Evaluasi Lintas Sektor untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan
Setelah munculnya keluhan publik terkait kualitas dan porsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemkab Lamongan menggelar evaluasi lintas sektor. Tujuannya adalah memastikan program nasional ini benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi.
Evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Gadjah Mada, lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, pada Kamis (26/2/2026). Hadir dalam pertemuan ini antara lain sekretaris daerah, koordinator kecamatan, TNI-Polri, serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kualitas Makanan yang Harus Diperhatikan
Sekda Lamongan, Mohammad Nalikan, menegaskan bahwa MBG bukanlah program biasa yang bisa dijalankan setengah hati. Ia menekankan bahwa kualitas, tampilan, dan keamanan makanan tidak boleh disepelekan.
“Karena ini pertama kali dilaksanakan, sebagai pelaksana harus punya komitmen yang kuat. Jangan menyederhanakan persoalan kualitas,” ujarnya.
Menurut Nalikan, kualitas makanan tidak hanya dinilai dari rasa dan kandungan gizi, tetapi juga dari tampilan visual dan kesesuaian harga. Ia memberi contoh, satu kesalahan kecil bisa berdampak besar pada persepsi publik.
“Dicontohkan, semisal ada 3.000 telur, kalau ada satu saja yang jelek, itu bisa menjadi perhatian publik.”
Harga Bahan Naik Jelang Ramadan
Pemkab Lamongan juga menyoroti dampak inflasi menjelang Ramadan, yang biasanya memicu kenaikan harga bahan pokok seperti cabai dan bawang merah. Nalikan meminta seluruh penyelenggara MBG tidak meremehkan potensi masalah kecil.
“Pernah kejadian, walaupun hanya satu kasus, tapi diangkat dan menjadi opini masyarakat. Maka semua harus saling peduli dan mengecek sebelum didistribusikan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak harus benar-benar aman, mengingat kondisi daya tahan tubuh yang berbeda-beda, serta mendorong penggunaan bahan baku yang tidak mudah rusak.
Perizinan SPPG yang Harus Transparan
Dalam evaluasi tersebut, aspek legalitas SPPG juga menjadi perhatian utama. Nalikan meminta seluruh perizinan segera dirampungkan dan dipublikasikan secara terbuka.
“Kalau ada wartawan atau masyarakat yang ingin tahu tinggal melihat saja,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, dr Chaidir Annas, memaparkan kondisi perizinan SPPG saat ini. “Dari total SPPG yang ada, 103 telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), 17 masih dalam proses perizinan, dan 16 lainnya belum memiliki izin karena masih dalam tahap pembangunan.”
Ia juga menekankan penyesuaian porsi makanan agar sesuai standar penerima manfaat.
TNI-Polri: Ini Uang Negara, Jangan Sampai Anak Sakit
Perwakilan Polres Lamongan menegaskan bahwa program MBG tidak akan merugi jika dijalankan sesuai aturan. “Ini uang negara yang sudah diperhitungkan. Berpikirlah itu anak-anak kita sendiri. Jangan sampai sakit karena makanan. Bayangkan itu anak kita sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap bahan wajib melalui pengecekan ketat, dan menu dapat disesuaikan jika bahan tertentu sulit diperoleh, tanpa mengurangi porsi maupun nilai gizi.
Video Viral Emak-emak Kembalikan MBG
Sebelumnya, publik Lamongan dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan aksi sejumlah emak-emak wali murid mengembalikan paket MBG. Video tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik.
Aksi penolakan terjadi pada hari pertama sekolah di bulan Ramadan. Paket makanan dinilai tidak layak dan dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
Salah satu lokasi yang diduga menjadi titik protes adalah SPPG Blawi, Kecamatan Karangbinangun. Para wali murid mendatangi lokasi sambil membawa kembali wadah makanan sebagai bentuk kekecewaan.








