Kejadian Pencurian di Toko Camilan ‘Abi Snack’
Seorang pemilik toko camilan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat tindakan pencurian yang terjadi di tokonya. Peristiwa ini terjadi meskipun hari Lebaran belum tiba, sehingga menimbulkan rasa kecewa dan kesedihan bagi korban.
Pelaku Diduga Menyamar sebagai Pembeli
Dalam rekaman CCTV, pelaku diketahui adalah seorang perempuan berkerudung dan memakai masker. Ia masuk ke toko dengan gerak-gerik seperti pembeli biasa. Saat korban sibuk menata dagangan, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil uang tunai dari dalam tas milik Yuni, pemilik toko.
Kapolsek Pandaan, Kompol Slamet Prayitno, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Korban baru saja membuka toko dan sedang sibuk menata stok kue lebaran. Pelaku datang dengan cara yang menyerupai konsumen biasa yang ingin membeli snack. Namun, saat situasi lengah, ia diduga mengambil uang yang ada di dalam tas milik korban.
Tidak Langsung Disadari oleh Korban
Pencurian tersebut tidak langsung disadari oleh Yuni. Ia hanya merasa curiga sekitar pukul 12.00 WIB ketika hendak mengambil sesuatu dari dalam tasnya yang disimpan di area dalam toko. Kegembiraannya berubah menjadi kaget ketika melihat ikatan uang tunai senilai Rp 15 juta sudah tidak ada di tempat semula.
Yuni kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat dengan jelas bahwa seorang perempuan memakai masker mengambil uang dari dalam tas saat berpura-pura berbelanja.
Proses Penyelidikan Berlangsung
Setelah kejadian, korban langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke Polsek Pandaan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku yang wajahnya sebagian tertutup masker tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Terduga pelaku masih kami identifikasi,” ujar Slamet.
Kasus Pencurian yang Berujung pada Tersangka
Selain kasus di toko camilan ‘Abi Snack’, terdapat juga laporan tentang seorang pemilik rumah makan yang menjadi tersangka padahal dirinya menjadi korban pencurian. Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, kini menjadi tersangka di Bareskrim Polri.
Pengakuan Nabilah sebagai Tersangka
Nabilah menyampaikan pengakuan tersebut melalui postingan di Instagram pribadinya, @nabobrien. Ia mengungkapkan bahwa selama lima bulan, ia diminta untuk mengakui bahwa apa yang ia nyatakan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditunjukkan adalah fitnah. Selain itu, ia juga mengaku diminta uang sebesar Rp 1 miliar dalam kasus tersebut.
“Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” ujar Nabilah.
Permohonan Keadilan dari Nabilah
Oleh karena itu, Nabilah meminta kepada Komisi III DPR serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya. Ia berharap dapat melanjutkan hidupnya dan yakin keadilan bisa ditegakkan.
“Kami mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian. Saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung ke mana,” tutur Nabilah.







