Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tugas Guru Non-ASN Berakhir Tahun 2026, Disdik Kota Batu Jawab Isu SE Mendikdasmen

    17 Mei 2026

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    17 Mei 2026

    Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 17 Mei 2026
    Trending
    • Tugas Guru Non-ASN Berakhir Tahun 2026, Disdik Kota Batu Jawab Isu SE Mendikdasmen
    • Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat
    • Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai
    • Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Dampak, dan Rumusnya
    • Karen mengaku jadi korban kekerasan mertua, Dede Sunandar dikecewakan: Aku harap dia melindungi aku
    • Tidak Bisa Menyentuh Hajar Aswad? Ini Doa dan Cara Tawaf Saat Haji
    • Smartwatch Tidak Selalu Akurat: Sains Ungkap 6 Cara Perangkat Ini Menipu Kita
    • Sering Ngantuk dan Haus? Bisa Jadi Terlalu Banyak Gula
    • 6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Masih Dibuka Sampai 30 Mei
    • Akhir Pekan Panjang 3 Hari, 4 Wisata Menarik di Tasikmalaya untuk Liburan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Jaringan Bebas Palestina: Serangan AS-Israel ke Iran Langgar Hukum Internasional

    Jaringan Bebas Palestina: Serangan AS-Israel ke Iran Langgar Hukum Internasional

    adm_imradm_imr3 Maret 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penolakan terhadap Agresi Militer AS dan Israel terhadap Iran

    Free Palestine Network (FPN) mengecam tindakan agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran. Organisasi ini menyebut tindakan tersebut sebagai upaya untuk destabilisasi dan ancaman eksplisit terhadap negara tersebut.

    Berdasarkan catatan FPN, pada bulan Juni 2025, Iran mengalami serangan selama 12 hari. Lalu, pada akhir Desember 2025, AS dan Israel melakukan upaya destabilisasi di dalam negeri Iran dengan mempersenjatai para perusuh yang mengakibatkan 3.117 orang tewas, 2.447 di antaranya adalah warga sipil dan pasukan keamanan yang menjadi korban kekerasan para perusuh. Kini, sejak 28 Februari 2026, AS dan Israel kembali menyerang Iran.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) FPN, Furqan AMC menjelaskan bahwa dari sudut pandang hubungan internasional dan hukum internasional, setiap serangan militer sepihak terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya larangan penggunaan kekerasan yang tercantum dalam Pasal 2(4).

    “Kami juga prihatin dengan ancaman yang ditujukan kepada kepemimpinan politik Republik Islam Iran. Ancaman ini menunjukkan bahwa AS menghalalkan segala cara untuk membantu Rezim Zionis melanjutkan kejahatannya,” ujar Furqan.

    “Normalisasi pembunuhan, kampanye destabilisasi, dan sanksi ekonomi yang dilakukan oleh AS terhadap pemerintahan yang tidak mau tunduk kepadanya dan pemerintahan yang mendukung perjuangan Palestina, telah semakin mengikis arsitektur tatanan global yang rapuh,” tambahnya.

    FPN mengakui bahwa Iran secara konsisten memposisikan diri menentang pendudukan, kebijakan apartheid, dan ekspansi kolonial pemukim di Palestina. Dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri bukanlah tindakan ekstremisme, itu adalah posisi yang berlandaskan hukum internasional, prinsip-prinsip dekolonisasi, dan hak asasi manusia fundamental.

    Tegaskan Prinsip

    Sebagai jaringan masyarakat sipil yang berkomitmen pada keadilan dan pembebasan Palestina, FPN menegaskan kembali prinsip-prinsip berikut:

    • Penghormatan terhadap kedaulatan nasional tidak dapat dinegosiasikan.
    • Nyawa warga sipil tidak boleh dijadikan alat dalam konflik geopolitik.
    • Hukum internasional harus diterapkan secara konsisten dan tanpa standar ganda.
    • Perjuangan rakyat Palestina melawan pendudukan tetap menjadi inti dari tatanan regional yang adil.

    “Atas dasar itu, FPN mengutuk keras serangan AS dan Israel terhadap Iran, dan menuntut agar dunia internasional memberikan sanksi tegas kepada kedua entitas pelaku kejahatan kemanusiaan itu,” tegasnya.

