Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

    29 April 2026

    SMK Negeri 6 Detukeli Ende NTT Siap Pasok Bahan Baku ke Dapur MBG

    29 April 2026

    Hasil Super League – Jon Miquel Toral Jadi Pahlawan, Persik Kediri Kalahkan Persita Tangerang di Brawijaya

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih
    • SMK Negeri 6 Detukeli Ende NTT Siap Pasok Bahan Baku ke Dapur MBG
    • Hasil Super League – Jon Miquel Toral Jadi Pahlawan, Persik Kediri Kalahkan Persita Tangerang di Brawijaya
    • 5 Perbedaan Penting Bootstrapping dan Funding, Mana yang Lebih Aman untuk Startup?
    • Foto 2 Pelaku Penusukan Nus Kei Tersebar, Motifnya Dendam Lama
    • Kejati Maluku Ungkap Skandal IUP Batu Gamping SBB, Gubernur Minta Transparan dan Akuntabel
    • Tempat Kuliner Enak di Sukoharjo dengan Pilihan Makanan Beragam
    • Gunung Kerinci: Pemandangan Hutan Tropis yang Menakjubkan
    • 6 zodiak bersinar di Senin 20 April 2026, kesempatan emas untuk tumbuh dan berkembang
    • Iran Serang Kapal India di Selat Hormuz, Diplomasi Memanas
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pekerja Migran Kehilangan Rp1,7 Miliar, Bos Restoran Jepang di Sydney Diperiksa

    Pekerja Migran Kehilangan Rp1,7 Miliar, Bos Restoran Jepang di Sydney Diperiksa

    adm_imradm_imr11 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelidikan Ombudsman Ketenagakerjaan Australia Terhadap Pengusaha Restoran

    Ombudsman Ketenagakerjaan Australia, atau Fair Work Ombudsman (FWO), sedang menggugat seorang pengusaha restoran di Sydney yang diduga sengaja mengupah puluhan pekerja migran jauh di bawah standar upah. Total kekurangan pembayaran mencapai lebih dari A$162.000 (sekitar Rp1,7 miliar). Pengusaha tersebut adalah Katsuyoshi “Ken” Sadamatsu, yang merupakan salah satu pemilik sekaligus pengelola restoran Jepang Miso World Square yang berlokasi di Liverpool Street, Haymarket.

    Perusahaan miliknya, Miso Pty Ltd, masuk proses likuidasi pada 2024 dan resmi tutup pada awal 2025. Kasus ini terungkap setelah FWO melakukan audit restoran tersebut dalam pemeriksaan kepatuhan.

    Upah yang Jauh Di Bawah Standar

    Menurut penyelidikan FWO, Ken Sadamatsu diduga membayar para pekerja dengan tarif datar sebesar A$19–A$27 per jam (sekitar Rp190 ribu sampai Rp270 ribu). Angka ini jauh lebih rendah dari ketentuan dalam Restaurant Industry Award 2020 yang mewajibkan pembayaran lembur, kerja akhir pekan, dan hari libur dengan tarif lebih tinggi.

    Selain itu, FWO juga menduga adanya kekurangan pembayaran cuti tahunan saat pemutusan kerja, tidak membayar tunjangan split-shift, dan pelanggaran aturan pencatatan dan administrasi. FWO mencatat bahwa jumlah kekurangan pembayaran setiap pekerja bervariasi, mulai dari A$100 (Rp1 juta) hingga yang tertinggi mencapai A$19.017 (sekitar Rp190 juta).

    Salah satu pekerja yang mengalami kekurangan pembayaran paling besar hanya menerima tarif datar A$22 (sekitar Rp220 ribu) per jam, padahal upah yang seharusnya diterima mencapai A$32 (Rp320 ribu) per jam untuk lembur, A$27 (Rp270 ribu) per jam untuk kerja hari Sabtu, dan A$48 (sekitar 480 ribu) per jam pada hari libur nasional.

    Pekerja Migran Jadi Korban

    FWO menyebutkan bahwa secara keseluruhan, 82 pekerja diduga mengalami kekurangan pembayaran sebesar A$162.514 antara Juni 2020 dan September 2022. Mereka umumnya bekerja sebagai juru masak, staf dapur, atau pramusaji dan merupakan pekerja migran dari berbagai negara di Asia, terutama dari Thailand, Indonesia, dan Jepang.

