Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek

    4 April 2026

    Tamu Pernikahan Viral Bawa Banner Besar Buktikan Transfer Hadiah

    4 April 2026

    Petunjuk Menteri Keuangan Purbaya, Bea Cukai Amankan Kapal Mewah yang Melanggar Aturan di Teluk Jakarta

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek
    • Tamu Pernikahan Viral Bawa Banner Besar Buktikan Transfer Hadiah
    • Petunjuk Menteri Keuangan Purbaya, Bea Cukai Amankan Kapal Mewah yang Melanggar Aturan di Teluk Jakarta
    • Doa Kesembuhan Saat Sakit dalam Islam, Ikhtiar Spiritual yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
    • Dapur Flobamorata SMK Kusuma Atambua Sajikan Kuliner Lokal Nusantara
    • Mantan Bintang Arema FC Yosep Iyai Meninggal, Dunia Sepak Bola Papua Berduka
    • Cerita Gadis SMP Berani Mudik Sendirian ke Tasikmalaya dan Kembali ke Jakarta
    • Film Sejarah Operasi TNI AL Lawan Perompak, Donny Alamsyah Buka Hati
    • Epson mengubah cara bisnis di Asia Tenggara mencetak dengan solusi yang lebih bertanggung jawab
    • Honda HR-V jadi lebih ganas berkat sentuhan magis Mugen Jepang yang ubah SUV ini jadi tak terkenali
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Rio Haryanto: Data Pribadi Bocor di Solo

    Rio Haryanto: Data Pribadi Bocor di Solo

    adm_imradm_imr25 Februari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus ASN Pemkot Solo yang Unggah Data Pribadi Rio Haryanto

    Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Solo, Jawa Tengah, berinisial A harus menjalani sidang disiplin setelah mengunggah data pribadi pembalap nasional, Rio Haryanto, ke media sosial. Kejadian ini menimbulkan perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

    1. Awal Kebanggaan yang Berujung Masalah

    Kasus ini bermula dari rasa bangga A saat melayani Rio Haryanto dan keluarganya. Dalam unggahannya, ia menyampaikan kebanggaan tersebut dalam keterangan foto. Menurut Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono Putro, kebanggaan itu juga tercantum dalam unggahan tersebut.

    “Kebanggaan tersendiri ketika melayani seorang public figur. Karena di komen yang dibuat dia itu kan juga ada kebanggaan bahwa melayani Mas Rio dan ibunya juga ramah dan lain lain begitu,” ujar Beni.

    Namun, A tidak menyadari bahwa foto dan dokumen yang diunggah termasuk data sensitif yang tidak boleh dipublikasikan.

    2. Viral di Media Sosial, Pemkot Solo Langsung Tanggap

    Unggahan tersebut menjadi viral setelah salah satu akun Threads membagikan tangkapan layar Instagram Story milik A. Isu ini bahkan mendapat respons dari akun media sosial Wali Kota Solo. Pemerintah Kota Solo melalui BKPSDM langsung menelusuri unggahan tersebut dan memproses ASN yang bersangkutan.

    3. Ancaman Sanksi dari Teguran hingga Pemecatan

    A kini menjalani sidang disiplin dan terancam sanksi berjenjang, mulai dari ringan hingga berat. Beni menjelaskan rincian sanksinya:

    “Ringan itu, teguran lisan, teguran tertulis. Yang sedang itu nanti ada pemotongan gaji dari mulai 6 bulan sampai dengan 9 bulan. Terus yang berat itu nanti pemberhentian karena untuk PPPK itu kalau beratnya tidak ada penurunan jabatan, tidak ada penurunan apapun, maka kalau untuk berat langsung ke pemberhentian,” ungkap Beni.

    Sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sanksi berat bagi A bisa langsung berujung pada pemberhentian.

    4. Rio Haryanto Kecewa, Tapi Sudah Memaafkan

    Rio Haryanto mengaku kaget dan kecewa saat mengetahui data pribadinya tersebar di media sosial. Ia khawatir data tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dirinya amat menyayangkan kenapa data pribadinya bisa diposting di medsos oleh pegawai kelurahan.

    Meski demikian, ia telah memaafkan oknum ASN tersebut. Oknum ASN tersebut dia sebut sudah datang ke kantornya untuk meminta maaf. Rio menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Pemkot Solo.

    5. ASN Sudah Minta Maaf, Pengawasan Diperketat

    Menurut Beni, A telah membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Organisasi perangkat daerah (OPD) tempat A bertugas juga membuat komitmen tertulis.

    “Kami sudah membuatkan surat pernyataan yang bersangkutan berkaitan dengan kejadian kemarin. Artinya ada pernyataan untuk permohonan maaf dan tidak mengulangi kegiatan yang sama. OPD pengampu, mulai dari penumping sebelumnya hingga Satpol PP, juga membuat surat pernyataan komitmen agar kejadian ini tidak terulang, tidak hanya kepada Mas Rio tapi juga kepada masyarakat lain,” jelas Beni.

    A sebelumnya bertugas di kelurahan dan kini ditempatkan di Satpol PP. Pengawasan melekat akan diterapkan guna mencegah kejadian serupa.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek

    By adm_imr4 April 20260 Views

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    By adm_imr4 April 20262 Views

    Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026

    By adm_imr4 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek

    4 April 2026

    Tamu Pernikahan Viral Bawa Banner Besar Buktikan Transfer Hadiah

    4 April 2026

    Petunjuk Menteri Keuangan Purbaya, Bea Cukai Amankan Kapal Mewah yang Melanggar Aturan di Teluk Jakarta

    4 April 2026

    Doa Kesembuhan Saat Sakit dalam Islam, Ikhtiar Spiritual yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?