Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 14 Juni 2026
    Trending
    • Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya
    • Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan
    • Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?
    • Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda
    • Renungan Katolik: Kekayaan di Mata Allah, Senin 8 Juni 2026
    • 5 Alasan Orang Kelelahan Akibat Gangguan Tidur
    • Asal Usul Tengkleng: Dari Gembreng Jadi Masakan Khas Solo
    • Jaga Keamanan Saat Liburan: 5 Tips Solo Travel Pertama untuk Wanita
    • Harga dan Buyback Emas Pegadaian 8 Juni 2026: Galeri 24, Antam, UBS
    • 5 Kekacauan Internasional: Pembunuhan WNI di Hokkaido dan Demo di Korea Selatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»FITRA NTB Kecam Pemangkasan Dana Kesehatan Reproduksi 82 Persen di Lombok Tengah

    FITRA NTB Kecam Pemangkasan Dana Kesehatan Reproduksi 82 Persen di Lombok Tengah

    adm_imradm_imr13 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kesehatan Reproduksi untuk Semua: Tantangan yang Mengancam Inklusivitas di Lombok Tengah

    Layanan kesehatan reproduksi (kespro) di Kabupaten Lombok Tengah menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal anggaran dan aksesibilitas. Berdasarkan laporan awal analisis APBD 2025–2026 yang disusun oleh FITRA NTB, anggaran layanan kespro mengalami pemangkasan drastis hingga 82,6 persen pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara komitmen kebijakan daerah dan realitas penganggaran yang terjadi di lapangan.

    Anggaran Kespro Mengalami Pemangkasan Drastis

    Dari total 29 puskesmas di Lombok Tengah, hanya tiga puskesmas yang masih mengalokasikan anggaran untuk layanan kespro pada 2026, yaitu Puskesmas Mujur, Penujak, dan Bonjeruk. Sementara itu, 26 puskesmas lainnya tidak memiliki alokasi anggaran sama sekali. Di antara enam puskesmas yang menjadi lokasi kajian, hanya Puskesmas Bonjeruk yang masih menganggarkan layanan kespro dengan porsi 1,49 persen dari total belanja puskesmas. Adapun Puskesmas Kopang, Pengadang, Praya, Puyung, dan Ubung tidak lagi memiliki anggaran khusus untuk layanan tersebut.

    Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda, menyatakan bahwa penurunan anggaran tersebut tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Sumber pembiayaan layanan kespro berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), yang hanya turun sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. “Kondisi ini menunjukkan adanya perubahan prioritas penganggaran yang tidak berpihak pada program kesehatan reproduksi,” ujarnya.

    Ketimpangan Distribusi Anggaran

    FITRA NTB juga menemukan ketimpangan distribusi anggaran layanan kespro antar wilayah. Pada 2025, biaya layanan kespro per kapita di Kecamatan Jonggat mencapai Rp2.351 per orang dan di Praya Tengah sebesar Rp2.247 per orang. Sementara itu, Kecamatan Batukliang hanya memperoleh Rp216 per kapita. Selisih tersebut membuat disparitas layanan antara wilayah tertinggi dan terendah mencapai 10,9 kali lipat.

    Data Penyandang Disabilitas Tidak Digunakan dalam Perencanaan

    Lebih memprihatinkan, belum ada satu pun puskesmas yang menggunakan data penyandang disabilitas sebagai dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran layanan kespro. Padahal, berdasarkan data Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) 2025, terdapat sekitar 914 perempuan penyandang disabilitas yang tinggal di wilayah dengan alokasi anggaran terendah.

    Ramli menilai bahwa persoalan terbesar yang ditemukan bukan pada ketiadaan aturan, melainkan lemahnya implementasi dan dukungan anggaran. “Persoalan terbesar yang kami temukan justru berada pada aspek penganggaran, bukan pada ketersediaan regulasi,” tegasnya.

    Tekanan Fiskal dan Peluang Optimalisasi Pendapatan

    Tekanan fiskal daerah akibat menurunnya pendapatan dan meningkatnya kebutuhan belanja memang membatasi ruang pembangunan. Namun, pemda dinilai masih memiliki peluang mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan untuk membiayai aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas.

    “Kami mendorong Lombok Tengah menjadi daerah percontohan nasional dalam pengembangan layanan kesehatan inklusif. Regulasi sebenarnya sudah tersedia, termasuk melalui mekanisme BOK yang memungkinkan pembiayaan layanan kesehatan reproduksi dan kebutuhan pendukung lainnya,” ujarnya.

    Aksesibilitas Layanan Kesehatan sebagai Hak Bersama

    Sementara itu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB, Sri Sukarni, menegaskan bahwa aksesibilitas layanan kesehatan bukan hanya kebutuhan penyandang disabilitas, melainkan hak seluruh warga negara. “Bagi kami, aksesibilitas bukan hanya untuk penyandang disabilitas, tetapi merupakan akses universal yang dapat digunakan semua orang, termasuk lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya,” katanya.

    Rekomendasi dari FITRA NTB dan Koalisi PRIMA

    FITRA NTB merekomendasikan pemerintah daerah segera mengalokasikan kembali anggaran kespro pada seluruh puskesmas, menetapkan standar biaya minimum layanan berbasis jumlah perempuan dan penyandang disabilitas, serta mewajibkan pendataan disabilitas terpilah sebagai dasar penyusunan program kesehatan. Selain itu, organisasi masyarakat sipil melalui Koalisi PRIMA juga mendorong pemerintah mengalokasikan minimal lima persen dana BOK untuk layanan kespro yang inklusif dan melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan kesehatan.

    “Kehadiran kami bukan untuk mengkritik pemerintah semata, tetapi membantu memastikan bahwa visi pembangunan daerah benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” tutup Ramli.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Alasan Orang Kelelahan Akibat Gangguan Tidur

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    8 Manfaat Bayam, Sederhana Tapi Luar Biasa!

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Gigi berlubang memengaruhi kesehatan anak? Cari tahu fakta pentingnya!

    By adm_imr13 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026

    Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?