    FPN juga menyeru dunia internasional bersatu bersama menghentikan kejahatan Israel di Palestina, Lebanon, Suriah, Yaman, maupun Iran. “FPN tetap teguh dalam komitmennya terhadap perjuangan Palestina dan prinsip yang lebih luas bahwa perlawanan terhadap pendudukan dan pembelaan kedaulatan adalah hak yang diakui dalam kerangka hukum internasional,” pungkasnya.

    Kronologi Serangan AS-Israel ke Iran

    Serangan ini terjadi di tengah eskalasi besar-besaran konflik yang dipicu oleh operasi militer gabungan Israel dan AS yang menarget sejumlah infrastruktur militer Iran, termasuk kawasan strategis di Ibu Kota Teheran dan wilayah selatan, Sabtu, 28 Februari 2026.

    Laporan dari AFP dan Associated Press menegaskan serangan yang disebut-sebut sebagai strike awal itu dilancarkan sebagai upaya untuk menekan kemampuan militer dan ancaman yang dianggap ditimbulkan Iran. Pada saat serangan dilancarkan, sekolah dasar itu dipenuhi siswa yang sedang memulai hari pembelajaran. Dentuman kuat terdengar di lokasi, disusul kepulan asap dan upaya evakuasi darurat oleh pihak berwenang setempat. Laporan menyebutkan bahwa sedikitnya 45 orang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di fasilitas kesehatan terdekat.

    Pemerintah Iran secara tegas mengutuk serangan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan menargetkan warga sipil tak bersalah. Pernyataan otoritas setempat menegaskan solidaritas nasional dan janji akan tindakan balasan terhadap pihak yang mereka anggap bertanggung jawab atas serangan itu.

    Serangan ini memicu kecaman internasional dan meningkatkan kekhawatiran eskalasi kekerasan yang dapat meluas di kawasan Timur Tengah. Beberapa analis menyebut tragedi Minab sebagai salah satu titik balik konflik yang berpotensi memicu intervensi lebih lanjut dari aktor regional maupun global.

    Serangan Balasan Iran

    Iran menembakkan serangkaian misil dan drone ke beberapa basis militer AS di wilayah Teluk Persia sebagai balasan terhadap serangan udara gabungan yang dilancarkan sebelumnya oleh AS dan Israel. Operasi balasan Iran ini merupakan eskalasi signifikan dalam konflik yang melibatkan kekuatan militer besar di kawasan.

    Berdasarkan laporan The Economic Times yang mengutip sumber Iran serta pernyataan dari pihak negara-negara yang menjadi tuan rumah basis AS. Berikut ini daftar basis militer Amerika yang dilaporkan menjadi target serangan misil Iran:

    • Al-Udeid Air Base — Qatar
    • Al-Salem Air Base — Kuwait
    • Al-Dhafra Air Base — Uni Emirat Arab
    • US Navy Fifth Fleet Headquarters — Bahrain

    Serangan Iran terhadap basis-basis militer AS ini terjadi setelah Iran sendiri menjadi sasaran serangan udara oleh AS dan Israel, yang menurut Tehran bertujuan menekan kemampuan militer dan program nuklirnya. Iran menyatakan haknya untuk melakukan pembalasan militer terhadap agresi tersebut.

    Beberapa negara teluk yang menjadi tuan rumah pangkalan AS, termasuk Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan Bahrain, mengaktifkan pertahanan udara mereka untuk menghadapi ancaman misil. Qatar melaporkan intercept misil yang mengarah ke pangkalan mereka, sementara Bahrain mencatat serangan yang memengaruhi instalasi US Navy Fifth Fleet.

    Selain itu, wilayah udara beberapa negara ditutup sementara oleh otoritas penerbangan sipil akibat ancaman serangan, dan beberapa negara tetangga menyatakan keprihatinan atas pelanggaran kedaulatan mereka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    By adm_imr17 Mei 20260 Views

    Kondisi Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Berjuang Lawan Sakit

    By adm_imr17 Mei 20263 Views

    Kasus Ahmad Dhani Jadi Perhatian, Suami Mulan Jameela Yakin Nama Tersangka Segera Terungkap

    By adm_imr17 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tugas Guru Non-ASN Berakhir Tahun 2026, Disdik Kota Batu Jawab Isu SE Mendikdasmen

    17 Mei 2026

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    17 Mei 2026

    Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai

    17 Mei 2026

    Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Dampak, dan Rumusnya

    17 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?