Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah Bangnep Menggapai Panggung di Dunia Sepak Bola

    23 Agustus 2026

    Jagongan Petani Banyuwangi, Zulhas Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka

    23 Agustus 2026

    Telah Bayar 650 Juta, Calon Mahasiswa Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 23 Agustus 2026
    Trending
    • Kisah Bangnep Menggapai Panggung di Dunia Sepak Bola
    • Jagongan Petani Banyuwangi, Zulhas Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka
    • Telah Bayar 650 Juta, Calon Mahasiswa Gagal Masuk Fakultas Kedokteran
    • Jejak Perjuangan Polisi Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi Keluarga AKBP Agoestjik Bakri
    • Perpres Ojol Masih Tertunda, Presiden Prabowo Didesak Bertanggung Jawab
    • Jadwal KM Lambelu Terbaru: Pantoloan ke Balikpapan, Maumere, Larantuka Minggu Depan
    • Kacamata Meta laris, privasi publik terancam
    • Toyota Innova Zenix Hybrid Tawarkan Standar Baru MPV Keluarga Modern
    • Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, DPR Tolak Subsidi 60 Persen
    • 4 Kiper Paling Mahal untuk Persib Bandung: Harga Mencapai Rp10 Miliar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Kemenkum NTB Bahas KUHP Baru di Podcast NGOPI, Ini 5 Poin Penting yang Harus Anda Ketahui

    Kemenkum NTB Bahas KUHP Baru di Podcast NGOPI, Ini 5 Poin Penting yang Harus Anda Ketahui

    adm_imradm_imr23 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyuluhan Hukum Melalui Podcast NGOPI di NTB

    Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan penyuluhan hukum tidak langsung melalui podcast NGOPI (Ngobrol Pintar) dengan tema “KUHP Baru: Hukum Berubah – Masyarakat Harus Tahu”. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Kegiatan ini menghadirkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, sebagai narasumber utama. Sementara itu, Samdani bertindak sebagai moderator dalam sesi diskusi tersebut.

    Pengesahan dan Penerapan KUHP Baru

    Samdani menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan dan diundangkan pada 2 Januari 2023. KUHP ini akan resmi berlaku tiga tahun setelahnya, yaitu pada 2 Januari 2026.

    Momen penerapan KUHP baru ini sangat penting untuk diketahui masyarakat, terutama mengenai perubahan mendasar yang ada di dalamnya serta dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.

    Latar Belakang dan Tujuan KUHP Baru

    Edward James Sinaga menyampaikan bahwa KUHP lama yang selama ini digunakan merupakan warisan kolonial Belanda yang dikenal sebagai Wetboek van Strafrecht. Ia menegaskan bahwa KUHP baru adalah wujud dari dekolonisasi hukum pidana nasional.

    “KUHP baru hadir sebagai bentuk dekolonisasi hukum pidana Indonesia. Ia dirancang agar lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa, serta perkembangan hukum modern,” ujarnya.

    Menurut Edward, pembaruan KUHP merupakan proses rekodifikasi terbuka terbatas yang mencakup dekolonisasi, demokratisasi, konsolidasi, dan modernisasi hukum pidana. Ia juga menjawab beberapa isu yang berkembang di masyarakat, seperti penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden yang kini menjadi delik aduan.

    “Artinya, proses hukum hanya dapat berjalan apabila ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kriminalisasi berlebihan,” jelas Edward.

    Perubahan Penting dalam KUHP Baru

    Edward menambahkan bahwa beberapa ketentuan terkait kohabitasi bersifat delik aduan, sehingga tidak bisa diproses tanpa adanya laporan. Ia menekankan bahwa KUHP baru mendorong penyelesaian sengketa ringan melalui pendekatan mediasi serta memperkuat peran desa dan kelurahan dalam penyelesaian masalah hukum.

    Dengan telah diresmikannya 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di NTB, implementasi KUHP baru diharapkan lebih efektif karena permasalahan hukum ringan dapat diselesaikan di tingkat desa atau kelurahan.

    “Edukasi hukum harus diperkuat agar masyarakat tidak salah paham terhadap substansi KUHP baru. Ini menjadi momentum penting bagi penguatan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” kata Edward James Sinaga.

    Ajakan untuk Partisipasi Masyarakat

    Pada akhir sesi, narasumber dan moderator mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memahami serta menyebarluaskan informasi terkait penerapan KUHP yang mulai berlaku 2 Januari 2026.

    Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat di Nusa Tenggara Barat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Perpres Ojol Masih Tertunda, Presiden Prabowo Didesak Bertanggung Jawab

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Kadin dan 5 Asosiasi P3MI Dorong Penempatan PMI Jasa Rumah Tangga ke Timur Tengah

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views

    Star Energy Geothermal: Alur Pembayaran Bonus Produksi ke Daerah

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah Bangnep Menggapai Panggung di Dunia Sepak Bola

    23 Agustus 2026

    Jagongan Petani Banyuwangi, Zulhas Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka

    23 Agustus 2026

    Telah Bayar 650 Juta, Calon Mahasiswa Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

    23 Agustus 2026

    Jejak Perjuangan Polisi Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi Keluarga AKBP Agoestjik Bakri

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?