Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Universitas Jember Siapkan UTBK SNBT 2026

    4 April 2026

    IHSG Mungkin Konsolidasi, BBNI, BUMI, DEWA Jadi Favorit Analis

    4 April 2026

    5 Tips Pilih Sepatu Lari Nyaman untuk Hindari Cedera Kaki

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • Universitas Jember Siapkan UTBK SNBT 2026
    • IHSG Mungkin Konsolidasi, BBNI, BUMI, DEWA Jadi Favorit Analis
    • 5 Tips Pilih Sepatu Lari Nyaman untuk Hindari Cedera Kaki
    • Tanggal 26 Juni 2026 Jatuh Pada Hari Apa? Daftar Peringatan Nasional dan Internasional
    • Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek
    • Tamu Pernikahan Viral Bawa Banner Besar Buktikan Transfer Hadiah
    • Petunjuk Menteri Keuangan Purbaya, Bea Cukai Amankan Kapal Mewah yang Melanggar Aturan di Teluk Jakarta
    • Doa Kesembuhan Saat Sakit dalam Islam, Ikhtiar Spiritual yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
    • Dapur Flobamorata SMK Kusuma Atambua Sajikan Kuliner Lokal Nusantara
    • Mantan Bintang Arema FC Yosep Iyai Meninggal, Dunia Sepak Bola Papua Berduka
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»PSM Makassar Terancam Denda Rp 120 Juta Akibat Keributan Suporter Persita

    PSM Makassar Terancam Denda Rp 120 Juta Akibat Keributan Suporter Persita

    adm_imradm_imr7 Maret 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekalahan PSM Makassar dan Ancaman Sanksi dari Komdis PSSI

    Kekalahan yang dialami oleh PSM Makassar dalam laga pekan 24 BRI Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (23/2/2026) malam, menjadi pukulan berat bagi tim Juku Eja. Tim asuhan Robert Rene Alberts kalah dengan skor 2-4 dari Persita Tangerang, yang membuat mereka terancam masuk ke zona degradasi.

    Bertengger di peringkat 13 dengan 23 poin, PSM Makassar kini hanya berselisih lima poin dari PSBS Biak, yang berada di posisi teratas zona merah. Kekalahan ini bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi PSM Makassar. Pasca-pertandingan, suporter PSM Makassar memasuki lapangan untuk menuntut penjelasan dari manajemen, pelatih, dan pemain atas hasil negatif yang terus terjadi.

    Tindakan tersebut tidak hanya dianggap sebagai tindakan tidak sopan, tetapi juga melanggar aturan yang telah ditetapkan. Dalam Pasal 53 Ayat 1 Regulasi Super League 2025/2026, dilarang keras penggunaan benda-benda seperti flare, kembang api, bom asap, peluit, laser, dan petasan di dalam lapangan. Aturan ini diperkuat lagi dalam Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2025.

    Menurut aturan tersebut, klub tuan rumah bertanggung jawab atas tindakan indisipliner suporter. Hal ini berarti PSM Makassar akan menjadi pihak yang menanggung sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

    Ancaman Sanksi Berupa Denda Besar

    Dalam Lampiran 1 Poin 5 Kode Disiplin PSSI 2025, penggunaan benda-benda mengandung api seperti petasan, flare, dan smoke bomb sekurang-kurangnya mendapat sanksi sebesar Rp 60 juta untuk satu hingga lima kali penyalaan. Sementara itu, memasuki lapangan tanpa izin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana juga dikenai sanksi sebesar Rp 60 juta jika jumlah orangnya antara dua hingga lima orang.

    Berdasarkan tindakan yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar, sanksi denda sebesar Rp 120 juta kemungkinan besar akan segera dijatuhkan. Namun, potensi sanksi lebih berat juga bisa terjadi. Misalnya, PSM Makassar bisa saja dilarang bermain di laga home tanpa penonton atau bahkan ditutup sebagian stadion. Selain itu, denda tambahan sebesar Rp 30 juta juga bisa diberlakukan.

    Jika sanksi ini benar-benar dijatuhkan, maka PSM Makassar akan menderita kerugian besar. Pasalnya, Yuran Fernandes cs sangat membutuhkan dukungan dari suporter mereka untuk melewati masa-masa sulit saat ini.

    Peran Suporter dalam Mendukung Tim

    Pengamat Sepak Bola Imran Amirullah menyebut bahwa PSM Makassar saat ini butuh dukungan dari suporter. Sayangnya, tindakan suporter yang tidak dewasa justru bisa merugikan tim kebanggaannya sendiri. Ia menilai, suporter harus lebih bijak dalam setiap langkah yang diambil.

    “Bukan saya menyalahkan, tapi paling tidak akan menjadi kerugian kan akhirnya. Tadinya kita butuh supportnya mereka, tapi akhirnya menjadi bumerang buat tim kita sendiri gitu loh. Kenapa? Akhirnya kena denda,” katanya saat dihubungi.

    Imran menyarankan agar terjadi pertemuan antara manajemen, pelatih, pemain, dan suporter. Di forum tersebut, semua pihak dapat saling terbuka tentang kondisi tim. Dengan demikian, suporter bisa lebih memahami situasi yang dihadapi oleh tim.

    Situasi Klasemen BRI Super League

    Berikut adalah klasemen sementara BRI Super League 2025/2026:

    KlubDMSKGMGK-/+P
    Persib23173339132654
    Persija Jakarta24163544212351
    Borneo FC23162542231950
    Malut United24135648291944
    Persebaya24109536251139
    Persita2411583123838
    Bhayangkara FC2411583026438
    PSIM239953330336
    Dewa United24103112930-133
    Arema FC238783230231
    Bali United237973131030
    Persik2375113041-1126
    PSM Makassar2458112631-523
    Madura United2448122338-1520
    Persijap2354142039-1919
    PSBS Biak2346132649-2318
    Persis2337132544-1916
    Semen Padang2344151941-2216











    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek

    By adm_imr4 April 20262 Views

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    By adm_imr4 April 20262 Views

    Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026

    By adm_imr4 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Universitas Jember Siapkan UTBK SNBT 2026

    4 April 2026

    IHSG Mungkin Konsolidasi, BBNI, BUMI, DEWA Jadi Favorit Analis

    4 April 2026

    5 Tips Pilih Sepatu Lari Nyaman untuk Hindari Cedera Kaki

    4 April 2026

    Tanggal 26 Juni 2026 Jatuh Pada Hari Apa? Daftar Peringatan Nasional dan Internasional

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?