Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis

    6 April 2026

    Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi

    6 April 2026

    Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis
    • Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi
    • Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI
    • Perbanyak Istighfar, Sholat Sunnah Taubat, dan Baca Doa Setelah Sholat
    • Krisis Iran Dorong Peningkatan Penjualan Mobil Listrik Bekas Eropa
    • Bahlil Jawab Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17.850 per 1 April 2026, Tunggu Keputusan Presiden
    • Aksi pencurian motor di parkiran kos Surabaya gagal, dua pelaku ditangkap satu kabur
    • Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji
    • Benarkah Penis Bisa Membesar Akibat Hernia?
    • 7 Jenis Teh Sehat Jantung, Ada Favoritmu?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Populer Kaltim: Dua Kurir Narkoba Ditangkap, 7 Penyebab Perceraian Terbanyak

    Populer Kaltim: Dua Kurir Narkoba Ditangkap, 7 Penyebab Perceraian Terbanyak

    adm_imradm_imr4 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Populer Kaltim: Peredaran Sabu di Samarinda Utara Terbongkar, Dua Kurir Diamankan

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Samarinda Utara. Pengungkapan terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara.

    Kepala Satresnarkoba, Bangkit Dananjaya, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan dua pria mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor Honda PCX berwarna hitam.

    Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial ADAS bin Ilham (20) dan TAUFIK alias OPIK bin Ilham (19). Keduanya diduga berperan sebagai kurir dalam transaksi narkotika. Hasil penggeledahan menunjukkan adanya narkotika jenis sabu yang disimpan secara terpisah oleh kedua tersangka.

    Barang bukti yang diamankan antara lain satu kotak domino warna kuning berisi empat poket sabu dengan berat bruto 1,02 gram dari tangan ADAS, serta satu poket sabu seberat 0,34 gram bruto dari TAUFIK. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp2,5 juta, dua unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor Honda PCX hitam bernomor polisi KT-3430-BAP.

    Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial IBNU ALIM alias ALIM yang berdomisili di wilayah Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda. Informasi ini kini menjadi dasar pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok di atasnya.

    Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman pidana atas pasal tersebut mencakup hukuman penjara dalam waktu lama sesuai ketentuan yang berlaku.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

    Daftar 10 SMP Terbaik di Samarinda Versi Puspresnas, Referensi Daftar SPMB 2026!

    Menentukan sekolah menengah pertama (SMP) terbaik menjadi salah satu keputusan terpenting bagi orang tua dan calon peserta didik menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Di Kota Samarinda, pilihan SMP negeri maupun swasta terbilang cukup beragam. Namun, di tengah banyaknya opsi tersebut, muncul kebutuhan akan referensi yang lebih objektif dan berbasis data nasional.

    Salah satu sumber yang dapat dijadikan rujukan adalah pemeringkatan dari Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), lembaga resmi yang menangani pengembangan talenta dan prestasi peserta didik di Indonesia. Puspresnas mengelola pendataan prestasi melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT), yakni sistem nasional yang mencatat capaian siswa dalam berbagai kompetisi resmi yang diakui pemerintah.

    Adapun SPMB merupakan sistem seleksi penerimaan murid baru yang digunakan pemerintah dalam proses masuk sekolah negeri. Menjelang dibukanya SPMB 2026, daftar 10 SMP terbaik di Samarinda versi Puspresnas dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi orang tua dan calon siswa dalam menentukan pilihan sekolah yang tepat dan berdaya saing.

    Berikut daftar 10 SMP terbaik di Samarinda:

    1. SMP Negeri 22 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 70

      Alamat: Jl. Pahlawan No.32, Dadi Mulya, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123

    2. SMP Negeri 16 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 35

      Alamat: Jl. Jakarta Blok AA, Loa Bakung, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75126

    3. SMP Negeri 4 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 30

      Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No.1, Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124

    4. MTs Negeri Samarinda

      Jumlah Prestasi: 25

      Alamat: Jl. Harmonika No.98, Dadi Mulya, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123

    5. SMP Katolik Santo Fransiskus Assisi Samarinda

      Jumlah Prestasi: 23

      Alamat: Jl. Belatuk No.23, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242

