Kesehatan Reproduksi untuk Semua: Tantangan yang Mengancam Inklusivitas di Lombok Tengah
Layanan kesehatan reproduksi (kespro) di Kabupaten Lombok Tengah menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal anggaran dan aksesibilitas. Berdasarkan laporan awal analisis APBD 2025–2026 yang disusun oleh FITRA NTB, anggaran layanan kespro mengalami pemangkasan drastis hingga 82,6 persen pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara komitmen kebijakan daerah dan realitas penganggaran yang terjadi di lapangan.
Anggaran Kespro Mengalami Pemangkasan Drastis
Dari total 29 puskesmas di Lombok Tengah, hanya tiga puskesmas yang masih mengalokasikan anggaran untuk layanan kespro pada 2026, yaitu Puskesmas Mujur, Penujak, dan Bonjeruk. Sementara itu, 26 puskesmas lainnya tidak memiliki alokasi anggaran sama sekali. Di antara enam puskesmas yang menjadi lokasi kajian, hanya Puskesmas Bonjeruk yang masih menganggarkan layanan kespro dengan porsi 1,49 persen dari total belanja puskesmas. Adapun Puskesmas Kopang, Pengadang, Praya, Puyung, dan Ubung tidak lagi memiliki anggaran khusus untuk layanan tersebut.
Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda, menyatakan bahwa penurunan anggaran tersebut tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Sumber pembiayaan layanan kespro berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), yang hanya turun sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. “Kondisi ini menunjukkan adanya perubahan prioritas penganggaran yang tidak berpihak pada program kesehatan reproduksi,” ujarnya.
Ketimpangan Distribusi Anggaran
FITRA NTB juga menemukan ketimpangan distribusi anggaran layanan kespro antar wilayah. Pada 2025, biaya layanan kespro per kapita di Kecamatan Jonggat mencapai Rp2.351 per orang dan di Praya Tengah sebesar Rp2.247 per orang. Sementara itu, Kecamatan Batukliang hanya memperoleh Rp216 per kapita. Selisih tersebut membuat disparitas layanan antara wilayah tertinggi dan terendah mencapai 10,9 kali lipat.
Data Penyandang Disabilitas Tidak Digunakan dalam Perencanaan
Lebih memprihatinkan, belum ada satu pun puskesmas yang menggunakan data penyandang disabilitas sebagai dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran layanan kespro. Padahal, berdasarkan data Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) 2025, terdapat sekitar 914 perempuan penyandang disabilitas yang tinggal di wilayah dengan alokasi anggaran terendah.
Ramli menilai bahwa persoalan terbesar yang ditemukan bukan pada ketiadaan aturan, melainkan lemahnya implementasi dan dukungan anggaran. “Persoalan terbesar yang kami temukan justru berada pada aspek penganggaran, bukan pada ketersediaan regulasi,” tegasnya.
Tekanan Fiskal dan Peluang Optimalisasi Pendapatan
Tekanan fiskal daerah akibat menurunnya pendapatan dan meningkatnya kebutuhan belanja memang membatasi ruang pembangunan. Namun, pemda dinilai masih memiliki peluang mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan untuk membiayai aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas.
“Kami mendorong Lombok Tengah menjadi daerah percontohan nasional dalam pengembangan layanan kesehatan inklusif. Regulasi sebenarnya sudah tersedia, termasuk melalui mekanisme BOK yang memungkinkan pembiayaan layanan kesehatan reproduksi dan kebutuhan pendukung lainnya,” ujarnya.
Aksesibilitas Layanan Kesehatan sebagai Hak Bersama
Sementara itu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB, Sri Sukarni, menegaskan bahwa aksesibilitas layanan kesehatan bukan hanya kebutuhan penyandang disabilitas, melainkan hak seluruh warga negara. “Bagi kami, aksesibilitas bukan hanya untuk penyandang disabilitas, tetapi merupakan akses universal yang dapat digunakan semua orang, termasuk lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya,” katanya.
Rekomendasi dari FITRA NTB dan Koalisi PRIMA
FITRA NTB merekomendasikan pemerintah daerah segera mengalokasikan kembali anggaran kespro pada seluruh puskesmas, menetapkan standar biaya minimum layanan berbasis jumlah perempuan dan penyandang disabilitas, serta mewajibkan pendataan disabilitas terpilah sebagai dasar penyusunan program kesehatan. Selain itu, organisasi masyarakat sipil melalui Koalisi PRIMA juga mendorong pemerintah mengalokasikan minimal lima persen dana BOK untuk layanan kespro yang inklusif dan melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan kesehatan.
“Kehadiran kami bukan untuk mengkritik pemerintah semata, tetapi membantu memastikan bahwa visi pembangunan daerah benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” tutup Ramli.







