Penolakan terhadap Agresi Militer AS dan Israel terhadap Iran
Free Palestine Network (FPN) mengecam tindakan agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran. Organisasi ini menyebut tindakan tersebut sebagai upaya untuk destabilisasi dan ancaman eksplisit terhadap negara tersebut.
Berdasarkan catatan FPN, pada bulan Juni 2025, Iran mengalami serangan selama 12 hari. Lalu, pada akhir Desember 2025, AS dan Israel melakukan upaya destabilisasi di dalam negeri Iran dengan mempersenjatai para perusuh yang mengakibatkan 3.117 orang tewas, 2.447 di antaranya adalah warga sipil dan pasukan keamanan yang menjadi korban kekerasan para perusuh. Kini, sejak 28 Februari 2026, AS dan Israel kembali menyerang Iran.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) FPN, Furqan AMC menjelaskan bahwa dari sudut pandang hubungan internasional dan hukum internasional, setiap serangan militer sepihak terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya larangan penggunaan kekerasan yang tercantum dalam Pasal 2(4).
“Kami juga prihatin dengan ancaman yang ditujukan kepada kepemimpinan politik Republik Islam Iran. Ancaman ini menunjukkan bahwa AS menghalalkan segala cara untuk membantu Rezim Zionis melanjutkan kejahatannya,” ujar Furqan.
“Normalisasi pembunuhan, kampanye destabilisasi, dan sanksi ekonomi yang dilakukan oleh AS terhadap pemerintahan yang tidak mau tunduk kepadanya dan pemerintahan yang mendukung perjuangan Palestina, telah semakin mengikis arsitektur tatanan global yang rapuh,” tambahnya.
FPN mengakui bahwa Iran secara konsisten memposisikan diri menentang pendudukan, kebijakan apartheid, dan ekspansi kolonial pemukim di Palestina. Dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri bukanlah tindakan ekstremisme, itu adalah posisi yang berlandaskan hukum internasional, prinsip-prinsip dekolonisasi, dan hak asasi manusia fundamental.
Tegaskan Prinsip
Sebagai jaringan masyarakat sipil yang berkomitmen pada keadilan dan pembebasan Palestina, FPN menegaskan kembali prinsip-prinsip berikut:
- Penghormatan terhadap kedaulatan nasional tidak dapat dinegosiasikan.
- Nyawa warga sipil tidak boleh dijadikan alat dalam konflik geopolitik.
- Hukum internasional harus diterapkan secara konsisten dan tanpa standar ganda.
- Perjuangan rakyat Palestina melawan pendudukan tetap menjadi inti dari tatanan regional yang adil.
“Atas dasar itu, FPN mengutuk keras serangan AS dan Israel terhadap Iran, dan menuntut agar dunia internasional memberikan sanksi tegas kepada kedua entitas pelaku kejahatan kemanusiaan itu,” tegasnya.
FPN juga menyeru dunia internasional bersatu bersama menghentikan kejahatan Israel di Palestina, Lebanon, Suriah, Yaman, maupun Iran. “FPN tetap teguh dalam komitmennya terhadap perjuangan Palestina dan prinsip yang lebih luas bahwa perlawanan terhadap pendudukan dan pembelaan kedaulatan adalah hak yang diakui dalam kerangka hukum internasional,” pungkasnya.
Kronologi Serangan AS-Israel ke Iran
Serangan ini terjadi di tengah eskalasi besar-besaran konflik yang dipicu oleh operasi militer gabungan Israel dan AS yang menarget sejumlah infrastruktur militer Iran, termasuk kawasan strategis di Ibu Kota Teheran dan wilayah selatan, Sabtu, 28 Februari 2026.
Laporan dari AFP dan Associated Press menegaskan serangan yang disebut-sebut sebagai strike awal itu dilancarkan sebagai upaya untuk menekan kemampuan militer dan ancaman yang dianggap ditimbulkan Iran. Pada saat serangan dilancarkan, sekolah dasar itu dipenuhi siswa yang sedang memulai hari pembelajaran. Dentuman kuat terdengar di lokasi, disusul kepulan asap dan upaya evakuasi darurat oleh pihak berwenang setempat. Laporan menyebutkan bahwa sedikitnya 45 orang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di fasilitas kesehatan terdekat.
Pemerintah Iran secara tegas mengutuk serangan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan menargetkan warga sipil tak bersalah. Pernyataan otoritas setempat menegaskan solidaritas nasional dan janji akan tindakan balasan terhadap pihak yang mereka anggap bertanggung jawab atas serangan itu.
Serangan ini memicu kecaman internasional dan meningkatkan kekhawatiran eskalasi kekerasan yang dapat meluas di kawasan Timur Tengah. Beberapa analis menyebut tragedi Minab sebagai salah satu titik balik konflik yang berpotensi memicu intervensi lebih lanjut dari aktor regional maupun global.
Serangan Balasan Iran
Iran menembakkan serangkaian misil dan drone ke beberapa basis militer AS di wilayah Teluk Persia sebagai balasan terhadap serangan udara gabungan yang dilancarkan sebelumnya oleh AS dan Israel. Operasi balasan Iran ini merupakan eskalasi signifikan dalam konflik yang melibatkan kekuatan militer besar di kawasan.
Berdasarkan laporan The Economic Times yang mengutip sumber Iran serta pernyataan dari pihak negara-negara yang menjadi tuan rumah basis AS. Berikut ini daftar basis militer Amerika yang dilaporkan menjadi target serangan misil Iran:
- Al-Udeid Air Base — Qatar
- Al-Salem Air Base — Kuwait
- Al-Dhafra Air Base — Uni Emirat Arab
- US Navy Fifth Fleet Headquarters — Bahrain
Serangan Iran terhadap basis-basis militer AS ini terjadi setelah Iran sendiri menjadi sasaran serangan udara oleh AS dan Israel, yang menurut Tehran bertujuan menekan kemampuan militer dan program nuklirnya. Iran menyatakan haknya untuk melakukan pembalasan militer terhadap agresi tersebut.
Beberapa negara teluk yang menjadi tuan rumah pangkalan AS, termasuk Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan Bahrain, mengaktifkan pertahanan udara mereka untuk menghadapi ancaman misil. Qatar melaporkan intercept misil yang mengarah ke pangkalan mereka, sementara Bahrain mencatat serangan yang memengaruhi instalasi US Navy Fifth Fleet.
Selain itu, wilayah udara beberapa negara ditutup sementara oleh otoritas penerbangan sipil akibat ancaman serangan, dan beberapa negara tetangga menyatakan keprihatinan atas pelanggaran kedaulatan mereka.