    6. SMP Budi Bakti

      Jumlah Prestasi: 23

      Alamat: Jl. PM. Noor No.9A, Sempaja Sel., Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

    7. SMP Negeri 2 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 22

      Alamat: Jl. Kyai Haji Ahmad Dahlan No.1, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242

    8. SMP Negeri 1 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 19

      Alamat: Jl. Anang Hasyim, Air Hitam, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124

    9. SMP Negeri 8 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 18

      Alamat: Jl. Patimura No. 29, Kec. Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Prov. Kalimantan Timur

    10. SMP Kristen Cita Hati

      Jumlah Prestasi: 17

      Alamat: Jl. Aminah Syukur, No. 32 Samarinda, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Prov. Kalimantan Timur

    Prestasi yang dihitung oleh Puspresnas berasal dari berbagai ajang nasional seperti Kompetisi Sains Nasional (KSN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), hingga kompetisi riset dan debat pelajar. Data ini menunjukkan bahwa sekolah unggulan tidak hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga pembinaan bakat lintas bidang.

    Daftar 7 Faktor Penyebab Perceraian Paling Banyak di Kalimantan Timur 2025

    Data resmi menunjukkan, total perceraian di provinsi Kalimantan Timur mencapai 6.972 kasus dalam satu tahun. Angka tersebut menggambarkan dinamika persoalan rumah tangga yang tidak sederhana, mulai dari konflik internal hingga persoalan ekonomi dan sosial.

    Berdasarkan data yang dirilis oleh Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), terdapat tujuh faktor utama yang paling banyak menjadi penyebab perceraian di Kalimantan Timur. Data ini dihimpun dari perkara yang diputus di lingkungan peradilan agama sepanjang tahun 2025 yang kemudian diolah BPS dan dirilis pada 23 Februari 2026.

    Secara keseluruhan, Kota Samarinda tercatat sebagai daerah dengan jumlah perceraian tertinggi, yakni 1.523 kasus. Angka tersebut disusul tipis oleh Kota Balikpapan dengan 1.495 kasus. Sementara kabupaten dan kota lainnya turut menyumbang angka perceraian dengan variasi faktor yang berbeda-beda.

    Berikut ini adalah tujuh faktor penyebab perceraian terbanyak di Kalimantan Timur sepanjang 2025:

    1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus

      Faktor yang paling dominan menjadi penyebab perceraian di Kalimantan Timur adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. Sepanjang 2025, tercatat 4.920 kasus perceraian dipicu oleh konflik rumah tangga yang berkepanjangan.

    2. Meninggalkan Salah Satu Pihak

      Faktor kedua yang paling banyak menyebabkan perceraian adalah “meninggalkan salah satu pihak”, dengan total 935 kasus sepanjang 2025.

    3. Ekonomi

      Masalah ekonomi menempati posisi ketiga sebagai penyebab perceraian terbanyak di Kalimantan Timur pada 2025, dengan 495 kasus.

    4. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

      Faktor berikutnya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, dengan total 186 kasus sepanjang 2025.

    5. Judi

      Faktor kelima yang cukup signifikan adalah judi, dengan total 149 kasus perceraian sepanjang 2025.

    6. Dihukum Penjara

      Sebanyak 90 kasus perceraian di Kalimantan Timur pada 2025 dipicu oleh salah satu pasangan yang dihukum penjara.

    7. Madat

      Faktor ketujuh adalah “madat”, dengan total 65 kasus perceraian sepanjang 2025.

    Kota dengan Perceraian Tertinggi

    Jika dilihat secara keseluruhan, Kota Samarinda mencatat total perceraian tertinggi di Kalimantan Timur pada 2025 dengan 1.523 kasus. Angka ini disusul oleh Kota Balikpapan dengan 1.495 kasus. Tingginya angka perceraian di dua kota besar tersebut menunjukkan bahwa dinamika sosial perkotaan—mulai dari tekanan ekonomi, mobilitas tinggi, hingga kompleksitas hubungan sosial—berkontribusi pada rapuhnya ketahanan rumah tangga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    By adm_imr6 April 20262 Views

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis

    6 April 2026

    Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi

    6 April 2026

    Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    6 April 2026

    Perbanyak Istighfar, Sholat Sunnah Taubat, dan Baca Doa Setelah Sholat

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?