Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Rio Haryanto: Data Pribadi Bocor di Solo

    Rio Haryanto: Data Pribadi Bocor di Solo

    adm_imradm_imr25 Februari 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus ASN Pemkot Solo yang Unggah Data Pribadi Rio Haryanto

    Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Solo, Jawa Tengah, berinisial A harus menjalani sidang disiplin setelah mengunggah data pribadi pembalap nasional, Rio Haryanto, ke media sosial. Kejadian ini menimbulkan perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

    1. Awal Kebanggaan yang Berujung Masalah

    Kasus ini bermula dari rasa bangga A saat melayani Rio Haryanto dan keluarganya. Dalam unggahannya, ia menyampaikan kebanggaan tersebut dalam keterangan foto. Menurut Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono Putro, kebanggaan itu juga tercantum dalam unggahan tersebut.

    “Kebanggaan tersendiri ketika melayani seorang public figur. Karena di komen yang dibuat dia itu kan juga ada kebanggaan bahwa melayani Mas Rio dan ibunya juga ramah dan lain lain begitu,” ujar Beni.

    Namun, A tidak menyadari bahwa foto dan dokumen yang diunggah termasuk data sensitif yang tidak boleh dipublikasikan.

    2. Viral di Media Sosial, Pemkot Solo Langsung Tanggap

    Unggahan tersebut menjadi viral setelah salah satu akun Threads membagikan tangkapan layar Instagram Story milik A. Isu ini bahkan mendapat respons dari akun media sosial Wali Kota Solo. Pemerintah Kota Solo melalui BKPSDM langsung menelusuri unggahan tersebut dan memproses ASN yang bersangkutan.

    3. Ancaman Sanksi dari Teguran hingga Pemecatan

    A kini menjalani sidang disiplin dan terancam sanksi berjenjang, mulai dari ringan hingga berat. Beni menjelaskan rincian sanksinya:

    “Ringan itu, teguran lisan, teguran tertulis. Yang sedang itu nanti ada pemotongan gaji dari mulai 6 bulan sampai dengan 9 bulan. Terus yang berat itu nanti pemberhentian karena untuk PPPK itu kalau beratnya tidak ada penurunan jabatan, tidak ada penurunan apapun, maka kalau untuk berat langsung ke pemberhentian,” ungkap Beni.

    Sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sanksi berat bagi A bisa langsung berujung pada pemberhentian.

    4. Rio Haryanto Kecewa, Tapi Sudah Memaafkan

    Rio Haryanto mengaku kaget dan kecewa saat mengetahui data pribadinya tersebar di media sosial. Ia khawatir data tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dirinya amat menyayangkan kenapa data pribadinya bisa diposting di medsos oleh pegawai kelurahan.

    Meski demikian, ia telah memaafkan oknum ASN tersebut. Oknum ASN tersebut dia sebut sudah datang ke kantornya untuk meminta maaf. Rio menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Pemkot Solo.

    5. ASN Sudah Minta Maaf, Pengawasan Diperketat

    Menurut Beni, A telah membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Organisasi perangkat daerah (OPD) tempat A bertugas juga membuat komitmen tertulis.

    “Kami sudah membuatkan surat pernyataan yang bersangkutan berkaitan dengan kejadian kemarin. Artinya ada pernyataan untuk permohonan maaf dan tidak mengulangi kegiatan yang sama. OPD pengampu, mulai dari penumping sebelumnya hingga Satpol PP, juga membuat surat pernyataan komitmen agar kejadian ini tidak terulang, tidak hanya kepada Mas Rio tapi juga kepada masyarakat lain,” jelas Beni.

    A sebelumnya bertugas di kelurahan dan kini ditempatkan di Satpol PP. Pengawasan melekat akan diterapkan guna mencegah kejadian serupa.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    By adm_imr12 Juli 20267 Views

    Kasus Penyusutan Otak pada Anak Akibat Video Pendek, Waspada 7 Dampaknya!

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Komentar Pedas Kalina Ocktaranny vs Emma Fauziah Berujung Somasi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?