauhan. Keduanya menghilang saat dikejar.

    LBH Yogyakarta: Negara Harus Hadir

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyatakan keprihatinan serius terhadap situasi yang dialami Tiyo. Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, menegaskan bahwa ekspresi kritik Tiyo merupakan hak sah dalam negara demokrasi. Ia menilai negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi Tiyo dan keluarganya dari intimidasi.

    “Sehingga negara harus aktif mencari siapa yang melakukan intimidasi, serta memberikan perlindungan serta rasa aman kepada keluarga Tiyo,” tegas Julian saat dihubungi, Senin (16/2/2026).

    Ia juga menilai teror tersebut berpotensi mengarah pada pencemaran nama baik. “Sepanjang tuduhan itu tidak benar Tiyo berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk punya hak untuk melapor,” ungkapnya.

    LBH Yogyakarta akan terus menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pembungkaman. “Kami akan turut menyuarakan jika yang diserang adalah kebebasan ekspresi dan berpendapat,” tegas Julian.

    Kampus Ambil Langkah Perlindungan

    Di sisi lain, pihak Universitas Gadjah Mada memastikan telah mengetahui adanya teror terhadap Ketua BEM UGM. Kampus menegaskan komitmennya melindungi seluruh civitas akademika dari ancaman apa pun.

    Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan pimpinan universitas telah berkomunikasi langsung dengan Tiyo. UGM kemudian menugaskan Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan (K5L) untuk melakukan pemantauan serta perlindungan yang diperlukan.

    “Pada prinsipnya, atas nama institusi dan berdasarkan konstitusi, UGM berkewajiban melindungi seluruh civitas akademika UGM dari ancaman atau teror yang berasal dari mana pun,” jelas Made Andi dalam keterangan resmi, Minggu (15/2/2026).

    Tiyo sendiri membenarkan adanya koordinasi dengan pihak kampus. “Sementara baru koordinasi intens,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai bentuk perlindungan yang diberikan.

    Rangkaian peristiwa ini menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa kini tidak hanya dibalas dengan serangan narasi, tetapi juga teror yang menyasar ranah paling personal. Dalam situasi demikian, tuntutan agar negara dan institusi pendidikan hadir memberikan perlindungan bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga kebebasan berekspresi dan rasa aman warga negara.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?