Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026

    Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?
    • 13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan
    • Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir
    • 5 Aksi Berani Bang Tae Seob yang Mengguncang Puncak
    • Efek Samping Vitamin C Berlebihan: Bahaya Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai
    • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 31 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan
    • Balik Mudik Lewat Pantura, 5 Sate Kerbau Kudus yang Wajib Dicoba
    • Veda Ega dan Mario Aji Gagal Finis di GP Amerika
    • Itinerary liburan ke Saloka Theme Park, cukup Rp 190 ribu!
    • Contoh Soal Ujian Akhir Tahun Seni Budaya Kelas 5 SD
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pemilik Lengah, Toko Camilan di Pasuruan Rugi Rp 15 Juta Sebelum Lebaran

    Pemilik Lengah, Toko Camilan di Pasuruan Rugi Rp 15 Juta Sebelum Lebaran

    adm_imradm_imr15 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kejadian Pencurian di Toko Camilan ‘Abi Snack’

    Seorang pemilik toko camilan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat tindakan pencurian yang terjadi di tokonya. Peristiwa ini terjadi meskipun hari Lebaran belum tiba, sehingga menimbulkan rasa kecewa dan kesedihan bagi korban.

    Pelaku Diduga Menyamar sebagai Pembeli

    Dalam rekaman CCTV, pelaku diketahui adalah seorang perempuan berkerudung dan memakai masker. Ia masuk ke toko dengan gerak-gerik seperti pembeli biasa. Saat korban sibuk menata dagangan, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil uang tunai dari dalam tas milik Yuni, pemilik toko.

    Kapolsek Pandaan, Kompol Slamet Prayitno, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Korban baru saja membuka toko dan sedang sibuk menata stok kue lebaran. Pelaku datang dengan cara yang menyerupai konsumen biasa yang ingin membeli snack. Namun, saat situasi lengah, ia diduga mengambil uang yang ada di dalam tas milik korban.

    Tidak Langsung Disadari oleh Korban

    Pencurian tersebut tidak langsung disadari oleh Yuni. Ia hanya merasa curiga sekitar pukul 12.00 WIB ketika hendak mengambil sesuatu dari dalam tasnya yang disimpan di area dalam toko. Kegembiraannya berubah menjadi kaget ketika melihat ikatan uang tunai senilai Rp 15 juta sudah tidak ada di tempat semula.

    Yuni kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat dengan jelas bahwa seorang perempuan memakai masker mengambil uang dari dalam tas saat berpura-pura berbelanja.

    Proses Penyelidikan Berlangsung

    Setelah kejadian, korban langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke Polsek Pandaan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku yang wajahnya sebagian tertutup masker tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

    “Kami masih melakukan penyelidikan. Terduga pelaku masih kami identifikasi,” ujar Slamet.

    Kasus Pencurian yang Berujung pada Tersangka

    Selain kasus di toko camilan ‘Abi Snack’, terdapat juga laporan tentang seorang pemilik rumah makan yang menjadi tersangka padahal dirinya menjadi korban pencurian. Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, kini menjadi tersangka di Bareskrim Polri.

    Pengakuan Nabilah sebagai Tersangka

    Nabilah menyampaikan pengakuan tersebut melalui postingan di Instagram pribadinya, @nabobrien. Ia mengungkapkan bahwa selama lima bulan, ia diminta untuk mengakui bahwa apa yang ia nyatakan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditunjukkan adalah fitnah. Selain itu, ia juga mengaku diminta uang sebesar Rp 1 miliar dalam kasus tersebut.

    “Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” ujar Nabilah.

    Permohonan Keadilan dari Nabilah

    Oleh karena itu, Nabilah meminta kepada Komisi III DPR serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya. Ia berharap dapat melanjutkan hidupnya dan yakin keadilan bisa ditegakkan.

    “Kami mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian. Saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung ke mana,” tutur Nabilah.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Alasan Proyek PSEL Tidak Jadi Dibangun di Malang, Lahan dan Biaya Tinggi Jadi Penyebab Utama

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Libur Lebaran, Stasiun di Malang Raya Layani 155.419 Penumpang

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Program MBG Malang Kembali Berjalan, Pengawasan Diperketat Pasca Evaluasi Menu

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026

    Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir

    5 April 2026

    5 Aksi Berani Bang Tae Seob yang Mengguncang Puncak

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?