    Sebanyak 36 di antaranya merupakan pekerja muda berusia 19 hingga 24 tahun saat kejadian. FWO menilai tindakan Sadamatsu dilakukan secara sengaja dan sistematis, sehingga masuk dalam kategori serious contraventions, yang berarti pelanggaran serius, di bawah Fair Work Act. Pelanggaran kategori ini memungkinkan pengadilan menjatuhkan denda maksimal 10 kali lebih tinggi dari ketentuan biasa.

    Riwayat Pelanggaran yang Berulang

    FWO menyebutkan bahwa perusahaan milik Ken Sadamatsu dan keluarganya pada 2011 pernah menandatangani Enforceable Undertakings dengan FWO setelah ditemukan kekurangan pembayaran sebesar A$679.000 kepada 180 pekerja di empat restoran di Sydney. Pada Agustus 2020, FWO bahkan sudah memberikan peringatan resmi terkait masalah underpayment, atau pembayaran di bawah standar.

    Anna Booth, Ombudsman Ketenagakerjaan Australia, mengatakan gugatan ini diajukan karena para pekerja adalah kelompok rentan yang seharusnya dilindungi. “Sangat tidak bisa diterima bahwa dugaan pelanggaran ini tetap terjadi meski Sadamatsu sudah jelas-jelas diperingatkan soal kewajiban mematuhi hukum ketenagakerjaan,” ujar Booth.

    Ancaman Denda Berlapis

    FWO kini menuntut Ken Sadamatsu atas sejumlah pelanggaran Fair Work Act. Ia menghadapi denda hingga A$133.200 per pelanggaran untuk kategori pelanggaran serius, denda hingga A$13.320 per pelanggaran untuk pelanggaran lain. FWO juga meminta pengadilan memerintahkan Ken Sadamatsu untuk melunasi seluruh kekurangan upah, termasuk bunga serta iuran pensiun (superannuation).

    Sidang pengarahan awal dijadwalkan berlangsung di Federal Circuit and Family Court di Sydney pada 12 Maret 2026.

    Masalah Pembayaran Di Bawah Upah Minimum di Australia

    Kasus pembayaran di bawah upah minimum di Australia sering terjadi, terutama terhadap pekerja migran. Awal tahun ini, ABC menerbitkan laporan mendalam bagaimana pekerja migran dibayar murah dan belum dibayar bahkan sampai bertahun-tahun kemudian setelah mereka diminta bekerja di masa-masa sibuk menjelang Natal.

    Dua orang pekerja asal Indonesia, Susilo dan Tommy, mengaku kepada ABC bahwa upah 100 jam kerja keras mereka belum dibayar sejak 2023. Tommy dan Susilo mengatakan upaya mereka untuk mendapatkan bayaran — yang termasuk mengadu ke FWO, serikat pekerja, dan bahkan polisi — sejauh ini belum membuahkan hasil.

    Pada 2020 lalu, dua perusahaan operator restoran Din Tai Fung di Sydney dan Melbourne juga diajukan ke pengadilan federal oleh lembaga pengawas untuk keadilan bagi pekerja (Fair Work Ombudsman atau FWO) karena diduga membayar karyawan di bawah upah minimum. FWO mencatat total kekurangan pembayaran yang dilakukan kedua perusahaan ini adalah sebesar A$157.025 yang berasal dari gaji 17 orang karyawan.

    FWO mengingatkan bahwa pekerja migran memiliki hak yang sama seperti pekerja lainnya di Australia, dan hukum memberikan perlindungan jika mereka melaporkan pelanggaran, terlepas dari status atau jenis visa mereka. FWO juga membuka layanan pengaduan, baik bagi pemberi kerja maupun karyawan, di nomor 13 13 94 dan juru bahasa gratis di nomor 13 14 50. Selain itu, FWO juga memiliki online anonymous report tool (alat pelaporan anonim secara daring), termasuk pilihan untuk melaporkan dalam Bahasa Indonesia selain Bahasa Inggris.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Foto 2 Pelaku Penusukan Nus Kei Tersebar, Motifnya Dendam Lama

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Nasib Aipda Robig, Polisi yang Tembak Siswa SMK, Terbukti Pakai Narkoba, Kini ke Nusakambangan

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Dua warga Sragen ditangkap polisi saat tanam sabu di SPBU hingga mall di jalur Karanganyar-Solo

    By adm_imr29 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

    29 April 2026

    SMK Negeri 6 Detukeli Ende NTT Siap Pasok Bahan Baku ke Dapur MBG

    29 April 2026

    Hasil Super League – Jon Miquel Toral Jadi Pahlawan, Persik Kediri Kalahkan Persita Tangerang di Brawijaya

    29 April 2026

    5 Perbedaan Penting Bootstrapping dan Funding, Mana yang Lebih Aman untuk Startup?

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?