Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»PSM Makassar Terancam Denda Rp 120 Juta Akibat Keributan Suporter Persita

PSM Makassar Terancam Denda Rp 120 Juta Akibat Keributan Suporter Persita

adm_imradm_imr7 March 202612 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kekalahan PSM Makassar dan Ancaman Sanksi dari Komdis PSSI

Kekalahan yang dialami oleh PSM Makassar dalam laga pekan 24 BRI Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (23/2/2026) malam, menjadi pukulan berat bagi tim Juku Eja. Tim asuhan Robert Rene Alberts kalah dengan skor 2-4 dari Persita Tangerang, yang membuat mereka terancam masuk ke zona degradasi.

Bertengger di peringkat 13 dengan 23 poin, PSM Makassar kini hanya berselisih lima poin dari PSBS Biak, yang berada di posisi teratas zona merah. Kekalahan ini bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi PSM Makassar. Pasca-pertandingan, suporter PSM Makassar memasuki lapangan untuk menuntut penjelasan dari manajemen, pelatih, dan pemain atas hasil negatif yang terus terjadi.

Tindakan tersebut tidak hanya dianggap sebagai tindakan tidak sopan, tetapi juga melanggar aturan yang telah ditetapkan. Dalam Pasal 53 Ayat 1 Regulasi Super League 2025/2026, dilarang keras penggunaan benda-benda seperti flare, kembang api, bom asap, peluit, laser, dan petasan di dalam lapangan. Aturan ini diperkuat lagi dalam Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2025.

Menurut aturan tersebut, klub tuan rumah bertanggung jawab atas tindakan indisipliner suporter. Hal ini berarti PSM Makassar akan menjadi pihak yang menanggung sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Ancaman Sanksi Berupa Denda Besar

Dalam Lampiran 1 Poin 5 Kode Disiplin PSSI 2025, penggunaan benda-benda mengandung api seperti petasan, flare, dan smoke bomb sekurang-kurangnya mendapat sanksi sebesar Rp 60 juta untuk satu hingga lima kali penyalaan. Sementara itu, memasuki lapangan tanpa izin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana juga dikenai sanksi sebesar Rp 60 juta jika jumlah orangnya antara dua hingga lima orang.

Berdasarkan tindakan yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar, sanksi denda sebesar Rp 120 juta kemungkinan besar akan segera dijatuhkan. Namun, potensi sanksi lebih berat juga bisa terjadi. Misalnya, PSM Makassar bisa saja dilarang bermain di laga home tanpa penonton atau bahkan ditutup sebagian stadion. Selain itu, denda tambahan sebesar Rp 30 juta juga bisa diberlakukan.

Jika sanksi ini benar-benar dijatuhkan, maka PSM Makassar akan menderita kerugian besar. Pasalnya, Yuran Fernandes cs sangat membutuhkan dukungan dari suporter mereka untuk melewati masa-masa sulit saat ini.

Peran Suporter dalam Mendukung Tim

Pengamat Sepak Bola Imran Amirullah menyebut bahwa PSM Makassar saat ini butuh dukungan dari suporter. Sayangnya, tindakan suporter yang tidak dewasa justru bisa merugikan tim kebanggaannya sendiri. Ia menilai, suporter harus lebih bijak dalam setiap langkah yang diambil.

“Bukan saya menyalahkan, tapi paling tidak akan menjadi kerugian kan akhirnya. Tadinya kita butuh supportnya mereka, tapi akhirnya menjadi bumerang buat tim kita sendiri gitu loh. Kenapa? Akhirnya kena denda,” katanya saat dihubungi.

Imran menyarankan agar terjadi pertemuan antara manajemen, pelatih, pemain, dan suporter. Di forum tersebut, semua pihak dapat saling terbuka tentang kondisi tim. Dengan demikian, suporter bisa lebih memahami situasi yang dihadapi oleh tim.

Situasi Klasemen BRI Super League

Berikut adalah klasemen sementara BRI Super League 2025/2026:

KlubDMSKGMGK-/+P
Persib23173339132654
Persija Jakarta24163544212351
Borneo FC23162542231950
Malut United24135648291944
Persebaya24109536251139
Persita2411583123838
Bhayangkara FC2411583026438
PSIM239953330336
Dewa United24103112930-133
Arema FC238783230231
Bali United237973131030
Persik2375113041-1126
PSM Makassar2458112631-523
Madura United2448122338-1520
Persijap2354142039-1919
PSBS Biak2346132649-2318
Persis2337132544-1916
Semen Padang2344151941-2216











Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?